• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Menaker Datangi Said Aqil, PBNU Tetap Gugat Omnibus Law ke MK

Menaker Datangi Said Aqil, PBNU Tetap Gugat Omnibus Law ke MK

Oktober 13, 2020
Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Pansus DPR Tegaskan RUU Desain Industri  Harus Melindungi UMKM

Juni 19, 2026
YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

YLBH Sisar Matiti : Manokwari Papua Barat Bukan Daerah Konflik

Juni 19, 2026
ADVERTISEMENT
Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Polisi Siapkan Nobar Piala Dunia 2026 bagi Masyarakat di Papua Barat Daya

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Ketua DPRD Batam Terima Aspirasi Mahasiswa, Janji Kawal Tuntutan Soal Lingkungan dan Krisis Air

Juni 19, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Ketua DPRD Kota Batam Terima Aksi Mahasiswa, Tampung Aspirasi soal MBG hingga Persoalan Sampah

Juni 19, 2026
Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Komisi II DPRD Kota Batam Datangi Kemenkeu, Soroti Anjloknya DBH PPh 21 dan Persoalan NITKU di Coretax

Juni 19, 2026
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Jumat, 19 Juni 2026: Cerah Sepanjang Hari

Juni 19, 2026
Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Indonesia – Jerman Bahas Perluasan Penempatan PMI di Luar Sektor Kesehatan

Juni 19, 2026
Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Wakil Bupati Hadiri Pelantikan DPC GAMKI Humbang Hasundutan

Juni 19, 2026
Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Peringatan Hari Bhayangkara Ke-80  Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Mana Vihara Duta Matanya dan GKRI Sahabat Allah

Juni 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 20, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Menaker Datangi Said Aqil, PBNU Tetap Gugat Omnibus Law ke MK

[Nasional]

Oktober 13, 2020
in Nasional
0
0
SHARES
150
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua PBNU Marsudi Suhud mengatakan pihaknya tetap akan melakukan uji materi UU Ciptaker ke MK, meskipun Menaker Ida Fauziyah sudah mendatangi rumah Ketum PBNU Said Aqil Siradj.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Marsudi Suhud mengatakan pihaknya tetap melihat pengesahan omnibus law Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) dan isinya bermasalah.

Oleh karena itu, pihaknya pun tetap akan melakukan uji materi (judicial review) atas omnibus law yang disahkan DPR dalam rapat paripurna Senin sore (5/10/2020) tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan tersebut, kata Marsudi, akan dilalui pihaknya meskipun Menaker dan Transmigrasi Ida Fauziyah menyambangi rumah Ketum PBNU Said Aqil Siradj terkait polemik UU Ciptaker pada Sabtu (10/10/2020) lalu.

“Jadi PBNU tetap uji materi ke MK,” kata Marsudi, Senin (12/10/2020) malam.

Marsudi menerangkan berdasarkan kajian yang dilakukan PBNU, pihaknya menemukan ada pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja yang kontroversial dan perlu dikritisi. Dalam perbincangan tersebut, Marsudi tak merinci pasal-pasal mana saja yang dikritisi salah satu organisasi massa Islam besar di Indonesia tersebut.

Selanjutnya, pasal-pasal tersebut akan dilakukan uji materi agar segera dibatalkan MK karena bertentangan dengan Undang-undang Dasar 1945.

“Karena sudah ada salurannya [uji materi ke MK]. Ada pintunya untuk terus berjuang. Maka diharapkan bagi masyarakat yang belum bisa menerima seperti NU ini, ya bareng-bareng bersama dengan NU uji materi ini,” kata Marsudi.

Marsudi juga mengajak masyarakat dan warga NU untuk tetap menjaga ketertiban dan ketenteraman di tengah-tengah masyarakat saat ini.

“Maka tak boleh orang-orang NU terpancing, pada orang-orang yang mengajak pada [aksi] inkonstitusional. Jadi tetap kita bawa ke MK,” kata dia.

Untuk diketahui dalam anjangsana Ida Fauziyah ke rumah Said Aqil di kawasan Ciganjur, Jakarta Selatan, pada Sabtu lalu berlangsung tertutup. Ida menyatakan pertemuan itu dirinya berusaha menjelaskan maksud UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan kepada Said Aqil dan pengurus PBNU.

Atas langkah Ida tersebut, Marsudi sendiri bertanya-tanya mengapa pertemuan dengan jajaran PBNU tersebut dilakukan setelah pengesahan UU Cipta Kerja oleh DPR.

“Ya pertanyaannya kenapa menjelaskannya setelahnya? Mestinya kan dijelaskan sebelumnya. Ya kan?” Kata Marsudi melanjutkan.

Sementara itu, dikutip dari situs nu.or.id, setelah beberapa jam berdialog dengan Said Aqil pada Sabtu lalu , Ida Fauziyah mengatakan, “Saya kira setelah beliau mendapat penjelasan, terutama klaster ketenagakerjaan, saya kira beliau mengerti yang harus didorong adalah memastikan perlindungan.”

“Dialog sosial dan silaturahmi akan saya terus lakukan, ke Pengurus Muhammadiyah, ke stakeholder ketenagakerjaan,” imbuh politikus PKB tersebut.

Sebagai informasi, demo penolakan omnibus law Ciptaker berlangsung di sejumlah daerah di Indonesia sejak undang-undang itu disahkan dalam rapat paripurna DPR pada Senin sore (5/10/2020).

Pada 5-7 Oktober 2020, Polri berhasil menyekat massa aksi sehingga tidak melakukan unjuk rasa di kawasan ibu kota RI tersebut. Namun, pada Kamis (8/10/2020), massa tak terbendung dan berupaya mendekati Istana Kepresidenan–setidaknya lewat dua arah yakni dari kawasan Simpang Harmoni dan Thamrin.

Aksi pada Kamis itu pun berlangsung ricuh dan mengakibatkan bentrokan antara massa dengan aparat kepolisian. Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) sendiri saat hari itu tak berada di Jakarta karena sedang melakukan kunjungan kerja meninjau food estate di Kalimantan Tengah. Sementara itu, DPR sendiri tengah masa reses hingga 8 November mendatang, namun penjagaan polisi atas kawasan komplek parlemen pun tak diperlonggar justru diperketat pada hari itu.

Aksi menolak Omnibus Law UU Ciptaker sendiri terus berlangsung saban harinya di sejumlah daerah di Indonesia, termasuk massa buruh yang kembali mencoba mendekati Istana Kepresidenan kemarin. Hari ini, Selasa (13/10/2020) pun rencananya akan ada pula aksi massa tolak UU Ciptaker di Jakarta yang bakal dilakukan aliansi PA 212 dkk. (**)

Sumber

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: NasionalPBNUUU Cipta Kerja
ShareTweetSend

Related Posts

PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

PBNU dan HKBP Kuatkan Kolaborasi Lintas Iman Tangani Isu Bangsa

Juni 21, 2025
Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

Ijin Usaha Tambang Bagi Ormas Keagamaan Dinilai Mengancam Persatuan Bangsa

Juni 21, 2024
Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Pemerintahan Akan Berikan PBNU Izin Kelola Tambang

Juni 7, 2024

Anggota DPD RI Dukung Perjuangan Suku Awyu dan Moi Tolak Sawit

Juni 5, 2024

PBNU Tegaskan Netral di Pemilu 2024

Januari 29, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?