• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Anggota DPR Papua Barat Dukung Kebijakan Gubernur Dominggus terkait Perpres 17 Tahun 2019

Anggota DPR Papua Barat Dukung Kebijakan Gubernur Dominggus terkait Perpres 17 Tahun 2019

April 24, 2025
Pers Jangan Jinak

Pers Jangan Jinak

November 7, 2026
Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

Pemimpin yang Merusak Hukum dan Institusi

November 7, 2026
ADVERTISEMENT
Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

Presiden Prabowo Terima Dubes Negara Sahabat, Ini Komitmen Mereka Untuk Indonesia

November 7, 2026
Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

Datangi Kementerian HAM RI, Mahasiswa sampaikan Masalah Kemanusiaan di Tanah Papua

November 7, 2026
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat Klaim Bakar Fasilitas Perusahaan di Tambrauw

November 7, 2026
PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

PB Porprov Akui Keliru Cetak ID Card Pers, PWI Bekasi Raya: Jaga Marwah Wartawan

November 6, 2026
Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Rekrutmen CPNS Dibuka, PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

November 6, 2026
Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

Sengketa Eks Hotel Purajaya: Tim Hukum PT DTL Nilai Pembongkaran Lahan Langgar Aturan dan Abuse of Power

November 6, 2026
Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

Golkar Perkuat Komunikasi Politik dengan Teknologi AI

November 6, 2026
Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

Ancol Gratiskan Tiket Masuk, Masyarakat Diajak Nikmati Ragam Wisata

November 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, November 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Anggota DPR Papua Barat Dukung Kebijakan Gubernur Dominggus terkait Perpres 17 Tahun 2019

[Daerah]

April 24, 2025
in Daerah, News, Politik
0
0
SHARES
422
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Wakil Ketua Komisi IV DPR provinsi Papua Barat, Ferry Auparay//GRW

MANOKWARI, SatukanIndonesia.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsi, Ferry Auparay mengapresiasi arahan atau kebijakan Gubernur Papua Barat terkait implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 17 tahun 2019 tantang pengadaan barang dan jasa.

Ia mengatakan, sebagai wakil rakyat mendukung penuh arahan Gubernur tersebut, karena Perpres itu memberi peluang bagi kontraktor orang asli Papua (OAP) berpartisipasi dalam pembangunan daerah.

“Maka semua organisasi perangkat daerah (OPD) di provinsi Papua Barat wajib menterjemahkan kebijakan dan keputusan-keputusan penting yang disampaikan oleh Gubernur,”ujar Auparay kepada media ini, Kamis (24/04/2025).

Menurutnya, keputusan gubernur tentang Perpres tersebut tidak boleh lagi diabaikan oleh para pimpinan OPD, karena ini merupakan kebijakan bagi kontraktor OAP.

ADVERTISEMENT

“OPD atau instansi teknis jangan lagi bermain-main dengan apa yang disampaikan bapak gubernur, karena itu perintah pimpinan. Dan Peraturan Presiden itu secara konstitusi wajib dilaksanakan,”tegasnya.

Dikatakannya, Pemeriksaan Provinsi (Pemprov) berapa di dalam wilayah Otonomi Khusus (Otsus), maka keputusan tertinggi ada ditangan gubernur sebagai kepala daerah.

“Oleh karenanya, diharapkan para pimpinan OPD untuk tidak bermain-main dalam sistem pelelangan barang dan jasa di tahun anggaran 2025,”tegas Auparay.

Dia menekankan, sebagai wakil rakyat akan tetap mengawal kebijakan Gubernur, dan menegakkan perintah Konstitusi tentang Perpres Nomor 17 tahun 2019 tersebut.

Namun, kata dia, jika Perpres itu tidak dijalankan atau diaplikasikan oleh OPD atau Instansi teknis, DPR Papua Barat siap menerima pengaduan dari kontraktor OAP.

“Apabila perintah gubernur dan Perpres ini tidak dijalankan OPD, maka teman-teman kontrakan OAP wajib memberikan tahukan DPR,”sebut Ferry Auparay.

Dalam kesempatan ini, sebagai Pengusaha asli Papua menyampaikan pesan khusus kepada setiap ketua Asosiasi Pengusaha Nasional di Papua Barat diantaranya Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI), Kamar Dagang dan Industri (KADIN), dan Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) bahwa tanggung jawab sebagai organisasi di bidang usaha berkewajiban membina setiap pengusaha OAP.

“Asosiasi-asosiasi penguasa nasional di Papua Barat ini, wajib membina setiap orang asli Papua yang ingin melakukan transformasi ekonomi menjadi pengusaha. Salah satunya, membuka pelatihan atau kursus bagi anak-anak asli Papua yang baru terjun ke dunia kontrakan, tapi juga usaha atau bisnis,”ucapnya.

Sehingga, lanjut Auparay, selama ini ada stigma bahwa perusaha atau kontraktor OAP sering menjual proyek dan berbagai stigma lainnya, dan menjadi masalah hukum bisa dicegah.

“Ini menjadi tanggungjawab pemerintah, dan semua Asosiasi Pengusaha di Papua Barat. Kalau kitorang siapa lagi,”imbuhnya.

Oleh sebab itu, Ferry Auparay mengajak, semua OPD maupun Instansi teknis di pemerintah dan Asosiasi Nasional yang bergerak dibidang usaha, agar bersama bergandengan tangan membuka pelatihan tapi juga diskusi dengan para pengusaha muda asli Papua. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) provinsiFerry AuparayGubernur DominggusGubernur Papua Barat
ShareTweetSend

Related Posts

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

STIH Manokwari Papua Barat Resmi Bertransformasi Menjadi Institut

Juli 21, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Kementerian ESDM Didesak Terbitkan IPR

Mei 11, 2026
KADIN Papua Barat Dukung Usulan Gubernur Papua Barat ke Kementan RI

KADIN Papua Barat Dukung Usulan Gubernur Papua Barat ke Kementan RI

Maret 16, 2026

Cegah Kebocoran Subsidi BBM, Hiswana Migas Dukung ‘Sidak Lintas Sektor’ di SPBU

Februari 19, 2026

Tentukan Arah Baru Pembangunan Papua, Asosiasi Gubernur Bertemu di Manokwari

Februari 12, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?