• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komisi II DPR Sebut Hampir Semua Fraksi Setuju Pilkada Tetap Ada 2022 dan 2023

Banyak Parpol Tolak Revisi UU Pemilu, Pilkada Serentak Bakal Tetap Digelar Tahun 2024

Februari 8, 2021
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Banyak Parpol Tolak Revisi UU Pemilu, Pilkada Serentak Bakal Tetap Digelar Tahun 2024

[Politik]

Februari 8, 2021
in Politik
0
0
SHARES
77
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi Pilkada

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Mayoritas fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dipastikan menolak revisi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. OLeh karena itu, pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2022 dan 2023 bakal tetap digelar pada 2024 sesuai dengan UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota.

Revisi UU Pemilu sebenarnya masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) DPR 2021. Semula, perdebatan revisi hanya terkait dengan sistem pemilu terbuka atau tertutup, syarat ambang batas perolehan suara partai politik, hingga pencalonan presiden. Namun, belakangan, revisi juga mengarah ke normalisasi pilkada serentak, yang artinya akan ikut mengubah pasal tertentu pada UU 10/2016.

Pasal 201 ayat (8) UU 10/2016 menyebutkan, pemungutan suara serentak nasional dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota di seluruh wilayah NKRI dilaksanakan pada November 2024.

Lalu, ayat (9) menyebutkan, untuk mengisi kekosongan jabatan kepala daerah yang berakhir masa jabatannya pada 2022 dan yang berakhir masa jabatannya pada 2023, diangkat penjabat gubernur, penjabat bupati, dan penjabat wali kota sampai dengan terpilihnya gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota melalui pemilihan serentak nasional pada 2024.

Keserentakan pilkada, pemilu legislatif, dan pemilu presiden membuat beberapa fraksi di DPR memunculkan wacana revisi UU Pemilu. Fraksi-fraksi itu berpandangan, keserentakan pilkada, pileg, dan pilpres pada 2024 akan sulit dilakukan terutama oleh penyelenggara pemilu.

Mereka pun mewacanakan agar pilkada 2022 dan 2023 tetap digelar atau tidak disatukan pada 2024 sebagaimana tertuang dalam Pasal 201 UU 10/2016 tentang Pilkada. Fraksi-fraksi ini ingin agar normalisasi pilkada tersebut masuk dalam revisi UU Pemilu.

Fraksi-fraksi yang semula mendorong dilakukan revisi UU Pemilu adalah PKS, Partai Demokra, Partai Nasdem, dan Partai Golkar. Namun, Partai Golkar mengklarifikasi pernyataan sejumlah anggotanya di DPR terkait ini dan menolah dilakukan revisi UU Pemilu.

Pekan lalu, Partai Nasdem juga akhirnya mengikuti jejak parpol lain untuk tidak mendukung revisi UU Pemilu. Ketua Umum DPP Partai Nasdem, Surya Paloh mengarahkan agar Fraksi Partai Nasdem di DPR mengambil sikap untuk tidak melanjutkan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu, termasuk mendukung sepenuhnya pelaksanaan pilkada serentak pada 2024.

Fraksi Partai Nasdem di DPR beserta jajaran diwajibkan untuk melaksanakan dan mengawal arahan Ketua Umum tersebut. Surya Paloh beranggapan, bangsa Indonesia saat ini tengah berjuang menghadapi pandemi Covid-19 dan melakukan upaya pemulihan ekonomi sebagai dampak pandemi. Upaya itu membutuhkan soliditas partai-partai politik dalam koalisi pemerintahan.

Sikap serupa juga disampaikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Wakil Ketua Komisi II DPR Fraksi PKB Luqman Hakim mengatakan, fraksinya akan menghentikan pembahasan revisi UU 7/2017 tentang Pemilu sesuai dengan perintah Ketua Umum DPP PKB Muhaminin Iskandar.

“Ketua Umum DPP PKB memerintahkan Fraksi PKB di DPR agar menghentikan pembahasan draf RUU Pemilu yang saat ini sedang berjalan dan mendukung pilkada serentak nasional sesuai UU 10/2016, yaitu pada November 2024,” kata Luqman Hakim saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu (6/2/2021).

Dengan demikian, mayoritas fraksi di DPR telah menyatakan penolakan terhadap pembahasan revisi UU Pemilu. Tinggal dua fraksi yang bertahan agar UU Pemilu direvisi, yang juga berdampak terhadap UU Pilkada, yakni PKS dan Partai Demokrat. (ms/beritasatu)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRPilkada Serentak 2024PolitikProlegnasRUU Pemilu
ShareTweetSend

Related Posts

Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025

Penetapan dan Pengumuman Anggota DPR Otsus Papua Barat Ditunda

Januari 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?