• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas

April 4, 2023
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Brigjen Endar Priantoro Laporkan Firli Bahuri dan Sekjen KPK ke Dewan Pengawas

[Hukum]

April 4, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
92
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndoneisia.Com – Brigadir Jenderal Endar Priantoro resmi melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dan Sekjen KPK Cahya Harefa ke Dewan Pengawas KPK. Laporan dibuat terkait dugaan pelanggaran etik dalam keputusan pimpinan memecatnya dari jabatan direktur penyelidikan.

“Hari ini saya bertemu dengan Dewas menyerahkan laporan pengaduan saya dan sudah diterima,” kata Endar di Gedung Anti-Corruption Learning Center KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir Tempo.co, Selasa, 4 April 2023

Endar menuturkan sudah menceritakan peristiwa yang dialaminya soal pemecatan ini kepada Dewas. Endar masih harus menunggu Dewas memproses laporannya.

“Dewas punya standar operasi prosedur mereka untuk menindaklanjuti laporan kami,” kata Endar.

ADVERTISEMENT

Endar melaporkan FIrli dan Cahya Harefa terkait pemberhentiannya dari posisi Direktur Penyelidikan. Surat pemberhentian dengan hormat itu diterbitkan oleh KPK pada 31 Maret 2023. Dalam suratnya, KPK memutuskan bahwa Endar dicopot dari jabatannya pada tanggal 1 April 2023. KPK beralasan masa tugas Endar sudah habis di komisi antirasuah.

Isu pencopotan Endar ini sebenarnya sudah beredar sejak tahun lalu. Pada November 2022, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat rekomendasi kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat itu, Firli merekomendasikan Deputi Penindakan Karyoto dan Endar untuk ditarik, lalu mendapat promosi jabatan.

Menjawab surat tersebut, Kapolri Listyo bersedia menarik Karyoto dan mempromosikannya menjadi Kapolda Metro Jaya. Akan tetapi, Listyo menolak menarik Endar. Listyo memutuskan tetap menugaskan Endar di KPK sebagai direktur penyelidikan. Surat itu dilayangkan pada 29 Maret 2023.

Meski ada surat dari Kapolri, KPK ngotot mengembalikan Endar. KPK menerbitkan surat pemberhentian untuk Endar pada 31 Maret 2023. Surat yang diteken oleh Cahya itu memerintahkan Endar untuk berhenti melakukan tugasnya sebagai Direktur Penyelidikan. Belakangan, Kapolri kembali mengirimkan surat ke KPK pada Senin, 3 April 2023 yang isinya menegaskan bahwa Endar tetap ditugaskan di KPK.

Atas pelaporan yang dibuat Endar Priantoro ke Dewas KPK, Tempo telah melayangkan pesan konfirmasi kepada Firli Bahuri dan Cahya Harefa. Namun, keduanya belum merespons.

Eks pimpinan KPK Bambang WIdjajanto menyebut pemberhentian Endar Priantoro ini tak lepas dari penanganan kasus Formula E. Menurut Bambang, pimpinan KPK ingin segera menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan untuk menjegal langkah mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

“Tindakan pemecatan Direktur Penyelidikan KPK tidak bisa dilepaskan dari efek tahun politik di mana ada sinyalemen berupa dugaan keras berkaitan atas adanya upaya sebagian pimpinan KPK untuk mentersangkakan Anies Baswedan,” kata Bambang lewat keterangan tertulis, Selasa, 4 April 2023.

Bambang pun melihat langkah janggal pimpinan KPK lainnya dalam penanganan kasus Formula E. Diantaranya adalah adanya sembilan kali gelar perkara yang dilaksanakan untuk meningkatkan kasus ini dari penyelidikan ke penyidikan. Padahal, menurut dia, dalam sejarahnya tidak pernah KPK melakukan gelar perkara sebanyak itu untuk satu kasus.

Endar Priantoro dan Karyoto disebut sebagai dua orang yang secara tegas menolak kasus ini dinaikkan ke tahap penyidikan. Karena itu, Firli Bahuri berupaya mendepaknya dari KPK.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Brigadir Jenderal Endar PriantoroFirli BahuriKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?