• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Bupati Humbahas Dihukum Bayar Rp3 M ke Ketua DPRD Soal Utang Biaya Pilkada

Bupati Humbahas Dihukum Bayar Rp3 M ke Ketua DPRD Soal Utang Biaya Pilkada

Juli 25, 2023
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Bupati Humbahas Dihukum Bayar Rp3 M ke Ketua DPRD Soal Utang Biaya Pilkada

[Hukum]

Juli 25, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
113
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Pengadilan Negeri (PN) Tarutung, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara (Sumut) mengabulkan gugatan Ketua DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan (Humbahas) Ramses Lumban Gaol terhadap Bupati Humbahas, Dosmar Banjarnahor.

Dalam kasus ini, Dosmar Banjarnahor dinyatakan bersalah karena tidak mengembalikan uang milik Ramses Lumban Gaol yang dipinjamnya untuk maju sebagai calon Bupati Kabupaten Humbahas dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2020.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim yang diketuai Agung Cory Fondrara Dodo Laia menghukum Dosmar Banjarnahor selaku tergugat agar membayar kerugian materiil yang dialami Ramses Lumban Gaol selaku penggugat sebesar Rp3 miliar.

“Menghukum Tergugat oleh karenanya untuk membayar kerugian materiil Penggugat atas uang Penggugat yang dipinjam oleh Tergugat sebesar Rp3.000.000.000,” ucap hakim dalam sidang gugatan wanprestasi di Pengadilan Negeri Tarutung.

Dalam amar putusan sebagaimana dikutip CNNIndonesia.com, Senin (24/7), perkara nomor 111/Pdt.G/2022/PN itu bergulir di Pengadilan Negeri Tarutung mulai November 2022. Kemudian majelis hakim menolak eksepsi dari tergugat dan mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian.

Majelis hakim menyatakan perjanjian pinjam meminjam antara Dosmar Banjarnahor dengan Ramses Lumban Gaol yang dilakukan secara lisan adalah merupakan perjanjian yang sah menurut hukum.

“Menyatakan Tergugat telah cedera janji atau wanprestasi kepada Penggugat yaitu tidak mengembalikan uang milik Penggugat yang telah dipinjam Tergugat untuk digunakan dalam rangka pemenangan Tergugat sebagai Bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Tahun 2020,” ucap majelis hakim.

Majelis hakim juga menghukum Dosmar Banjarnahor untuk membayar kerugian materiil yang dialami Ramses Lumban Gaol secara tunai dan lunas.

ADVERTISEMENT

“Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp645.000. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya,” papar majelis hakim.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Dosmar Banjarnahorgugatan Ketua DPRD HumbahasKetua DPRD humbahas Gugat BupatiPN Tarutung
ShareTweetSend

Related Posts

Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Kunker ke Food Estate Humbahas

Luhut Binsar Pandjaitan dan Airlangga Hartarto Kunker ke Food Estate Humbahas

September 24, 2023
DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

DPRD Humbahas Paripuranakan KUA / PPAS APBD 2024 & KUPA/ PPAS PAPBD 2023

Agustus 11, 2023
Bupati Berangkatkan Enumerator SKI di Kabupaten Humbahas

Bupati Berangkatkan Enumerator SKI di Kabupaten Humbahas

Agustus 10, 2023

Bupati Humbahas Dukung Pelaksanaan ST2023

Juni 10, 2023

Pria Yang Mutilasi Hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Juni 8, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?