• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pria Yang Mutilasi Hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Pria Yang Mutilasi Hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

Juni 8, 2023
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Pria Yang Mutilasi Hingga Rebus Daging Istri di Humbahas Divonis Bebas

[Hukum]

Juni 8, 2023
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
135
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Majelis hakim Pengadilan Negeri Tarutung memvonis bebas Harapan Munthe atas kasus pembunuhan dan mutilasi terhadap istrinya Nurmaya Situmorang (43), Rabu (7/6) kemarin.

Mengutip laman resmi SIPP PN Tarutung, Harapan Munthe memang terbukti secara sah melakukan tindak pidana pembunuhan dan mutilasi. Namun, terdakwa tak dapat dipertanggungjawabkannya karena kondisi gangguan mental.

“Menyatakan terdakwa Harapan Munthe tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan sebagaimana dalam dakwaan subsidair, akan tetapi terdakwa tidak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana,” demikian bunyi vonis pada laman PN Tarutung pada Kamis (8/6).

“Melepaskan terdakwa oleh karena itu dari segala tuntutan hukum,” lanjut bunyi putusan tersebut.

Pada persidangan sebelumnya, Harapan Munthe dituntut dengan penjara seumur hidup.

Terkait alasan vonis tersebut, Humas Pengadilan Negeri Tarutung, Natanael Sitanggang menyebut, keputusan tersebut diambil atas pertimbangan hakim terkait kondisi kejiwaan Harapan Munthe.

ADVERTISEMENT

“Berdasarkan pertimbangan hakim dari bukti-bukti di persidangan, khususnya keterangan ahli kejiwaan, diketahui bahwa memang ada gangguan kejiwaan, dan ada riwayat sebagai pasien di rumah sakit jiwa” ujar Natanael sebagaimana dilansir Kumparan, Kamis (8/6).

Harapan Munthe memang memiliki riwayat sakit jiwa pada tahun 2004 lalu. Hal ini juga dikuatkan dengan rekam medisnya.

Sebelumnya, Harapan membunuh istrinya pada 12 November 2022 lalu. Adapun alasan dia membunuh dan memutilasi istrinya itu lantaran kesal kerap dimaki. Harapan diketahui juga merebus tangan istrinya, ia bahkan membakar kaki istrinya itu.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Harapan Munthekasus pembunuhan dan mutilasPN Tarutung
ShareTweetSend

Related Posts

Bupati Humbahas Dihukum Bayar Rp3 M ke Ketua DPRD Soal Utang Biaya Pilkada

Bupati Humbahas Dihukum Bayar Rp3 M ke Ketua DPRD Soal Utang Biaya Pilkada

Juli 25, 2023
Gegara Merusak Meteran, Warga Humbang Hasundutan Dihukum Pidana Percobaan, Ini Dendanya

Gegara Merusak Meteran, Warga Humbang Hasundutan Dihukum Pidana Percobaan, Ini Dendanya

September 24, 2022
Aneh, PN Tarutung Eksekusi Lahan Sengketa Di lokasi Yang Berbeda Dengan Amar Putusan MA

Aneh, PN Tarutung Eksekusi Lahan Sengketa Di lokasi Yang Berbeda Dengan Amar Putusan MA

April 15, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?