• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Pemkab Bekasi Review Proses Perizinan Proyek Meikarta

Dalami Peran Sofyan Basir, KPK Periksa Plt Dirut PLN

Mei 8, 2019
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Wakil Ketua II DPRD Hadiri Upacara Pemberian Remisi WBP Lapas Batam, 915 Narapidana Terima Pengurangan Hukuman

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Pimpinan dan Anggota Dewan Kota Batam Hadiri Upacara HUT ke-81 RI di Dataran Engku Putri, Ketua DPRD Bacakan Teks Proklamasi

Agustus 18, 2026
Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Wakil Ketua III DPRD Kota Batam Ikut Lepas Pawai Obor HUT ke-81 RI, Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Ketua DPRD Kota Batam Hadiri Renungan Suci HUT ke-81 Kemerdekaan RI di TMP Pusara Bhakti Bulan Gebang

Agustus 18, 2026
Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Sayangkan Pernyataan Soal Insiden Maybrat, Pangdam XVIII Kasuari Diminta Klarifikasi

Agustus 18, 2026
Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Ribuan Personel dari PNG Akan Direkrut Angkatan Pertahanan Australia?

Agustus 18, 2026
Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Pemprov Papua Tengah Luncurkan Subsidi Penerbangan Gratis

Agustus 18, 2026
Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Upacara HUT RI ke-81 di Wyndham Panbil Batam: Menyemai Kebinekaan dan Profesionalisme di Dunia Perhotelan

Agustus 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Agustus 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalami Peran Sofyan Basir, KPK Periksa Plt Dirut PLN

[Hukum]

Mei 8, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
68
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Muhammad Ali dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini menggali lebih dalam soal peran Sofyan semasa masih aktif sebagai Dirut PLN. Penyidik KPK juga mendalami soal mekanisme atau prosedur kerja sama PLN dengan pihak swasta dalam suatu proyek.

“Didalami bagaimana sebenarnya SOP atau aturan-aturan internal yang berlaku di PLN terkait misalnya bagaimana proses kontrak kerja dengan pihak lain, investasi dan juga kegiatan-kegiatan lain,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (07/05/19).

Ali sendiri baru keluar dari Gedung KPK Merah Putih pada pukul 18.30 WIB. Dia diperiksa kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Saat keluar ia mengaku dimintai keterangan terkait status Sofyan sebagai tersangka serta tentang tupoksi jabatan Dirut PLN.

“Nah saya ditanya sebagai kapasitasnya sebagai direktur Human Capital Management tentang pengetahuannya tentang Riau-1, semuanya sudah saya jelaskan. Tadi ada 18 pertanyaan,” ujar Ali usai pemeriksaan.

Ia kemudian mengaku, terkait pertemuan Sofyan dengan pengusaha Johannes B Kotjo dan Eni Maulani Siragih serta perintah Sofyan kepada Kotjo terkait proyek tersebut, tidak ditanyakan oleh penyidik. Namun Ali enggan membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan kali ini.

“Hal tersebut [pertemuan] tidak ditanyakan dan itu tentunya sudah menyangkut materi pemeriksaan sebaiknya ditanyakan kepada penyidik,” ujarnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini juga dipanggil 4 orang saksi dari pihak swasta dan anggota DPRD Temanggung. Kepada mereka ditanyakan terkait penerimaan uang oleh Eni.

Diketahui KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah lembaga ad hoc tersebut mengembangkan perkara kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang sudah menjerat banyak pihak.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan diduga berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Korupsi PLTU Riau-1KPKSofyan Basir
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?