• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Ingatkan Pemkab Bekasi Review Proses Perizinan Proyek Meikarta

Dalami Peran Sofyan Basir, KPK Periksa Plt Dirut PLN

Mei 8, 2019
Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Wakil Ketua DPR Kawal Penanganan Kasus Kekerasan Terhadap Anak di Daycare Yogyakarta

Mei 5, 2026
Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Menpora Erick Thohir Dorong Transformasi SEA Games Jadi Ajang Prestasi dan Ekonomi Regional

Mei 5, 2026
ADVERTISEMENT
Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Dubes RI Dorong Perluasan Peluang Kerja PMI Sektor Pariwisata di Turki

Mei 5, 2026
Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Menkeu Purbaya Pastikan Bakal Copot Dua Pejabat Terkait Restitusi Pajak

Mei 5, 2026
Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mahasiswa Ambil Peran, 7 Tuntutan Buruh Menggema di May Day

Mei 5, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Batam Hadiri May Day 2026, Apresiasi Aksi Pekerja dan Gerakan Batam Bersih

Mei 5, 2026
Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Imbas Banjir Jakarta Hari Ini Daftar Rute Transjakarta Terganggu, Ragunan-Kampung Melayu Terdampak

Mei 4, 2026
Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Komisi X DPR: Melalui RUU Sisdiknas Muliakan Profesi Guru 

Mei 4, 2026
Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Wakil Ketua Komisi X DPR Nilai Pendidikan di Bawah Kepemimpinan Presiden Prabowo Berubah Signifikan

Mei 4, 2026
Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Kemenag Dorong Aparat Tindak Tegas Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Pati

Mei 4, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Dalami Peran Sofyan Basir, KPK Periksa Plt Dirut PLN

[Hukum]

Mei 8, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
62
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai memeriksa Plt Direktur Utama PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero, Muhammad Ali dalam kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang juga Dirut PLN nonaktif, Sofyan Basir.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan penyidik dalam pemeriksaan hari ini menggali lebih dalam soal peran Sofyan semasa masih aktif sebagai Dirut PLN. Penyidik KPK juga mendalami soal mekanisme atau prosedur kerja sama PLN dengan pihak swasta dalam suatu proyek.

“Didalami bagaimana sebenarnya SOP atau aturan-aturan internal yang berlaku di PLN terkait misalnya bagaimana proses kontrak kerja dengan pihak lain, investasi dan juga kegiatan-kegiatan lain,” kata Febri di gedung Merah Putih KPK, Selasa (07/05/19).

Ali sendiri baru keluar dari Gedung KPK Merah Putih pada pukul 18.30 WIB. Dia diperiksa kurang lebih 8 jam sejak pukul 10.30 WIB.

Saat keluar ia mengaku dimintai keterangan terkait status Sofyan sebagai tersangka serta tentang tupoksi jabatan Dirut PLN.

“Nah saya ditanya sebagai kapasitasnya sebagai direktur Human Capital Management tentang pengetahuannya tentang Riau-1, semuanya sudah saya jelaskan. Tadi ada 18 pertanyaan,” ujar Ali usai pemeriksaan.

Ia kemudian mengaku, terkait pertemuan Sofyan dengan pengusaha Johannes B Kotjo dan Eni Maulani Siragih serta perintah Sofyan kepada Kotjo terkait proyek tersebut, tidak ditanyakan oleh penyidik. Namun Ali enggan membeberkan lebih jauh soal pemeriksaan kali ini.

“Hal tersebut [pertemuan] tidak ditanyakan dan itu tentunya sudah menyangkut materi pemeriksaan sebaiknya ditanyakan kepada penyidik,” ujarnya.

Selain itu, dalam pemeriksaan hari ini juga dipanggil 4 orang saksi dari pihak swasta dan anggota DPRD Temanggung. Kepada mereka ditanyakan terkait penerimaan uang oleh Eni.

Diketahui KPK menetapkan Sofyan Basir sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek PLTU Riau-1.

Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah lembaga ad hoc tersebut mengembangkan perkara kasus dugaan suap kesepakatan kontrak kerjasama PLTU Riau-1 yang sudah menjerat banyak pihak.

Sofyan diduga bersama-sama atau membantu mantan Wakil Ketua Komisi VII DPR dari Fraksi Partai Golkar Eni Maulani Saragih dan kawan-kawan menerima hadiah atau janji dari pemilik saham Blackgold Natural Resources Ltd Johannes Budisutrisno Kotjo.

Sofyan diduga berperan dalam membantu Blackgold melalui anak usahanya PT Samantaka Batu bara mendapatkan proyek PLTU Riau-I. Samantaka akan memasok kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik tenaga uap mulut tambang itu.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Korupsi PLTU Riau-1KPKSofyan Basir
ShareTweetSend

Related Posts

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026
Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?