• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dinilai Ketinggalan Zaman, Mahfud MD Minta RKUHP Segera Disahkan

Dinilai Ketinggalan Zaman, Mahfud MD Minta RKUHP Segera Disahkan

Maret 5, 2021
Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Juli 27, 2026
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Dinilai Ketinggalan Zaman, Mahfud MD Minta RKUHP Segera Disahkan

[Nasional]

Maret 5, 2021
in Nasional
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Mahfud MD

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Menko Polhukam Mahfud MD menilai Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) harus segera disahkan.

Menurutnya, KUHP yang selama ini digunakan adalah produk hukum yang telah ketinggalan zaman lantaran dibuat sejak masa penjajahan Belanda.

Mahfud mengatakan KUHP saat ini telah berumur lebih dari 100 tahun. Padahal, kata Mahfud, KUHP mesti mengikuti perkembangan zaman.

“Mari kita buat resultante baru, kesepakatan baru. Ini sudah tinggal sedikit lagi, sedikit lagi. Agar misalnya tahun ini KUHP kita yang baru sudah disahkan,” kata Mahfud melalui keterangan tertulis, Jumat (5/3/2021).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu merinci ada beberapa hal yang membuat RKUHP mandek dan tak bisa disahkan dengan cepat. Salah satunya kata dia, disebabkan oleh kondisi masyarakat Indonesia yang plural.

Dia berharap seluruh lapisan masyarakat bisa mencapai kesepakatan terkait RKUHP ini sehingga bisa segera disahkan.

“Saya mencatat beberapa penyebab ketidakberhasilan itu, pertama memang membuat sebuah hukum yang sifatnya kodifikasi dan unikatif itu tidak mudah di dalam masyarakat yang begitu plural. Jadi kita harus melakukan agregasi untuk mencapai kesepakatan atau resultante,” kata dia.

Oleh karena itu, kata Mahfud, jika memang ke depannya RKUHP ini masih harus diperbaiki tentu masih ada jalur yang bisa ditempuh dengan mengajukan legislative review atau judicial review.

Terpenting, kata dia, kesepakatan ini harus bisa diambil agar RKUHP bisa segera disahkan tanpa menunda lagi.

“Yang penting ini formatnya yang sekarang sudah bagus, soal beberapa materinya tidak cocok bisa diperbaiki sambil berjalan. Maka menurut saya kita harus mempercepat ini sehingga melangkah lebih maju lagi untuk memperbaiki,” ujarnya. (FA/SI).

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Mahfud MDMintaRKUHPSegera Disahkan
ShareTweetSend

Related Posts

Bumdes dan Kopdes Merah Putih Perlu Dilebur

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Pelajar Papua Demo Tolak Program MBG

Februari 17, 2025
Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Hasto jadi Tersangka KPK, Begini Tanggapan Mahfud MD

Desember 27, 2024

Mahfud Kembali ke Kampus Usai Pilpres: Luruskan Cara Berhukum yang Sedang Rusak

Mei 7, 2024

Mahfud MD Terima Putusan MK: Meski Dongkol, Tapi Jangan Ribut Lagi

Mei 1, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?