• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
DPR Sahkan RUU ‘Wajib Militer’: Tak Mungkin Cuma Ditumpu TNI

DPR Sahkan RUU ‘Wajib Militer’: Tak Mungkin Cuma Ditumpu TNI

September 27, 2019
Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

Angkat Kearifan Lokal, Mitra Binaan CSR Pertamina Curi Perhatian Pengunjung Salam Fest 2026

April 22, 2026
DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

DPD RI Respon Situasi Keamanan di Tanah Papua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

Transformasi Bandara Douw Aturure di Nabire Jadi Simbol Harapan Pembangunan

April 22, 2026
Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

Ditembak TNI di Puncak Papua, Korban Ngaku Sedang Hamil Enam Bulan

April 22, 2026
Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

Komisi VIII DPR Dorong Layanan Haji 2026 Harus Optimal Sejak Kloter Pertama

April 21, 2026
April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 2026, Total Pengungsi Internal di Tanah Papua Berjumlah 107.000

April 21, 2026
Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

Bupati Tapanuli Utara Hadiri Rakornas Kementan, Usulkan Penguatan Irigasi ‎

April 21, 2026
Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

Menteri PPPA Sebut Tantangan Besar Kesetaraan Gender di Hari Kartini 2026

April 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

DPR Sahkan RUU ‘Wajib Militer’: Tak Mungkin Cuma Ditumpu TNI

[Politik]

September 27, 2019
in Politik
0
0
SHARES
84
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Rapat paripurna DPR mengesahkan RUU PSDN emnjadi UU. (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan Rancangan Undang-undang tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara (RUU PSDN) menjadi undang-undang.

Keputusan itu diambil melalui rapat paripurna ke-10 tahun sidang 2019-2020 yang digelar di Kompleks MPR/DPR, Jakarta, Kamis (26/9/19).

Berdasarkan pantauan, pengesahan terkait RUU PSDN itu dihadiri oleh Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu sebagai perwakilan pemerintah.

Sebelum disahkan, Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyari menjelaskan beberapa poin strategis yang terkandung dalam RUU tersebut.

Pertama, kata Kharis, RUU itu bertujuan untuk memperkuat dan memperbesar komponen utama alat pertahanan negara karena potensi ancaman terhadap kedaulatan NKRI yang makin mengkhawatirkan.

“Karena sekarang sudah tak mungkin lagi ditumpu pada satu fungsi hanya pada TNI,” kata Kharis.

Kedua, RUU ini bertujuan agar sistem pertahanan negara yang bersifat pertahanan semesta dapat diaplikasikan. Selain itu, pengelolaan sumber daya nasional untuk pertahanan pun memiliki landasan legal formal.

Ketiga, Kharis menyebut sasaran RUU ini adalah sebagai manifestasi dari konsep pertahanan rakyat semesta untuk menghadapi ancaman. Di samping itu, RUU ini memiliki sasaran untuk membangun karakter bangsa yang secara sadar dan sukarela ikut serta dalam usaha bela negara; dan terbentuknya postur pertahanan ideal yang terdiri dari komponen utama, cadangan dan pendukung.

Terakhir, Kharis menjelaskan materi muatan RUU ini meliputi keikutsertaan warga negara dalam usaha bela negara, penataan komponen pendukung, pembentukan komponen cadangan, penguatan komponen utama, serta mobilisasi dan demobilisasi.

Wakil Ketua DPR yang bertindak sebagai pimpinan sidang, Agus Hermanto, kemudian menanyakan persetujuan kepada para anggota yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut untuk menyetujui pengesahan RUU Pesantren menjadi UU.

“Apakah pembicaraan tingkat II pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional (PSDN) untuk Pertahanan Negara dapat disetujui sebagai UU?” Tanya Agus.

“Setuju,” sahut seluruh anggota yang hadir.

“Tok!” bunyi palu sidang yang diketok Agus sebagai tanda pengesahan UU tersebut.

Diketahui, RUU PSDN dinilai cukup kontroversial karena mengindikasikan bahwa tiap warga negara diwajibkan untuk mengikuti ajang Bela Negara seperti layaknya wajib militer. Dalam draf RUU, diatur juga soal pelatihan dasar kemiliteran secara wajib.

Ryamizard sendiri sudah membantah bahwa RUU itu tak ada yang mengatur mengenai wajib militer.

“Bela negara bukan wajib militer,” ujar Ryamizard. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: DPRPolitikRUU PSDN
ShareTweetSend

Related Posts

Demo Para Pencaker OAP di Kantor Gubernur Papua Barat Daya

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025
Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Lembaga Pemantau HAM Imparsial Nilai Revisi Undang Undang TNI Ancaman Baru bagi Demokrasi

Maret 12, 2025

Ditengah Efesiensi Anggaran, Operasional Kementerian dan Lembaga Tetap Berjalan Normal

Februari 20, 2025

Penetapan dan Pengumuman Anggota DPR Otsus Papua Barat Ditunda

Januari 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?