• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Dugaan KKN, Ratusan Aktivis 98 Geruduk KPK Tuntut Anak Presiden Jokowi Diperiksa Hari Ini

Eks Penyidik Soroti Dugaan Tahanan Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15

September 13, 2023
Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Komisi VII DPR Dorong Lembaga Penyiaran Perluas Promosi Siaran Piala Dunia 2026

Mei 13, 2026
Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Pemprov DKI Jakarta Dukung DPRD Segel Parkir Blok M Square

Mei 13, 2026
ADVERTISEMENT
KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

KPU Kolaborasi dengan Jurnalis Pemilu, Perkuat Informasi dan Transparansi Demokrasi

Mei 13, 2026
Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Bupati Taput Dorong BUMDes Sisordak Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

Mei 13, 2026
Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Menhut Sebut Komitmen Indonesia Jaga Kelestarian Hutan Dunia di Forum PBB

Mei 13, 2026
Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Indonesia – Jepang Perkuat Kolaborasi Ekonomi Sirkular dan Pengelolaan Sampah

Mei 13, 2026
Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Rabu Pagi,Kualitas Udara Jakarta Masuk Terburuk Ketiga di Dunia

Mei 13, 2026
Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Menlu RI Hadiri Pertemuan BRICS di New Delhi Bahas Keberlanjutan dan Ekonomi Digital

Mei 13, 2026
Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Polda Kepri Berhasil Ungkap Dugaan Jaringan Tindak Pidana Perjudian Online Internasional yang Dikelola WNA di Batam

Mei 13, 2026
Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Wawali Kota Bekasi hadiri Pengukuhan Kepala BI Jawa Barat

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Mei 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Eks Penyidik Soroti Dugaan Tahanan Bertemu Pimpinan KPK di Lantai 15

[Hukum]

September 13, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
121
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Gedung KPK/Net/Ist

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Praswad Nugraha menyebut dugaan adanya pimpinan KPK yang menemui tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih merupakan suatu tindak pidana.

Praswad mengatakan berdasarkan Pasal 36 UU KPK, pimpinan KPK dengan alasan apapun dilarang mengadakan hubungan langsung atau tidak langsung dengan tersangka atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi.

“Pertemuan dengan pihak beperkara merupakan tindak pidana,” kata Praswad dalam keterangan tertulis, sebagaimana dilansir TRIBUNNEWS.COM, Rabu (13/9/2023).

Menurut Praswad, salah satu nilai dari KPK adalah indepedensi dan bebasnya dari konflik kepentingan.

Hal itu tercermin dari Pasal 36 UU KPK yang merupakan desain fundamental dari KPK.

“Lalu mau menggunakan alasan apa lagi pimpinan lembaga yang mempunyai ratusan penyelidik dan penyidik harus bertemu langsung dengan tersangka?” kata Ketua IM57+ Institute itu.

Apabila pimpinan KPK beralasan pertemuan dengan tahanan bagian dari tugas jabatan, Praswad mengingatkan, pimpinan KPK saat ini bukanlah penyelidik, penyidik, maupun penuntut umum lagi seiring dengan revisi UU Nomor 19 Tahun 2019 (UU KPK yang baru).

Artinya, pimpinan KPK bukanlah pihak yang mempunyai kewenangan melakukan penanganan kasus dan pencarian alat bukti secara langsung.

Lebih lanjut, ujar Praswad, bahkan penyidik KPK sendiri, ketika berhadapan dengan saksi dan tersangka pada surat perintah penyidikan (sprindik) berbeda yang bukan sprindik satuan tugasnya, maka penyidik tersebut tidak memiliki wewenang apapun untuk memeriksa saksi dan tersangka pada perkara selain perkara yang ditangani oleh satgas penyidikannya.

“Seluruh pegawai KPK dilarang bertemu dengan alasan apapun dengan pihak yang beperkara. Kalau peristiwa ini benar terjadi di lantai 15 KPK, maka semakin menguatkan fakta bahwa konflik kepentingan telah berulang kali terjadi di KPK,” ujarnya.

Seperti diberitakan, diduga seorang tahanan KPK pada 28 Juli 2023 naik ke lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

ADVERTISEMENT

Lantai 15 diketahui merupakan lantai yang berisikan ruangan para pimpinan KPK plus satu aula untuk rapat ekspose perkara.

Tahanan ini diduga naik ke lantai 15 tanpa rompi tahanan oranye dan tangan tidak terborgol.

Diduga, tahanan ini adalah Dadan Tri Yudianto. Dia merupakan salah satu tersangka kasus dugaan suap di lingkungan Mahkamah Agung (MA).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menepis ada pimpinan yang bertemu tahanan.

“Yang jelas tidak ada pimpinan yang menemui atau bertemu dengan tahanan di lantai 15,” ujar Alex saat dikonfirmasi.

Akan tetapi, Alex tak merespons saat dikonfirmasi kebenaran adanya seorang tahanan di lantai 15 Gedung Merah Putih KPK.

Sementara itu, laporan tahanan yang diduga bertemu pimpinan di lantai 15 ini sudah diterima Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

“Ya tadi ada laporannya. Saya baca, tapi masih yang diolah,” ujar Tumpak kepada wartawan di Kantor Dewas KPK, Jakarta Selatan, Selasa (12/9/2023).

Tumpak enggan menyebut pimpinan siapa yang ditemui dan tahanan siapa yang menemui.

Dia hanya membenarkan bahwa ada laporan soal tahanan naik ke lantai 15 KPK.

“Ada laporan seperti itu. Tapi kita belum periksa, ya,” kata Tumpak.(***)

 

 

 

 

Komentar Facebook

Tags: Eks Penyidik KPKKPKLantai 15 KPKPraswad NugrahaTahananbertemu pimpinan KPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?