• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Berujung Jadi Tersangka Gratifikasi

Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Berujung Jadi Tersangka Gratifikasi

Mei 16, 2023
Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Tri Adhianto Dukung GUNTING Untuk Penanaman Pohon, Bentuk Kepedulian Terhadap Penghijauan Kota Bekasi

Juli 6, 2026
Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Wali Kota Bekasi Apresiasi HUT ke-51 PSM Kota Bekasi, Ajak Lansia Tetap Sehat dan Produktif

Juli 6, 2026
ADVERTISEMENT
DTKJ Usulkan  Mikrotrans JakLingko Tarif Rp2.000, MTZ: Seribu Saja Cukup

DTKJ Usulkan Mikrotrans JakLingko Tarif Rp2.000, MTZ: Seribu Saja Cukup

Juli 6, 2026
Kematian Warga Sipil di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

Kematian Warga Sipil di Intan Jaya adalah Tragedi Kemanusiaan

Juli 6, 2026
Kurangi Tetegangan, PM Kepalaun Solomon Serukan Dialog Papua Barat dan Indonesia

Kurangi Tetegangan, PM Kepalaun Solomon Serukan Dialog Papua Barat dan Indonesia

Juli 6, 2026
Demi Kesehatan Anak, Hendrik Marisan Perkuat Kapasitas ‘Pejuang Imunisasi’ di Papua Tengah

Demi Kesehatan Anak, Hendrik Marisan Perkuat Kapasitas ‘Pejuang Imunisasi’ di Papua Tengah

Juli 6, 2026
Mahasiswa KKN UNIPA Bantu Pelayanan Kesehatan di Teluk Wondama

Mahasiswa KKN UNIPA Bantu Pelayanan Kesehatan di Teluk Wondama

Juli 6, 2026
Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Komisi I DPR Dorong Pembenahan Tata Kelola dan Penertiban Aset TNI

Juli 6, 2026
Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Kemkomdigi Targetkan Kecepatan Internet Nasional 100 Mbps dalam Dua Tahun

Juli 6, 2026
Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Kuliah Umum di Undip, Menkeu Purbaya Jelaskan Menghadapi Dinamika Ekonomi Global

Juli 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 6, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Flexing Kepala Bea Cukai Makassar Berujung Jadi Tersangka Gratifikasi

[Hukum]

Mei 16, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

JAKARTA, SatukanIndonesia.Com – KPK menetapkan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono sebagai tersangka. Dia dijerat sebagai tersangka penerima gratifikasi.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri menjelaskan tentang penetapan tersangka itu, Senin (15/5/2023).

“Jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin, sebagaimana dikutip Kompas.com.

Saat ditanya lebih lanjut soal Kepala Bea dan Cukai mana yang ditetapkan sebagai tersangka, Ali menyebut Makassar.

“Yang di Makassar,” ujarnya.

Menurutnya, penetapan tersangka tersebut berawal dari klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Andhi Pramono yang kemudian diproses ke tahap penyelidikan.

Pihak KPK kemudian meningkatkan penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan menetapkan  tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup.

Ali menambahkan, hingga kini tim penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti, termasuk melakukan penggeledahan di sejumlah tempat dan memanggil beberapa saksi.

Ali memastikan semua proses penyelidikan dan penyidikan KPK sesuai prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku.

“Kami pun akan selalu menyampaikan setiap tahapan progres penyidikannya sebagai bagian transparansi dari kerja-kerja KPK,” ujar Ali.

Sebelumnya, Andhi Pramono menjadi sorotan publik karena disebut-sebut mengenakan barang mewah.

Selain Andhi, sang anak, AY, juga kerap mengunggah foto-foto dengan pakaian bermerek dan kehidupan glamor lainnya.

Bahkan, mahasiswa double degree di Universitas Indonesia (UI) dan Melbourne University, Australia itu juga sempat mengunggah pakaian yang harganya mencapai Rp25 juta.

Sebelumnya, Ali Fikri mengatakan, permintaan klarifikasi terhadap Andhi Pramono dilakukan setelah Kedeputian Pencegahan dan Monitoring memeriksa LHKPN yang bersangkutan.

“Klarifikasi ini dilakukan oleh tim LHKPN kedeputian pencegahan KPK setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang sudah dilaporkan yang bersangkutan ke KPK,” ujar Ali.

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Andhi PramonoKepala Bea dan Cukai MakassarKPKtersangka kasus dugaan gratifikasi
ShareTweetSend

Related Posts

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Rp21 Miliar oleh Dirjen Bea Cukai Djaka Budi

Juni 17, 2026
KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Hasil Korupsi Senilai Rp311 Miliar

Juni 15, 2026

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026

KPK Perkuat Akuntabilitas, Hampir 94 Persen Rekomendasi Pengawasan Telah Ditindaklanjuti

Juni 10, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?