• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Gubernur Babel Minta Hibahkan 14% Saham TINS ke Pemprov Babel, Bambang Patijaya: Bagi Hasil Skema Harus Benar

Gubernur Babel Minta Hibahkan 14% Saham TINS ke Pemprov Babel, Bambang Patijaya: Bagi Hasil Skema Harus Benar

April 7, 2021
Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Menkeu Purbaya Apresiasi Dukungan DPR terhadap Rencana Kerja Kemenkeu 2027

Juni 17, 2026
Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Pelajar di Yahukimo Papua Pegunungan Dilaporkan Ditembak

Juni 16, 2026
ADVERTISEMENT
Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Semua Fraksi Setuju, DPRD Batam Lanjutkan Pembahasan RPP APBD 2025

Juni 16, 2026
Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Perkuat Integritas Internal, Polres Humbahas Rutin Gelar Gaktibplin

Juni 16, 2026
Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Perkuat Peran Akademisi, Dosen Papua Bentuk IDAPS

Juni 16, 2026
KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

KPI Tegaskan Televisi Nasional Liput Demonstrasi Mahasiswa: 9 Stasiun TV Tercatat Menayangkan Pemberitaan

Juni 16, 2026
Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Kemnaker Tegaskan Program JKP Perkuat Pelindungan dan Karier Pekerja

Juni 16, 2026
Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Pemulihan Aset, Menkeu Purbaya Terima PNBP Rp1,029 Triliun

Juni 16, 2026
Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Pigai Bantah Usulkan Pembangunan Kantor Baru Kementerian HAM

Juni 16, 2026
Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Komisi XI DPR Tegaskan Revisi UU P2SK beri Peluang UMKM Bangkit

Juni 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juni 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Ekonomi

Gubernur Babel Minta Hibahkan 14% Saham TINS ke Pemprov Babel, Bambang Patijaya: Bagi Hasil Skema Harus Benar

[Ekonomi]

April 7, 2021
in Ekonomi, Politik
0
0
SHARES
123
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Ilustrasi pertambangan. (Foto: Shutterstock)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Gubernur Provinsi Bangka Belitung Erzaldi Rosman meminta Pemerintah Pusat selaku pemilik 65% saham dari PT Timah Tbk melalui PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) agar menghibahkan sebesar 14% sahamnya kepada Pemerintah Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Hal tersebut disampaikan saat melakukan audiensi di Komisi VII DPR RI, hari ini, Rabu, (07/04/2021).

Merespons atas usulan itu, Anggota DPR RI Komisi VII, Bambang Patijaya membandingkan dengan sektor minyak dan gas (Migas) di mana ada Participating Interest (PI) sebesar 10%.

“Kemarin saya diskusi dengan orang yang paham PI. Jadi daerah diberikan kemudahan memiliki saham maksimal 10%,” ujar Bambang.

Disebutkan, Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang merupakan representasi daerah berkontribusi pada cost dan dividen.

“Kalau dipikir, skema ini bisa, bisa diadopsi. Kalau Migas bisa, Bangka Belitung juga bisa,” jelasnya.

ADVERTISEMENT

Bambang menguraikan, timah memiliki spesifikasi, dan dieksplorasi terbuka di Babel dan Kepulauan Riau (Kepri) sebagian. Sementara di Kalimantan Barat tidak dieksploitasi terbuka karena berada di hutan lindung dan produksi.

“Oleh karena itu ada kekhususan, ada reasoning yang masuk akal Babel mohon yang namanya konsep-konsep seperti PI tersebut. Kita carikan solusi kalau setor 10% dari saham. Sabar pak 10% dulu dari nilai pasar, PT Timah sudah Tbk, skema harus benar,” pungkasnya.

Dalam kesimpulan rapat yang dibacakan oleh Ketua Komisi VII DPR RI Sugeng Suparwoto menindaklanjuti beberapa usulan salah satunya soal saham, Komisi VII akan menindaklanjutinya dengan Rapat Kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Terkait dengan aspirasi tersebut, Komisi VII akan menindaklanjuti dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan mitra terkait,” tutur Sugeng. (*)

 

 

Komentar Facebook

Tags: BabelBambang PatijayaBangka BelitungDPRErzaldi RosmanGubernur Provinsi Bangka Belitung
ShareTweetSend

Related Posts

Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Kosgoro’57 Provinsi Babel Gelar Musda, Bambang Patijaya Terpilih Kembali Secara Aklamasi

Mei 23, 2026
Diduga Barang Selundupan, SATGAS HALILINTAR TNI AL Amankan 7 Ton biji Timah.

Diduga Barang Selundupan, SATGAS HALILINTAR TNI AL Amankan 7 Ton biji Timah.

Desember 21, 2025
Bambang Patijaya: Pasokan BBM Aman, SPBU Swasta Bisa Akses Base Fuel dari Pertamina

Bambang Patijaya: Pasokan BBM Aman, SPBU Swasta Bisa Akses Base Fuel dari Pertamina

September 19, 2025

DPR dan MRP di Tanah Papua Didesak Susun Perdasus CPNS bagi Orang Asli Papua

April 1, 2025

Sikapi Pro Kontra MBG, GMNI gelar Dialog dengan DPR dan Pemerintah

Maret 23, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?