
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Mabes Polri mengungkap peran 6 tersangka terorisme yang ditangkap di wilayah Lampung. Mereka seluruhnya masuk dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) kelompok Zulkarnaen dan Upik Lawangan.
Pertama tersangka N alias BA berperan memiliki dan menyimpan senjata api. Dia sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2016 lalu.
“Kemudian dalam kegiatannya N alias BA ini membuat juga bunker, membuat bunker untuk pembuatan senjata rakitan yang tahun 2019, 2020 kita ungkap pada saat penangkapan Upik Lawangan, itu sebenernya buatan N alias BA ini, bunkernya atau bengkel perakitan senjata tersebut,” kata Juru bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, sebagaimana dilansir jawapos.com, Kamis (13/4).
N alias BA juga berperan menyembunyikan DPO kelompok JI di Lampung. Dia juga yang kerap menyuarakan aksi teror atau amaliah kepada anggota polisi.
“Berdasarkan beberapa berita acara pemeriksaan dari tersangka-tersangka yang sudah ditangkap di tahun kemarin dan tahun-tahun sebelumnya, dari situ bisa kita kembangkan jaringan N alias BA ini kemudian kita lihat sebagai tokoh sentral yang memang harus kita segera tangkap,” imbuh Aswin.
Kemudian tersangka ZK juga berperan mirip BA, yakni memiliki dan menyimpan senjata api. Sedangkan tersangka PS alias J berperan sebagai anggota kelompok N alias BA.
Lalu tersangka H alias NB ini adalah DPO dari konflik Poso yg kemudian bergabung ke JI Lampung. Terakhir tersangka AM dan KI sudah merencanakan amaliyah dengan senjata api.
“Jadi ada 6 itu yang ditangkap. Dua di antaranya harus diberikan tindakan tegas untuk melumpuhkan mereka karena mereka melakukan perlawanan, yaitu saudara N alias BA dan saudara ZK yang kondisi terakhirnya meninggal dunia,” pungkas Aswin.
Diketahui, operasi penindakan teroris tersebut berlangsung selama dua hari pada Selasa (11/4) dan Rabu (12/4) di Kabupaten Mesuji dan Kabupaten Pringsewu, Bandar Lampung. Dalam operasi tersebut, Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap enam tersangka, yang dua di antaranya meninggal dunia.
Selain dua tersangka yang tewas, empat tersangka lain ialah PS alias JA, H alias NB, AM, dan KI alias AS.
Tersangka NG alias BA alias SA merupakan pimpinan kelompok yang berhasil diringkus oleh Densus 88 Antiteror Polri. Ia berperan menyembunyikan buronan Zulkarnaen dan Upik Lawangan.(***)
ADVERTISEMENT













