
INVENTARISASI POTENSI COVID-19 DAN MINIMALISASI RESIKO MENJELANG PILKADA 2020
Oleh:
Gurman Manurung*

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Wacana menunda Pilkada 9 Desember 2020 muncul lagi. Padahal Pilkada 9 Desember 2020 itu sudah ditunda sebelumnya. Jika diundur lagi, kapan dan sampai kapan Pilkada dilakukan? Mengapa Pilkada diundur dan apa yang harus kita lakukan agar tidak diundur? Apa resiko jika dilanjutkan dan apa pula resiko jika diundur?
Bagaimana cara Pilkada dilanjutkan dengan minimalisasi resiko agar tidak terpapar Covid-19?. Bagaimana hak konstitusi terpapar Covid19 dipilih dan memilih ketika warga negara itu sedang diisolasi? Jika harus memilih, bagaimana teknisnya agar tidak menyebar kepada yang lain?.
Apa keputusan terbaik agar kehidupan berbangsa dan bernegara tetap baik di tengah ancaman pandemi Covid-19? Keputusan terbaik itu membutuhkan diskusi yang terus menerus karena andaikan dulu asumsi bagaimana jika pandemi melanda negeri masuk dalam diskusi hakul yakin maka Pilkada langsung dan serentak tidak dijadikan dalam konstitusi kita.
Guru besar Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Azyumardi Azra mengatakan saya akan Golput sebagai solidaritas kemanusiaan. Karena menurutnya, betapa tingginya resiko terpapar Covid-19 jika Pilkada tetap dilangsungkan tanggal 9 Desember 2020.
Jalan keluar menurut guru besar yang rajin menulis opini di harian Kompas dan berbagai surat kabar bergengsi itu mengatakan jalan keluarnya adalah Kepala Daerah kembali dipilih oleh DPRD.
Menurut intelektual Islam yang telah teruji integritasnya ini Kepala Daerah dipilih DPRD tidak melanggar konstitusi. Dalam kontitusi kita yang dipilih secara langsung adalah Presiden, katanya ke wartawan news.detik.com.
Elemen masyarakat sipil yang terdiri dari Netgrit, Netfid, Perludem, PUSaKO FH Unand, Puskapol UI, Rumah Kebangsaan, Kopel, JPPR, KIPP Indonesia, dan PPUA Disabilitas bahkan telah menggelar petisi daring untuk mendorong penyelenggaraan Pilkada pada tahun 2021.
Dasar dari dorongan penundaan ini adalah situasi pandemi Covid-19 yang hingga saat ini masih juga belum mereda. Kurva kasus covid-19 harian sampai saat ini masih mengalami peningkatan. Ratusan kasus positif bertambah setiap harinya (hukumonline.com). Demikian juga Komisi 1 Dewan Perwakilan Daerah (DPD) menolak Pilkada serentak 9 Desember 2020 karena resiko yang teramat tinggi.
Pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri ketika Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi II DPR RI telah sepakat untuk melaksanakan Pilkada dengan syarat mematuhi Protokol Kesehatan.
Pertanyaanya adalah apakah yakin protokol Kesehatan bisa dilaksanakan setiap tahapan Pilkada dan ketika kampanye? Bukankah kelemahan bangsa kita adalah tingkat kesadaran yang teramat rendah?
Sebagai bukti ketika pendaftaran Pasangan Calon (Paslon) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) tanggal 4-6 September pada umumnya masih pawai Panjang (long march). Demikian juga ketika acara undian nomor calon, pada umumnya mempertontonkan jumlah massa tanpa menghitung Daya Dukung (Carrying Capacity).

Alasan Jokowi Tetap Gelar Pilkada 2020
Presiden Jokowi memutuskan Pilkada 2020 tetap digelar 9 Desember 2020 dengan 4 alasan. Pertama, untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih dalam Pilkada 2020.
Kedua, penundaan Pilkada karena bencana Covid-19 tidak memberi kepastian karena tidak ada satu pun orang atau lembaga yang bisa memastikan kapan Corona akan berakhir.
Ketiga, Jokowi tak ingin 270 daerah yang melaksanakan Pilkada 2020 dipimpin oleh Pelaksana Tugas (Plt) dalam waktu yang bersamaan. Plt itu tak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis. Sedangkan situasi sekarang saat pandemi, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada menggerakkan birokrasi dan sumber daya lain seperti dana itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis. dan Keempat, Pilkada sudah ditunda dari September ke Desember.
Pemerintah dan DPR sudah memastikan bahwa Pilkada 2020 dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020. Artinya, wacana kita yang terbaik adalah bagaimana cara agar meminimalisir resiko penyebaran Covid-19, apabila tidak dilakukan, maka bisa saja menjadi tragedi kemanusiaan.
Komitmen Kuat Untuk Patuh pada Protokol Kesehatan
Sikap terbaik kita adalah komitmen yang kuat bagi semua komponen bangsa untuk taat kepada protokol kesehatan dan melakukan inventarisasi masing-masing Lembaga. Lembaga KPU menginventarisasi potensi Covid-19 di internalnya, Bawaslu menginventarisasi potensi Covid-19 di internalnya. Dan, semua Lembaga, individu menginventarisasi potensi Covid-19.
Potensi tertinggi dan yang paling utama komitmen untuk menghindari potensi terpapar Covid-19 adalah ada di Pasangan Calon (Paslon) dan partai politik pendukung. Sumber utama yang paling mengkuatirkan adalah Paslon. Bayangkan jika ada yang dendam politik menyuruh seseorang yang positif Covid-19 ke pihak lawan. Dugaan bagi-bagi nasi bungkus yang basi ke pihak lawan di masa yang lalu sering kita dengar.
Bukan tidak mungkin dendam politik akan menghasilkan hal-hal yang buruk. Semua potensi harus diinventarisasi dan disiasati secara terencana dan terukur.
Menyadari bahwa sumber utama potensi penyebaran Covid-19 di Pilkada 2020 adalah dari Paslon maka yang paling utama menginventarisasi Covid-19 adalah Paslon, Parpol dan relawan.
Kesulitan penyelenggara pemilu adalah teknis pemungutan suara bagi mereka yang telah dinyatakan positif terpapar Covid-19. Penyelengaraan Pilkada dengan Pemungutan suara bagi yang terpapar Covid19 membutuhkan keahlian khusus. Kalau inventarisasi di internal KPU dan Bawaslu cukup mudah dilakukan dan disiasati karena bisa diukur dan dibimbing secara teknis. Penyediaan alat untuk keperluan protokol Kesehatan pun mudah.
Kesulitan menerapkan Protokol Kesehatan ada di pengendalian massa ketika kampanye. Karena itu, dibutuhkan komitmen yang kuat dari Paslon. Paslon harus memperhitungkan Daya Dukung lingkungan di lapangan dan Gedung. Mengingat banyak massa yang kemungkinan tidak memiliki masker maka Paslon harus menyiapkan. Paslon tidak dapat berkelit mengatakan bahwa mereka sesuai protokol Kesehatan tanpa menghitung Daya Dukung lingkungan lapangan kampanye atau Gedung pertemuan.
Optimalisasi Media Sosial
Sesungguhnya, kampanye paling aman di era digital dan Covid-19 ini adalah kampanye kreatif seperti optimalisasi media sosial (medsos). Pesan kampanye sangat efektif sampai ke pemilih melalui medos. Hampir semua pemilih kini memiliki gadget. Jika harus kampanye jumpa secara fisik, maka protokol Kesehatan harus ditaati.
Resiko penyebaran Covid-19 itu sangat tinggi. Salah satu resikonya adalah jika protokol kesehatan tidak ditaati maka akibatnya adalah terpapar Covid-19. Jika salah satu tim sukses paslon terdampak Covid-19 maka perjuangan selanjutnya akan dihentikan. Karena tingginya resiko itu maka Paslon dan semua kita menyadari agar semua kita peduli protokol Kesehatan dengan perhitungan Daya Dukung (DD) yang cermat. Penghitungan DD dilanjutkan dengan pengaturan jaga jarak, cuci tangan dan hand sanitizer.
Jika kita semua berkomitmen dan sadar akan protokol kesehatan, maka Pesta Rakyat 9 Desember 2020 dapat terlaksana dengan baik. Kita berharap Hak Konstitusi Rakyat berjalan, terpilih pemimpin yang terbaik untuk mengambil langkah-langkah strategis membawa rakyat keluar dari kesulitan, terutama kesulitan karena dampak Covid-19 ini.(Gur/Aj)













