• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Irfan dan Rofik Dapat  Penghargaan Dari Polres Metro Bekasi Karena Lawan Begal

Irfan dan Rofik Dapat Penghargaan Dari Polres Metro Bekasi Karena Lawan Begal

November 8, 2018
Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

Bukit Sanggul Dipersoalkan, Kades dan Camat Ulu Talo Buka Suara

September 23, 2026
Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

Polri Didesak Hentikan Kriminalisasi Terhadap Masyarakat Adat Malind di Merauke

September 23, 2026
ADVERTISEMENT
Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

Bertemu Presiden RI, KEPP Papua Usulkan Dana Otsus untuk Orang Papua Disalurkan Lewat Skema BLT

September 23, 2026
Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

Dubes Belanda untuk Indonesia dan Uskup Jayapura Bahas Kondisi Papua

September 23, 2026
Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

Serangan-serangan awal Indonesia Terkait Sengketa West Papua

September 23, 2026
Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

Pemerintah Didesak Data Pengungsi di Daerah Konflik Papua

September 23, 2026
Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

Bertemu Sekjend PBB Guterres, Perdana Menteri Wale Minta Dukungan

September 23, 2026
TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

TNI AL Berhasil Gagakan Penyelundupan 3 Ton Sianida Asal Filipina di Perairan Gorontalo

September 22, 2026
TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

TNI AL Ungkap Dugaan Pengangkutan BBM Ilegal di Semarang

September 22, 2026
Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

Mobil Mewah Dibeli Baru, Diduga Tak Sesuai & Garansi Hangus, Pembeli Mobil Mewah di Batam Mengadu ke DPRD Batam

September 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, September 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Fokus Berita

Irfan dan Rofik Dapat Penghargaan Dari Polres Metro Bekasi Karena Lawan Begal

(Kriminal)

November 8, 2018
in Hukum
0
0
SHARES
690
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Bekasi, SatukanIndonesia.Com – Kapolres Metro Bekasi Kombes Indarto menggelar upacara khusus dalam pemberian penghargaan kepada M Irfan Bahri (19) dan Ahamd Rofik (19) menjadi pahlawan karena melawan begal di jembatan Summarecon, Kota Bekasi, Jawa Barat. Karena keberaniannya melawan begal bersenjata tajam, keduanya diberi penghargaan tampil di tengah-tengah apel pagi polisi sebagai penerima penghargaan.

Upacara digelar di markas Polres Metro Bekasi Kota, Jalan Pramuka, Kota Bekasi, Kamis (31/5/2018) pukul 08.00 WIB. Indarto yang memimpin apel dan memberikan secara langsung penghargaan tersebut kepada kedua remaja itu.

“Barusan kita menyaksikan penerimaan penghargaan kepada M Irfan dan Rofik, karena umur beliau baru 19 tahun, tapi mempunya nyali dan kemampuan untuk menggagalkan perampokan begal di jembatan Summarecon,” kata Indarto dalam sambutannya yang disambut tepuk tangan peserta apel.

Indarto memuji keberanian Irfan dan Rofik menggagalkan perampokan yang menimpa keduanya. Padahal kenekatannya melawan begal itu bisa berisiko terhadap keselamatan nyawanya.

“Poin pentingnya dia berhasil menggagalkan perampokan, yang kalau dia yang tidak melawan, dia akan dilukai atau bahkan meninggal dunia,” ungkapnya.

Indarto menilai perlawanan Irfan yang mengakibatkan dua terduga begal, Aric Saifulloh (17) meninggal dan IY (17) terluka bacok, adalah upaya bela diri yang dibenarkan dalam Undang-Undang.

“Untuk bela paksa dan bela paksa itu dibenarkan oleh KUHP pasal 49 ayat 1 dan tidak dapat dipidana. Maka kita beri apresiasi kepada beliau,” lanjutnya yang kembali disambut tepuk tangan. (*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KriminalPolres kota Bekasi
ShareTweetSend

Related Posts

Korlantas Polri Tegaskan Kendaraan Balap Liar dan Tindak Kriminal Bakal Disita

Korlantas Polri Tegaskan Kendaraan Balap Liar dan Tindak Kriminal Bakal Disita

November 4, 2025
Kecelakaan Beruntun di Sumbar, 14 Luka-luka, 1 Orang Tewas

Kecelakaan Beruntun di Sumbar, 14 Luka-luka, 1 Orang Tewas

April 10, 2023
Perwira Marinir Kena Begal, Polisi Buru Pelaku

Cekcok di Medsos, Seorang Pemuda Tewas Dibacok di Duren Sawit

Maret 1, 2021
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?