• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Korlantas Polri Tegaskan Kendaraan Balap Liar dan Tindak Kriminal Bakal Disita

Korlantas Polri Tegaskan Kendaraan Balap Liar dan Tindak Kriminal Bakal Disita

November 4, 2025
Tim Gabungan TNi AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Tim Gabungan TNi AL Gagalkan Penyelundupan Bijih Timah dan Balik Timah Senilai Miliaran Rupiah fi Belitung

Juli 27, 2026
Pesona Beta tu Pulo Sibandang Memukau ,PRSU ke- 50 pemkab Taput angkat budaya jadi daya tarik Wisata

Pesona Beta tu Pulo Sibandang Memukau ,PRSU ke- 50 pemkab Taput angkat budaya jadi daya tarik Wisata

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Mahasiswa Teknologi Rekayasa Otomasi UNJ Gelar Pengabdian Masyarakat di Desa Singasari

Juli 27, 2026
Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Gubernur BI Undur Diri, Pemerintah Siapkan Keppres dan Usul Calon Pengganti  ke DPR RI

Juli 27, 2026
Pascabentrokan di Tambak Menteng, Kapolres Himbau Warga Tidak Terprovokasi

Pascabentrokan di Tambak Menteng, Kapolres Himbau Warga Tidak Terprovokasi

Juli 27, 2026
Komisi VI DPR Dorong BUMN Maritim Optimalkan Aset dan Memperkuat Industri Galangan Kapal

Komisi VI DPR Dorong BUMN Maritim Optimalkan Aset dan Memperkuat Industri Galangan Kapal

Juli 27, 2026
Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Kementerian UMKM Dorong Perguruan Tinggi Cetak Pengusaha Muda Berkualitas

Juli 27, 2026
Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Prediksi BMKG: Cuaca di Jakarta Awal Pekan Ini Didominasi Berawan

Juli 27, 2026
Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Juli 27, 2026
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Korlantas Polri Tegaskan Kendaraan Balap Liar dan Tindak Kriminal Bakal Disita

[Hukum]

November 4, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
21
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Potret Balap Liar yang ditertibkan polisi / Korlantas Polri

Jakarta, satukanindonesia.com – Korlantas Polri akan memberlakukan penyitaan kendaraan bila terbukti digunakan untuk kegiatan berbahaya, seperti balap liar dan tindak kriminal lainnya. Namun hal ini, merupakan langkah terakhir dalam penegakan hukum.

“Dalam situasi tertentu, penyitaan kendaraan dapat dilakukan sebagai langkah terakhir apabila kendaraan digunakan untuk kegiatan berisiko tinggi,” kata Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho dalam keterangannya, sebagaimana dilansir dari Sinpo.id, Senin, 3 November 2025.

Dia juga mengingatkan, seluruh anggota yang bertugas di lapangan sebaiknya menggunakan body camera dan memanfaatkan teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) dalam setiap proses penindakan. Langkah ini sebagai bukti menjamin transparansi anggota di lapangan.

“Teknologi pendukung seperti E-TLE Mobile dan body camera agar setiap proses penindakan terekam secara transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Selain itu, jenderal bintang dua itu menegaskan, bahwa keberhasilan anggota di lapangan tidak diukur dari banyaknya jumlah penilangan, melainkan dari stabilitas ketertiban dan keselamatan lalu lintas masyarakat.

“Keberhasilan satuan wilayah tidak diukur dari banyaknya jumlah tilang, melainkan dari ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat,” tegasnya.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus SuryonugrohoKendaraan Balap LiarKorlantas PolriKriminal
ShareTweetSend

Related Posts

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Pelat Nomor Modifikasi Jadi Bidikan

Mei 26, 2026
Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Polisi Segera Lakukan Gelar Perkara Kasus Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur

Mei 1, 2026
Komisi III DPR Dukung Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene

Komisi III DPR Dukung Korlantas Polri Soal Pembatasan Sirene

September 22, 2025

Kakorlantas Polri Bekukan Penggunaan Rotator dan Sirene di Jalan Raya: Kecuali Pejabat dan Kendaraan Prioritas

September 20, 2025

Jelang Libur Paskah, Polri Imbau Pengendara Jaga Kondisi Tubuh

April 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?