• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolres Simalungun Bertekad Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Kapolres Simalungun Bertekad Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

Oktober 27, 2022
Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Mabes Polri hingga Polsek se-Indonesia Bakal Gelar Nobar Gratis Piala Dunia 2026

Juni 11, 2026
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Kapolres Simalungun Bertekad Tindak Tegas Anggotanya Terlibat Penyalahgunaan Narkoba

[Daerah]

Oktober 27, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
111
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Kapolres Simalungun AKBP Ronald Sipayung

Simalungun, SatukanIndonesia.Com – Untuk melaksanakan Amanat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas anggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Kapolres Simalungun AKBP Ronal Fredy Sipayung dengan sikap menjalankan secara sungguh-sungguh terhadap seluruh jajarannya di wilayah Polres Simalungun.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Kapolri menegaskan akan menindak tegas annggotanya yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.

Kapolri juga tekankan pemberantasan narkoba harus betul-betul dilakukan. Dirinya akan menindak tegas anggota Polri yang terlibat narkoba, tak peduli pangkatnya apa.

“Bahwa siapapun yang terlibat, tidak peduli pangkatnya apa, jabatannya apa pasti kita tindak tegas. Karena itu bagian komitmen dari kami untuk melakukan bersih bersih di institusi Polri,” tegas Sigit

Menindak lanjuti Perintah Kapolri dan Penekanan Kapolda Sumatera Utara, Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.I.K, MH membuktikan komitmen dalam memberantas narkoba termasuk menindak tegas anggota yang terlibat.

Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C Sipayung, SH, S.IK, MH memastikan menindak tegas anggota yang terlibat kasus narkoba. Hal tersebut Ia sampaikan ketika dikonfirmasi terkait informasi adanya personel polres Simalungun yang terlibat narkoba, Kamis (27/10/2022).

“Ini komitmen Kapolres bersama seluruh anggota Polres Simalungun untuk mentransformasi perilaku-perilaku, sikap anggota Polres Simalungun agar lebih baik lagi ke depan lebih profesional yang tentunya Presisi,” imbuhnya.

Kapolres juga menjelaskan bahwa anggota Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba yang melibatkan salah satu anggota polres simalungun, “Benar ada anggota kita yang terlibat dalam peredaran narkoba & yang bersangkutan juga sudah dilakukan sidang KKEP dengan hasil putusan PTDH (Pemecatan Tidak Dengan Hormat) kepada yang bersangkutan.

AKBP Ronald menegaskan tidak pandang bulu dalam menindak tegas personel yang terlibat masalah narkoba, tidak peduli pangkat ataupun jabatannya, “Narkoba haruslah diberantas dan ini merupakan komitmen kami untuk melakukan bersih-bersih di Kepolisian Resor Simalungun,” tegas Kapolres.

Kapolres juga mengumumkan anggota Polres Simalungun Brigadir M. Sanrifan Nasution personel TIK telah ditetapkan sebagai terduga pelanggar atas kasus dugaan narkotika serta menjalani patsus.

“Brigadir M.Sanrifan Nasution dinyatakan sebagai terduga pelanggar dan sudah dilakukan penempatan khusus,” ujar AKBP Ronald.

Menurut Kapolres, hal ini berawal dari pengungkapan jaringan pengedar narkoba oleh Sat Narkoba Polres Simalungun, Sat Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan 2 orang sipil. Setelah dilakukan pengembangan ternyata mengarah ke anggota Polres Simalungun yaitu Brigadir M. Sanrifan Nasution.

“Dapat kami sampaikan bahwa SatNarkoba berhasil mengamankan 2 (dua) orang pria yang berinisial JP dan JM. JP (32) merupakan warga Kampung Baru, Nagori Raya Bayu Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sedangkan JM (35) warga Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun.

JP (32) berhasil diamankan atas informasi dari warga yang sebelumnya menyampaikan bahwa di sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya, Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun sering terjadi transaksi dan penyalahgunaan narkoba,” ucap Pria dengan melati dua dipundaknya.

Menindak lanjuti informasi tersebut, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun yang dipimpin oleh Kanit II IPDA Rudi Hartono melakukan penyelidikan dilokasi yang sebelumnya telah diinformasikan, dan dari hasil penyelidikan tersebut sekira Pkl.12.00 WIB, Rabu(26/10/2022) Tim berhasil mengamankan JP (32) di sebuah gudang sekitaran Jln. Pdt. Wismar Saragih, Kelurahan Pematang Raya.

Kata Kapolres, “Dari JP (32) Tim berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) Bungkus Plastik Klip Transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 0,19 gram, 1 (satu) unit handphone android dan Uang sejumlah Rp. 250.000,- dari hasil penjualan sabu.

Selanjutnya dilakukan interogasi awal terhadap JP (32), ianya menerangkan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya dan diperoleh dari seorang laki-laki yang berinisial JM (35), Mengetahui hal tersebut Tim langsung melakukan pengejaran dan pengembangan terhadap JM (35), sekitar pkl 12.15 WIB, Tim berhasil mengamankan JM (35) di dalam rumah yang bersangkutan.

Saat dilakukan penggeledahan oleh TIM Opsnal Sat Narkoba Polres Simalungun bersama Gamot setempat, ditemukan dibawah tempat tidur yang bersangkutan, 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Dari hasil penangkapan JM (35) Tim berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 (empat) bungkus plastik klip transparan yang didalamnya berisi diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat brutto 6,89 gram, 1 (satu) ball plastik klip kosong, 1 (satu) unit timbangan digital, 1(satu) unit handphone android.

Hasil interogasi awal JM (35) menjelaskan bahwa benar diduga narkotika jenis sabu-sabu tersebut adalah miliknya yang sebelumnya diperoleh dari seorang laki-laki yang bernama Sanrifan, yang diambil pada hari Selasa, tanggal 25 Oktober 2022, sekitar Pkl. 24.00 WIB di Jln. Sutomo Pematang Raya.

Dari hasil pemeriksaan tersebut personel Sat Narkoba bersama Sipropam Polres Simalungun langsung melakukan penangkapan terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution yang diketahui bahwa yang bersangkutan baru selesai melaksanakan sidang KKEP dengan putusan PTDH (sebelumnya pernah terlibat kasus narkoba vonis 5 tahun penjara pada tahun 2015) dan masih berada disekitaran Mako Polres Simalungun.

Selanjutnya Kasat Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono, SH dan Plh. Kasi Propam IPTU B. Tobing berkoordinasi untuk mengamankan Brigadir M. Sanrifan Nasution dan menyita HP android merk Vivo yang dimilikinya.

Terhadap Brigadir M. Sanrifan Nasution dilakukan pemeriksaan, ianya menerangkan bahwa benar ada menyerahkan sabu-sabu kepada tersangka JM (35) dengan dibuktikan hasil percakapan pesanan sabu-sabu melalui pesan WhatsApp, “Sanrifan juga menjelaskan bahwa sabu-sabu tersebut diperolehnya dari seorang laki-laki dari Kota Medan,” ujar Kapolres.

“Saya minta siapa pun itu apakah itu masyarakat sipil atau anggota Polres Simalungun sekalipun, saya minta untuk diproses tuntas dan terus dikembangkan.

Jadi ada dua hal proses etik, dan pidana. Dan ini tentunya sebagai bentuk keseriusan kami menindak tegas narkoba dan ini sebagai warning bagi seluruh anggota agar tidak ada yang bermain-main dan akan dilalukan tindakan tegas,” tandas AKBP Ronald.REAL (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Kapolres Simalungun AKBP Ronald Fredy C SipayungKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowopolres SimalungunTindak tegas polisi yang terlibat kasus narkoba
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025
IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

Mei 5, 2025

Kapolri Sebut Jumat Agung Momentum Wujudkan Indonesia Emas

April 18, 2025

Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

April 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?