• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Minta Anggotanya Beri Kemudahan Pengurusan SIM

Kapolri Tegaskan Akan Tuntaskan Proses Sidang Etik Perwira Tinggi Yang Bermasalah

Desember 15, 2022
Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Mahasiswa Gelar Demonstrasi Besar di Jakarta, Tuntut BBM Turun dan Setop MBG

Juni 11, 2026
Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Filep Wamafma Desak Prabowo Bentuk Satgas Antipungli di Kantor Imigrasi

Juni 11, 2026
ADVERTISEMENT
Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Menko Kumham Imipas Instruksikan Pembenahan Pelayanan Publik

Juni 11, 2026
Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Kementerian ATR/BPN dan Kejaksaan Agung Perkuat Pengamanan Aset Pertanahan

Juni 11, 2026
Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Kapolri Tegaskan Penempatan Anggota Polri di Jabatan Sipil Harus Berdasarkan Permintaan Instansi 

Juni 11, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Haris Rusly Moti Ungkap Ada Tiga Poros di Balik Kampanye Destabilisasi Nasional

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026
Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Pertamax Naik, Harga Pertalite dan LPG Subsidi Tetap

Juni 11, 2026
Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Jurnalis Wajib Belajar Makna Integritas Dalam Jurnalisme

Juni 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juni 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Tegaskan Akan Tuntaskan Proses Sidang Etik Perwira Tinggi Yang Bermasalah

[Nasional]

Desember 15, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan menuntaskan seluruh proses sidang etik perwira tinggi (pati) Polri yang bermasalah.

Sejumlah pati yang saat ini terjerat hukum, yaitu mantan Kadiv Hubinter Polri Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kapolda Sumbar Irjen Teddy Minahasa, dan mantan Kepala Biro Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Napoleon dan Prasetijo diketahui terbukti melakukan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) karena terlibat suap terkait buron terpidana kasus hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra. Sementara Teddy terlibat dalam tindak pidana peredaran gelap narkoba.

ADVERTISEMENT

“Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas,” ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (14/12).

“Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas,” ujar Listyo kepada wartawan, Rabu (14/12)

Listyo memastikan proses sidang kode etik terhadap anggota Polri yang bermasalah, termasuk para pati, akan terus berjalan. Ia mengklaim semuanya akan proses hukum pidana dan etika berjalan beriringan.

“Baik apakah proses yang di dalam internal maupun yang saat ini masih sedang dalam proses di pengadilan. Jadi semuanya berjalan,” ucapnya.

Sementara itu, Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo secara khusus menyatakan para terduga pelanggar etik dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sudah menjalani sidang etik.

Dedi mengklaim dari total 35 anggota Polri yang diduga melanggar etik, hanya tersisa beberapa anggota saja yang belum disidang. Namun, ia mengaku belum bisa memastikan siapa saja yang sudah disidang etik oleh Propam.

“Sudah lebih dari 20 anggota. Nanti saya tanyakan lagi. Tinggal sedikit (yang belum sidang etik),” ujarnya. (tfq/tsa) (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoSidang Etik Perwira Tinggi
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025
IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

Mei 5, 2025

Kapolri Sebut Jumat Agung Momentum Wujudkan Indonesia Emas

April 18, 2025

Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

April 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?