• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kapolri Ungkap Identitas 3 Perwira Polisi yang Beri Perintah Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Malang

Kapolri Ungkap Identitas 3 Perwira Polisi yang Beri Perintah Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Malang

Oktober 7, 2022
Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Sekretaris Komisi II DPRD Kota Bekasi Ingatkan dan Dukung Pemkot Bekasi mengenai Skala Prioritas Pemerintah tahun 2027

Juli 2, 2026
Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Lahan Yayasan Mawar Saron di Batam, Diduga di Alihfungsikan Jadi Komersil

Juli 1, 2026
ADVERTISEMENT
Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Hari Bhayangkara: Mengapa Bangsa Ini Selalu Merindukan Sosok Hoegeng?

Juli 1, 2026
HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

HUT Bhayangkara, Prabowo Minta Polri Jaga Demokrasi dan Lindungi Hak Masyarakat Sampaikan Pendapat

Juli 1, 2026
Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Per 1 Juli 2026 Pukul 00.00 WIB, Pertamina Lakukan Penyesuaian Harga BBM

Juli 1, 2026
Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Kejari Minta Hakim Nyatakan SP3 Sah dan Memiliki Kekuatan Hukum Mengikat

Juli 1, 2026
Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Wacana Revisi UU Hak Cipta Jangan Sampai Ciptakan Ketidakpastian Baru

Juli 1, 2026
Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Pemerintah Perluas Program Magang Nasional untuk Percepat Serapan Kerja

Juli 1, 2026
Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Kemenhut: Ekosistem Mangrove Jadi Perhatian Dunia untuk Hadapi Perubahan Iklim

Juli 1, 2026
DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

DPR Dorong BGN Maksimalkan Penyerapan Hasil Petani dan UMKM untuk MBG

Juli 1, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, Juli 2, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Kapolri Ungkap Identitas 3 Perwira Polisi yang Beri Perintah Penembakan Gas Air Mata di Kanjuruhan Malang

[Nasional]

Oktober 7, 2022
in Nasional, News
0
0
SHARES
25
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Tembakan gas air mata yang berada di salah satu tribun Stadion Kanjuruhan Malang, usai laga Arema vs Persebaya, Sabtu, 1 Oktober 2022. (twitter @BosPurwa)

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap identitas tiga perwira polisi pemberi perintah atau penyebab teror penembakan gas air mata di Kanjuruhan Malang.

Seperti diberitakan PojokSatu (Jawa Pos Group), tiga perwira polisi ini ditetapkan tersangka dan dianggap Kapolri bertanggungjawab atas meninggalnya 131 orang imbas teror gas air mata di Kanjuruhan. Salah satu yang ditetapkan tersangka adalah Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu S.

Wahyu yang baru tiga bulan menjabat Kabag Ops, disebut mengetahui terkait adanya aturan FIFA tentang penggunaan gas air mata, tapi tidak mencegah atau melarang pemakaian gas air mata.

Wahyu sebelum Kabag Ops sebagai Pamen Polda Jawa Timur dan pernah menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Ogan Komiring Ulu (OKU) Sumsel. Perwira polisi kedua yang jadi tersangka, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jatim berinisial H. Dia memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata di Stadion Kanjuruhan.

“Kemudian Saudara H Brimob Polda yang bersangkutan memerintahkan anggotanya untuk melakukan penembakan gas air mata,” ujar Kapolri dalam jumpa pers, Kamis (6/10).

Perwira ketiga yang jadi tersangka adalah Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Dia juga memerintahkan anggotanya menembakkan gas air mata ke tribun yang diisi oleh suporter Arema. Ketiga perwira polisi berikut identitasnya ini dibeberkan Kapolri dan dijerat pidana pasal 359 dan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang mati atau luka-luka berat.

Adapun tiga tersangka sipil antara lain Direktur PT LIB Akhmad Hadian Lukita, kemudian Ketua Panpel Arema Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno. Keenam tersangka baik sipil dan polisi ini dijerat dengan Pasal 359 KUHP dan Pasal 360 junto Pasal 103 juncto Pasal 52 UU RI Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Ketiga perwira polisi berikut identitasnya ini dibeberkan Kapolri dan dijerat pidana pasal 359 dan pasal 360 KUHP tentang kealpaan yang menyebabkan orang mati atau luka-luka berat.

(Jawa Pos)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: gas air mataKanjuruhan MalangKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Kapolri: Penguatan Peran Kompolnas Tak Perlu Undang-Undang Baru

Mei 8, 2026
Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Kepolisian Republik Indonesia Bongkar 49.306 Kasus Narkoba Senilai Rp29 Triliun

Oktober 30, 2025
IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

IPW Dukung Kapolri Bentuk Satgas Anti-Premanisme dan Sikat Ormas Nakal

Mei 5, 2025

Kapolri Sebut Jumat Agung Momentum Wujudkan Indonesia Emas

April 18, 2025

Pencarian Tahap III dan Rekonstruksi TKP Hilangnya IPTU Tomi Marbun Diharapkan Libatkan Semua pihak

April 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?