
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri rencananya akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI Syahrul Yasin Limpo. Firli diperiksa hari ini masih berkapasitas sebagai saksi.
Kendati demikian, Wakil ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan kalau ketuanya itu tidak bisa hadir panggilan Polda Metro Jaya hari ini.
“Namun, mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron kepada wartawan, sebagaimana dilansir Okezone.com, Jumat (20/10/2023).
Ghufron menuturkan KPK telah berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya terkait ketidakhadiran dari Firli. Dia mengatakan, pihaknya telah mengirim surat untuk mengagendakan ulang pemeriksaan.
“Pimpinan telah mengonfirmasi dengan berkirim surat untuk meminta waktu penjadwalan ulang dengan tembusan Kapolri dan Menko Polhukam RI,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan, surat panggilan kepada Firli baru diterima pada Kamis kemarin. Untuk itu, kata dia, Firli membutuhkan waktu untuk mempelajari materi pemeriksaan di kasus tersebut.
“Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada tanggal 19 Oktober 2023,” ujarnya.(***)













