• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Duga Eks Pejabat Pajak Rafael Alun Manipulasi Jual Beli Rumah

Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan

Februari 24, 2024
Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Pimpinan DPRD Ucapkan Selamat Ulang Tahun untuk Kajari Batam

Mei 12, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Pimpinan dan Anggota DPRD Meriahkan Upacara Peringatan Hardiknas Tingkat Kota Batam Tahun 2026

Mei 12, 2026
ADVERTISEMENT
KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

KRI Canopus-936 Tiba di Indonesia Siap Dukung Riset Nasional

Mei 12, 2026
Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Di Markas Besar PBB, Menhut Tegaskan Keberhasilan Pengendalian Karhutla Indonesia

Mei 12, 2026
BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

BPOM-WHO Teken Joint Work Plan 2026-2027 untuk Perkuat Sistem Kesehatan Nasional

Mei 12, 2026
Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Kemenpar Dukung Pembatasan Kuota Wisatawan di Taman Nasional Komodo

Mei 12, 2026
BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

BMKG Ingatkan Sejumlah Wilayah Indonesia Diguyur Hujan Lebat pada Selasa

Mei 12, 2026
Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Legislator PDIP Minta Pemerintah Gencarkan Surveilans Cegah Penyebaran Hantavirus

Mei 12, 2026
Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Bamsoet Tegaskan Pembaruan Hukum Harus Hadirkan Keadilan Substantif

Mei 12, 2026
Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Menteri Arifah Fauzi Apresiasi Pembentukan Satgas PPKPT untuk Ciptakan Kampus Bebas Kekerasan

Mei 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Mei 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Tilap Uang Perjalanan Dinas Pegawai KPK Naik Penyidikan

[Hukum]

Februari 24, 2024
in Hukum, News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menaikkan status penyelidikan ke penyidikan soal kasus penggelapan atau pemotongan uang perjalanan dinas di KPK. Kasus itu diketahui melibatkan eks pegawai KPK.

“Informasi terakhir, sudah dilakukan gelar perkara, sudah ekspose, sudah disepakati untuk naik pada proses penyidikan,” kat  Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Jumat (23/2/2024).

Pada prinsipnya, KPK telah menetapkan tersangka dalam tiap kasus yang statusnya sudah di tahap penyidikan. Hanya saja, Ali Fikri belum membeberkan soal siapa identitas tersangka yang sudah dikantongi KPK.

ADVERTISEMENT

Ali Fikri belum memberikan penjelasan lebih lanjut soal detail materi kasus tersebut. Ia hanya menyampaikan, KPK belum bisa serta-merta langsung bergerak usai memutuskan menggelar penyidikan.

“Harus disiapkan dulu administrasi penyidikannya dari mulai LKTPK (laporan kejadian tindak pidana korupsi), proses-proses analisis, sampai terbit surat perintah penyidikan,” tutur Ali Fikri.

“Kalau sudah terbit surat perintah penyidikan, baru kemudian dilakukan pemanggilan saksi-saksi dan kami umumkan secara resmi ketika penyidik menyatakan cukup,” imbuhnya.

Sebelumnya, KPK membongkar skandal dugaan korupsi yang terjadi di internal lembaga tersebut. Kali ini, yang dibongkar adalah dugaan penyelewengan uang dinas mencapai Rp 550 juta.

“Dugaan tindak pidana korupsi di lingkup bidang kerja administrasi yang dilakukan salah satu oknum KPK. Dugaan tindak pidana korupsi diungkap oleh atasan dan tim kerja oknum tersebut,” kata Sekjen KPK, Cahya H Harefa saat jumpa pers di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/6/2023).

Cahya menerangkan, dugaan korupsi oleh oknum pegawai KPK tersebut yakni dalam bentuk pemotongan uang perjalanan dinas. Di sisi lain, ada keluhan juga mengenai proses administrasi yang lambat.

“Dengan keluhan adanya proses administrasi yang berlarut-larut dan potongan uang perjalanan dinas yang dilakukan oleh oknum tersebut kepada pegawai KPK yang melaksanakan tugas perjalanan dinas,” ungkap Cahya. (***)

 

Komentar Facebook

Tags: Kasus Tilap Perjalanan Dinas KPKKPK
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

KPK Dalami Pengadaan BBPJN Jalan Sumut, 12 Saksi Diperiksa

Mei 9, 2026
KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

KPK dan KSP Perkuat Pengawasan Program Strategis Nasional Pencegahan Korupsi

Mei 9, 2026
Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mensos dan Wamensos Datangi KPK Bahas Pengadaan Sekolah Rakyat

Mei 8, 2026

Momentum Hardiknas 2026: KPK Tegaskan Pendidikan Jadi Fondasi Utama Pencegahan Korupsi

Mei 3, 2026

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?