• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkumham Buka Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Kemenkumham Buka Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

Februari 7, 2022
UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

UU P2SK Resmi Disahkan, Menkeu: Perkuat Stabilitas Sistem Keuangan

Juni 4, 2026
Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Mendagri Usul Pembentukan Ditjen BUMD demi Perkuat Kemandirian Fiskal

Juni 4, 2026
ADVERTISEMENT
Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Diduga Selundupkan Pipa Impor Lewat Pelabuhan Tikus Barelang, KLM Kampar Indah 01 Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Juni 4, 2026
Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Presiden Prabowo Bertemu Menlu Türkiye di Hambalang, Bahas Palestina hingga Stabilitas Timur Tengah

Juni 4, 2026
KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

KY Gelar Seleksi Kesehatan dan Kepribadian bagi 42 Calon Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc Mahkamah Agung

Juni 4, 2026
PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

PAM Jaya Hentikan Sementara Pasokan Air di 45 Kelurahan Jakarta Pada 5-6 Juni

Juni 4, 2026
Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Pemerintah-DPR Sepakat RUU P2SK Siap Dibahas di Paripurna

Juni 4, 2026
Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Pesan Plh Wali Kota Harris Bobihoe Kepada Lulusan SMPN 35 Kota Bekasi

Juni 4, 2026
Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Plh. Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Tegaskan Nilai Persatuan Bangsa.

Juni 4, 2026
Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Komisi II DPR Tegaskan Sudah Siap Bahas Perubahan UU Pemilu

Juni 3, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, Juni 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Buka Program Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin

[Hukum]

Februari 7, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
64
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly/ Foto: Istimewa

Jakarta, SatukanIndonesia. Com – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly mengatakan, saat berhadapan dengan hukum, tidak semua masyarakat memiliki kemampuan pembiayaan bantuan hukum. Karena itu, pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) kembali menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin di tahun 2022.

“Program ini merupakan bentuk pelaksanaan keadilan bagi masyarakat miskin. Bantuan hukum ini menunjukkan peran negara dalam melindungi serta menjamin hak asasi warga negara akan akses terhadap keadilan dan kesamaan di hadapan hukum,” ujar Yasonna dalam keterangan tertulisnya, Senin (7/2).

Menurut Yasonna, bantuan ini disalurkan melalui 619 Organisasi Bantuan Hukum (OBH) yang telah lulus verifikasi dan akreditasi sebagai pemberi bantuan hukum. Kata dia, 619 OBH ini berkewajiban memberikan bantuan hukum litigasi dan non-litigasi kepada masyarakat.

ADVERTISEMENT

Yasonna melanjutkan, perkara litigasi diselesaikan melalui pengadilan, sedangkan perkara non-litigasi diselesaikan di luar pengadilan, misalnya melalui negosiasi atau mediasi. Tujuan utama program bantuan hukum adalah memberi pertolongan kepada masyarakat yang membutuhkan, bukan mencari keuntungan.

“Mohon dikesampingkan mencari keuntungan dalam program bantuan hukum,” tegas Yasonna.

Yasonna meminta seluruh OBH menjaga integritas dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat miskin sampai perkara yang ditangani berkekuatan hukum tetap. Yasonna yakin OBH yang terpilih melalui verifikasi dan akreditasi ini terjamin kredibilitasnya.

“Saya yakin 619 Organisasi Pemberi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan akreditasi adalah pemberi bantuan hukum yang kredibel dan mustahil melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tutur Yasonna.

Namun jika dalam pelaksanaan pelayanan bantuan hukum ke depan ditemukan pelanggaran standar layanan bantuan hukum oleh OBH, maka Kemenkumham akan memberikan tindakan tegas. Tindakan dapat berupa pengurangan anggaran hingga pencabutan akreditasi.

Sementara itu, masyarakat yang ingin mendapatkan bantuan hukum harus memenuhi persyaratan. Pertama, mengajukan permohonan secara lisan atau tulisan yang berisi identitas pemohon dan uraian singkat permasalahan. Kedua, menyerahkan dokumen yang berkenaan dengan perkara.

“Melampirkan surat keterangan miskin dari lurah, kepala desa, atau pejabat yang setingkat di tempat tinggal pemohon bantuan hukum. Terkait mekanisme dan syarat lebih rinci serta daftar OBH pemberi bantuan hukum, dapat dilihat pada situs bphn.go.id,” kata politikus PDI Perjuangan tersebut.

 

Sumber : Republika.co.id

Komentar Facebook

Tags: Bantuan Hukum GratisKemenkumhamMasyarakat MiskinMenteri Hukum dan HAMYasonna H. Laoly
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024
Febri Diansyah Ungkap 4 Hal Yang Diyakini Jadi Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023

Respons Menkumham soal Ganjar Beri Nilai 5 ke Penegakan Hukum

November 22, 2023

Menkumham: Kasus Eddy Hiariej Seperti Penegakan Hukum Biasa

November 21, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?