• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

Juli 5, 2022
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
ADVERTISEMENT
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Juli 26, 2026
Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Festival Film Papua 2026 Mengusung tema ‘Alam dan Kehidupan Manusia Papua’

Juli 26, 2026
KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

KASAL dan Panglima Arnada Pasifik Rusia Resmi Buka Latma ORRUDA 2026

Juli 26, 2026
Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Perkuat Daya Saing Pelaku Usaha, KADIN Kota Bekasi Dorong UMKM Naik Kelas melalui Waralaba, GEKRAFS Siap Bersinergi

Juli 26, 2026
Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Wakil Direktur Bidang Organisasi dan Keanggotaan Pengurus LBH AMPI: Rapat Pleno IX Menyimpang dari Konstitusi Organisasi

Juli 26, 2026
DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

DLH Kota Bekasi Gandeng KP2C Investigasi Dugaan Pencemaran Kali Bekasi, Telusuri Sumber Pencemar dari Hulu

Juli 25, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juli 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

[Hukum]

Juli 5, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
151
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung kementerian hukum dan ham. FOTO/www.kemenkumham.go.id

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melibatkan pakar dalam pembuatan pedoman penerapan keadilan restoratif, khususnya bagi narapidana dewasa.

“Kita menggandeng Center for Detention Studies untuk membuat kerangka keadilan restoratif pemasyarakatan dengan tetap menjaga muruah pemasyarakatan dan independensi pembinaan warga binaan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, melalui keterangan tertulisnya,  Senin (4/7/2022).

Pelibatan pakar tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan instansi itu dalam mengupayakan penerapan keadilan restoratif bagi narapidana dewasa.

Apalagi, keadilan restoratif pada hakikatnya memang merupakan program prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Heni, institusi penegak hukum lainnya yakni kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung telah mulai menerapkan keadilan restoratif pada kasus tindak pidana anak maupun dewasa.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA) Ditjenpas, Pujo Harinto mengatakan optimisme pemasyarakatan dalam pelaksanaan keadilan restoratif bagi narapidana dewasa tersebut berkaca pada keberhasilan program serupa pada perkara anak.

Sebab, melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), angka pemidanaan penjara pada anak berhasil ditekan.

Berdasarkan data Direktorat Bimkemas PA pada 2020, jumlah pemenjaraan anak turun menjadi 25 persen dimana 75 persen lainnya berhasil diselesaikan dengan putusan nonpenjara.

Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, termasuk puncaknya pada 2013 dimana putusan penjara anak mencapai angka 90 persen.

Pujo menegaskan bahwa konsep utama keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali dan bukan pembalasan.

“Untuk itu, kami mencari bagaimana memperlakukan para pelanggar hukum dengan tujuan utama memulihkan dengan tetap mempertimbangkan HAM masing-masing orang,” ujarnya.

Pujo menilai keadilan restoratif berpotensi diterapkan pada kasus kejahatan yang tidak terlalu berat.

Terlebih saat ini semangat penghukuman menyebabkan kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Kelebihan penghuni tersebut menjadi sumber utama berbagai permasalahan pemasyarakatan baik itu terkait pelarian, kerusuhan, penyelundupan narkoba, pungutan liar, penyakit menular, residivisme hingga membengkaknya anggaran penyelenggaraan pemasyarakatan.

Penyelenggaraan keadilan restoratif di pemasyarakatan akan diarahkan pada tahap pra ajudikasi, ajudikasi hingga post-ajudikasi. Namun, di pemasyarakatan sebenarnya hal itu sudah diimplementasikan di antaranya melalui keberadaan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.

InfoPUblik

Komentar Facebook

Tags: KemenkumhamRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024
Febri Diansyah Ungkap 4 Hal Yang Diyakini Jadi Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023

Jokowi Sahkan Perpres Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia

Oktober 3, 2023

Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas

Agustus 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?