• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

Juli 5, 2022
Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

Anggota Komisi V DPR Dorong Penguatan Mitigasi Bencana Melalui Enam Langkah Utama

September 11, 2026
ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

ATR/BPN Gandeng Perguruan Tinggi Percepat Penyusunan RDTR, Target 1.703 RDTR hingga 2028

September 11, 2026
ADVERTISEMENT
Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

Tinjau Kampung Nelayan Mariadei, Yan Mandenas Tekankan Kesejahteraan Masyarakat

September 11, 2026
Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

Cegah kerugian Daerah Penghasil, Alfons Manibui : DBH Harus Tepat Waktu

September 11, 2026
Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

Sebelum Jabatan di Dewan HAM berakhir, Indonesia Mesti Penuhi Desakan MSG

September 10, 2026
Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

Presiden Prabowo Bersama Menpora Erick Thohir Lepas Atlet ke Asian Games 2026

September 10, 2026
Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

Dubes Inggris Dukung Sektor Kakao Berkelanjutan Papua

September 10, 2026
DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

DPR Dorong Pencarian Optimal Hilangnya 5 Jurnalis saat Liputan Erupsi Anak Krakatau

September 10, 2026
Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

Mendagri Tito Dorong IMT-GT Jadi Platform Konkret Perkuat Ekonomi Kawasan

September 10, 2026
Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

Pelaku ‘Bom Molotov’ Kantor Komnas HAM Papua Ingin Hancurkan Negara

September 10, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, September 11, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kemenkumham Siapkan Pedoman Keadilan Restoratif

[Hukum]

Juli 5, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
153
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
Gedung kementerian hukum dan ham. FOTO/www.kemenkumham.go.id

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melibatkan pakar dalam pembuatan pedoman penerapan keadilan restoratif, khususnya bagi narapidana dewasa.

“Kita menggandeng Center for Detention Studies untuk membuat kerangka keadilan restoratif pemasyarakatan dengan tetap menjaga muruah pemasyarakatan dan independensi pembinaan warga binaan,” kata Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Heni Yuwono, melalui keterangan tertulisnya,  Senin (4/7/2022).

Pelibatan pakar tersebut dilakukan sebagai salah satu bentuk keseriusan instansi itu dalam mengupayakan penerapan keadilan restoratif bagi narapidana dewasa.

Apalagi, keadilan restoratif pada hakikatnya memang merupakan program prioritas yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.

Menurut Heni, institusi penegak hukum lainnya yakni kepolisian, kejaksaan dan Mahkamah Agung telah mulai menerapkan keadilan restoratif pada kasus tindak pidana anak maupun dewasa.

Sementara itu, Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak (Bimkemas PA) Ditjenpas, Pujo Harinto mengatakan optimisme pemasyarakatan dalam pelaksanaan keadilan restoratif bagi narapidana dewasa tersebut berkaca pada keberhasilan program serupa pada perkara anak.

Sebab, melalui Undang-Undang nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), angka pemidanaan penjara pada anak berhasil ditekan.

Berdasarkan data Direktorat Bimkemas PA pada 2020, jumlah pemenjaraan anak turun menjadi 25 persen dimana 75 persen lainnya berhasil diselesaikan dengan putusan nonpenjara.

Jumlah tersebut jauh menurun jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, termasuk puncaknya pada 2013 dimana putusan penjara anak mencapai angka 90 persen.

Pujo menegaskan bahwa konsep utama keadilan restoratif adalah penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, keluarga dan pihak lain yang terkait untuk mencari penyelesaian yang adil, dengan menekankan pemulihan kembali dan bukan pembalasan.

“Untuk itu, kami mencari bagaimana memperlakukan para pelanggar hukum dengan tujuan utama memulihkan dengan tetap mempertimbangkan HAM masing-masing orang,” ujarnya.

Pujo menilai keadilan restoratif berpotensi diterapkan pada kasus kejahatan yang tidak terlalu berat.

Terlebih saat ini semangat penghukuman menyebabkan kelebihan penghuni di lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.

Kelebihan penghuni tersebut menjadi sumber utama berbagai permasalahan pemasyarakatan baik itu terkait pelarian, kerusuhan, penyelundupan narkoba, pungutan liar, penyakit menular, residivisme hingga membengkaknya anggaran penyelenggaraan pemasyarakatan.

Penyelenggaraan keadilan restoratif di pemasyarakatan akan diarahkan pada tahap pra ajudikasi, ajudikasi hingga post-ajudikasi. Namun, di pemasyarakatan sebenarnya hal itu sudah diimplementasikan di antaranya melalui keberadaan kelompok masyarakat peduli pemasyarakatan.

InfoPUblik

Komentar Facebook

Tags: KemenkumhamRestoratif
ShareTweetSend

Related Posts

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

PWI Resmi Kembali Terdaftar di Kemenkum, Akhiri Dualisme Organisasi

September 13, 2025
Empat Terpidana Penyuap Wali Kota Bekasi Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin Oleh KPK

KPK Periksa 2 Orang Dekat Eks Wamenkumham Eddy Hiariej Sebagai Saksi

Januari 9, 2024
Febri Diansyah Ungkap 4 Hal Yang Diyakini Jadi Bukti Putri Candrawathi Alami Kekerasan Seksual

Putri Candrawathi Dapat Remisi Natal Satu Bulan, Ferdy Sambo Tidak

Desember 26, 2023

Jokowi Sahkan Perpres Strategi Nasional Bisnis Dan Hak Asasi Manusia

Oktober 3, 2023

Dapat Remisi HUT Ke-78 RI, 2.606 Narapidana Langsung Bebas

Agustus 17, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?