• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan Kejaksaan

Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan Kejaksaan

Agustus 4, 2025
DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

DLH Kota Bekasi Tindak Lanjuti Indikasi Pencemaran Kali Cileungsi Berdasarkan Hasil Pemantauan dan Uji Laboratorium

Agustus 5, 2026
Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Kemendagri Tegaskan Dukungan Pembiayaan Perumahan untuk Program 3 Juta Rumah

Agustus 5, 2026
ADVERTISEMENT
Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Wali Kota Batam Sambut Kedatangan Panglima TNI di Bandara Internasional Hang Nadim

Agustus 5, 2026
Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Akses Energi di Teluk Bintuni Dipastikan Terjangkau, Anggota DPR RI : Pentingnya Koordinasi

Agustus 5, 2026
Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Harga BBM Nonsubsidi Ikuti Minyak Dunia, BBM Subsidi Dipastikan Tetap

Agustus 5, 2026
Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Darurat Militer dan Kemanusiaan, Presiden RI Didesak Hentikan Pengiriman Militer

Agustus 5, 2026
Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Selain Proteksi Tanah Adat, Komisi XIII DPR RI ‘Buka Suara’ terkait Illegal Logging di PBD

Agustus 5, 2026
Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Korupsi DPR PBD Harus Diterapkan Pasal TPPU, Kapolda Diminta Tegak Lurus

Agustus 5, 2026
STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

STOP’ Jadi Penonton, Saatnya Generasi Papua Kuasai Bisnis Tambang Profesional

Agustus 5, 2026
KAPP Diminta Berperan Aktif Membuka Akses Pasar bagi UMKM

KAPP Diminta Berperan Aktif Membuka Akses Pasar bagi UMKM

Agustus 5, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan Kejaksaan

[Hukum]

Agustus 4, 2025
in Hukum
0
0
SHARES
52
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT
FOTO: Proses pelimpahan tersangka dan barang bukti dari Penyidik Polresta ke Kejari Manokwari//ISTIMEWA

MANOKWARI, satukanindonesia.com – Kejaksaan Negeri Manokwari menahan dua orang terduga kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) berinisial YK dan BI, Jumat (01/08/2025).

Demikian disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) kejaksaan negeri Manokwari, Asrul SH MH kepada wartawan,

Ia mengatakan, YK dan BI dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Amban, kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat.

Kedua tersangka awalnya dilimpahkan oleh penyidik Polresta Manokwari setelah berkas perkara dinyatakan lengkap oleh Jaksa Peneliti di Kejari Manokwari.

“Iya tersangka sudah dilimpahkan tadi dan langsung kita tahan di lapas Manokwari,”katanya.

YK selaku kepala puskesmas dan BI selaku bendahara, diduga melakukan tindak pidana korupsi dana BOK yang seharusnya dibayarkan kepada tenaga medis yang telah bekerja di lapangan.

Terdapat indikasi kerugian negara sekitar Rp426 Juta dari total anggaran sebesar Rp742 juta pada tahun 2021. Keduanya juga diketahui telah melakukan pengembalian kerugian negara melalui Penyidik Tipikor Polresta Manokwari.

Sementara Kasat Reskrim Polresta Manokwari, AKP Raja Napitupulu membenarkan, penyidik telah melimpahkan tersangka dan berkas perkara ke Kejaksaan.

“Ia benar tadi kita sudah limpahkan ke Kejari,”ucap Kasat Reskrim Polresta Manokwari AKP Raja Napitupulu.

Kedua tersangka ditahan selama 20 hari ke depan sebagai tahanan Kejaksaan. Sebelumnya para tersangka hanya dikenakan wajib lapor usai ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Manokwari. [**/GRW]

Komentar Facebook

Tags: AKP Raja NapitupuluBendaharaKasat Reskrim Polresta ManokwariKejaksaan Negeri ManokwariKepala PuskesmasPolresta Manokwari
ShareTweetSend

Related Posts

75 Personel Dikerahkan Amankan Ibadah Paskah 2025

75 Personel Dikerahkan Amankan Ibadah Paskah 2025

April 16, 2025
Polisi Ungkap Motif Penembakan Advokat Senior di tanah Papua

Polisi Ungkap Motif Penembakan Advokat Senior di tanah Papua

Februari 4, 2025
Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari

Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari

September 18, 2024

Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di Manokwari

Juni 20, 2024

Polisi Tangkap Enam Terduga Prostitusi Online di Manokwari

September 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?