• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari

Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari

September 18, 2024
BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

BMKG: Prakiraan Cuaca Jakarta Hari ini 29 April 2026, Awas Hujan Deras!

April 29, 2026
1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

1 Mei, PARJAL Serukan ‘Pelurusan Sejarah’ Papua bergabung ke Indonesia

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

Sikapi Insiden di SMA Taruna Kasuari, Metuzalak Awom Singgung Sejarah Pendidikan Papua

April 28, 2026
Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

Prabowo Jenguk Korban Kecelakaan Kereta di RSUD Bekasi, Perintahkan Investigasi dan Perbaikan Lintasan

April 28, 2026
Baznas Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Korban Tabrakan KRL di Bekasi

Baznas Kerahkan Tim Bantu Evakuasi Korban Tabrakan KRL di Bekasi

April 28, 2026
Bangun Papua Berbasis Etnosains, APS akan Gelar Konferensi III di Jayapura Papua

Bangun Papua Berbasis Etnosains, APS akan Gelar Konferensi III di Jayapura Papua

April 28, 2026
KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta  Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

KAI: Korban Tewas Kecelakaan Kreta Api di Bekasi Timur Bertambah Jadi 14 Orang

April 28, 2026
Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kembali Beroperasi Normal

Usai Kecelakaan Kereta di Bekasi, Stasiun Gambir dan Pasar Senen Kembali Beroperasi Normal

April 28, 2026
Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

Waket Komisi XIII DPR : Reshuffle KSP, Hak Prerogatif Presiden Pilih Orang Sesuai Kapabilitas

April 28, 2026
Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

Anggota Komisi XII DPR RI Dorong Pemerintah Percepat Pemerataan Akses Listrik di Seluruh Daerah

April 28, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 29, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Polisi Ungkap Perdagangan Senpi Rakitan di Manokwari

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa, Hati-hati, Senpi Rakitan Beredar di Manokwari]

September 18, 2024
in Daerah, Hukum, News
0
0
SHARES
383
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Satreskrim Polresta Manokwari saat konferensi pers kasus kepemilikan senjata api rakitan, di Mapolresta//GRW

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com  Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari berhasil mengungkap kasus dugaan kepemilikan Senjata Api (Senpi) Rakitan, di kabupaten Manokwari, provinsi Papua Barat.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Manokwari melalui Kasat Reskrim, AKP Raja P. Napitupulu dalam konferensi pers, Mapolresta Manokwari, Rabu (18/09/2024).

Dijelaskannya, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Anggota Satreskrim Polresta Manokwari bahwa adanya penjualan Senpi Rakitan.

Dari informasi tersebut, Tim Satreskrim berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial JHE yang diduga sebagai pemilik senjata rakitan. Melalui proses interogasi, JHE mengakui bahwa ia pernah melakukan transaksi penjualan senjata api ke masyarakat di Kabupaten Manokwari.

Nilai yang ditawarkan bervariasi senjata api rakitan laras pendek dengan harga mulai dari 3.500.000,- (tiga juta lima ratus ribu rupiah) sampai dengan Rp 5.000.000,- (lima juta rupiah) dan senjata api rakitan laras panjang dengan harga mulai dari Rp. 30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) sampai dengan Rp 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah).

“Senjata yang dijualnya adalah hasil buatan ayahnya yang berinisial PE, yang beralamat di Amban Pantai,”ungkapnya.

Lanjut Kasat Reskrim, setelah mendapatkan informasi tersebut, tim melakukan penggerebekan di rumah PE dan menangkap seorang tersangka lainnya, yakni TK, yang merupakan anak dari PE.

Berdasarkan keterangan TK, tim melakukan penggeledahan di lokasi lain yang digunakan untuk pembuatan senjata api rakitan.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan berbagai barang yang digunakan untuk membuat senjata rakitan.

ADVERTISEMENT
KET. FOTO : Para tersangka kasus senjata api rakitan saat di jeblos ke Rumah Tahanan Mapolresta Manokwari//GRW

“Dari hasil keterangan tersangka JHE dan TK, mereka mengaku telah menjual senjata api ke masyarakat di sejumlah wilayah, termasuk Warmare dan Ransiki,”bebernya.

Sebanyak tiga Senpi Rekitan jenis pistol dan sejumlah alat penunjang pembuatan senjata diamankan dari tangan JHE dan TK. Pada Jumat, 13 September 2024, PE yang sebelumnya melarikan diri juga berhasil ditangkap di daerah Reremi.

Dari interogasi terhadap PE, polisi menemukan dua senjata api rakitan laras panjang. Peran masing-masing tersangka terungkap, di mana PE berperan sebagai pembuat senjata rakitan, sementara JHE dan TK berperan sebagai penjual.

“Satreskrim saat ini sedang melengkapi berkas untuk pengembangan lebih lanjut terkait senjata yang telah beredar di masyarakat. Dari keterangan ketiga tersangka, mereka sudah beroperasi dalam pembuatan senjata sejak tahun 2019,”jelasnya.

Ketiga tersangka kini ditahan di Polresta Manokwari guna proses hukum lebih lanjut. Mereka disangkakan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-undang Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 tentang Senjata Api, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Dalam kesempatan ini, mayarakat diimbau untuk dapat melaporkan jika menemukan informasi terkait aktivitas ilegal serupa demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: Pengungkapan SenpiPolres Manokwari ungkapPolresta ManokwariSenpi RakitanSenpi Rakitan di ManokwariUngkap Senpi rakitan
ShareTweetSend

Related Posts

Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan Kejaksaan

Kepala Puskesmas dan Bendahara di Manokwari Ditahan Kejaksaan

Agustus 4, 2025
75 Personel Dikerahkan Amankan Ibadah Paskah 2025

75 Personel Dikerahkan Amankan Ibadah Paskah 2025

April 16, 2025
Polisi Ungkap Motif Penembakan Advokat Senior di tanah Papua

Polisi Ungkap Motif Penembakan Advokat Senior di tanah Papua

Februari 4, 2025

Polisi Ungkap Kepemilikan Senpi Tanpa Ijin di Manokwari

Juni 20, 2024

Polisi Tangkap Enam Terduga Prostitusi Online di Manokwari

September 28, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?