
MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Republik Indonesia menemukan sejumlah fakta, dalam kasus penembakan yang menewaskan tiga orang di Distrik Muara, kabupaten Puncak Jaya, provinsi Papua Tengah pada tanggal 16 Juli 2024 lalu.
Penembakan tersebut memicu kerusuhan pada 17 Juli 2024, dan menyebabkan tambahan korban dari masyarakat, serta aparat keamanan.
Hal ini diungkapkan Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing melalui siaran pers yang diterima media ini, Selasa (13/08/2024).
Dikatakannya, sejumlah fakta ditemukan Komnas HAM melalui pemantauan lapangan pada tanggal 6 Agustus 2024 sampai 10 Agustus 2024.
Sebagai bagian dari pemantauan ini, Komnas HAM telah melakukan langkah-langkah sebagai berikut.
Pertama, permintaan keterangan dari berbagai pihak, di antaranya, keluarga korban dan tokoh masyarakat, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, Pemerintah Kabupaten Puncak Jaya, Gabungan Satgas (Elang dan Yonif 753/AVT), Polres Puncak Jaya, Kodim 1714, RSUD Puncak Jaya dan mengumpulkan dokumen-dokumen terkait, serta melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian.
Kedua, Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat terjadinya peristiwa meninggalnya tiga orang di Kampung Pepera, Distrik Mulia, Kabupaten Puncak Jaya Provinsi Papua Tengah. Di tempat peristiwa tersebut, Komnas HAM melakukan permintaan keterangan secara langsung dengan keluarga korban, dan para saksi, dan mengumpulkan barang bukti yang diperlukan.
Ketiga, Komnas HAM melakukan peninjauan lapangan tempat peristiwa kerusuhan 17 Juli 2024 di depan RSUD Mulia Puncak Jaya, dan meminta keterangan secara langsung kepada saksi-saksi, dan para tenaga kesehatan.
“Dalam proses pemantauan ini, Komnas HAM telah menemukan sejumlah fakta dan informasi yang akan ditindaklanjuti secara menyeluruh, guna memastikan hak-hak korban dilindungi, ditegakkan, dan dipenuhi sesuai dengan prinsip-prinsip hak asasi manusia,”katanya.
Selanjutnya, Ia mengemukakan, Komnas HAM berencana meminta keterangan pihak terkait guna melengkapi dan memperjelas temuan yang sudah ada.
Hal ini penting untuk memastikan transparansi, akuntabilitas, serta keakuratan dalam penanganan kasus ini serta untuk menyusun rekomendasi yang baik.
Ia mengatakan, Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengumumkan hasil akhir pemantauan, serta rekomendasi kepada publik setelah semua informasi terkumpul dan dianalisis secara menyeluruh.
Selain itu, Komnas HAM menghargai langkah-langkah yang diambil oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), pemimpin komunitas agama maupun adat, serta masyarakat setempat dalam menciptakan kondisi yang kondusif.

“Tindakan cepat dan tepat dari semua pihak yang terlibat menjadi kunci utama dalam menjaga harmoni sosial,”tukasnya.
Seperti diketahui, aksi penembakan itu memicu kerusuhan di Distrik Mulia, ibu kota Puncak Jaya, Rabu (17/07/2024). Akibat kericuhan itu, empat orang dilaporkan terluka dan satu warga sipil juga meninggal dunia.
Namun sehari sebelum kerusuhan di Mulia, Kodam XVII Cendrawasih dalam keterangan tertulis kepada pers dan melalui media sosi Mengklaim, bahwa tiga orang berinsial SW, YW dan DW yang tewas ditembak aparat militer pada 16 Juli adalah anggota TPNPB-OPM pimpinan Teranus Enumbi.
Dugaan penembakan aparat terhadap tiga warga sipil yang berujung kerusuhan di Mulia, menurut peneliti Jaringan Damai Papua, Adriana Elisabeth, menunjukkan lemahnya pendekatan yang dilakukan aparat keamanan ke warga Papua.
“Ketika masuk ke satu tempat, perlu memahami karakter orangnya, siapa mereka, melakukan apa, jangan melabeli semua OPM. Ini penting untuk tahu berhadapan dengan siapa agar tidak salah tangkap, salah tembak dan lainnya,”pungkasnya. [GRW]












