• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Komnas HAM Segera Rilis Hasil Investigasi Pembunuhan Brigadir J

Komnas HAM Segera Rilis Hasil Investigasi Pembunuhan Brigadir J

Agustus 25, 2022
Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Kapolri Tegaskan TNI-Polri Kawal Kebijakan Pemerintah Terkait Pembangunan Papua

Januari 9, 2023
Dorong Percepatan Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sulsel, Kepala BNPB Serahkan Bantuan Senilai 5,4 Miliar

Dorong Percepatan Penanganan Bencana Hidrometeorologi di Sulsel, Kepala BNPB Serahkan Bantuan Senilai 5,4 Miliar

Januari 9, 2023
ADVERTISEMENT
Yusril Soroti MK Kerap Ciptakan Putusan Kontroversial

Yusril Soroti MK Kerap Ciptakan Putusan Kontroversial

Januari 9, 2023
Polri Pastikan Tindak Tegas Oknum yang Terlibat Kasus Narkoba

Kasus Gagal Ginjal Akut, Bareskrim Sita Propilen Glikol dari 3 Perusahaan

Januari 9, 2023
JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

JPU Kejari Lahat Diperiksa Soal Tuntutan Ringan Terhadap Pemerkosa Pelajar

Januari 9, 2023
Polres Sumba Barat Minta Maaf Soal Briptu ER Tembak Warga Sipil Hingga Tewas

Polres Sumba Barat Minta Maaf Soal Briptu ER Tembak Warga Sipil Hingga Tewas

Januari 9, 2023
Menkeu Apresiasi Kinerja DJPb dalam Mengawal Keuangan Negara

Sri Mulyani Sebut Indonesia Perlu Waspada Resesi Hingga Perubahan Iklim Ancam Perekonomian Global

Januari 9, 2023
Puan Sebut Ada Kejutan di HUT PDIP ke-50, Umumkan Capres?

Puan Sebut Ada Kejutan di HUT PDIP ke-50, Umumkan Capres?

Januari 9, 2023
KPU Dorong Kampus Jadikan Mahasiswa Petugas KPPS

KPU Dorong Kampus Jadikan Mahasiswa Petugas KPPS

Januari 9, 2023
Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor

Presiden Jokowi Sambut Kunjungan Resmi PM Anwar Ibrahim di Istana Bogor

Januari 9, 2023
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Januari 9, 2023
  • Login
SatukanIndonesia.com
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • BERANDA
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
SatukanIndonesia.com
No Result
View All Result
Home Hukum

Komnas HAM Segera Rilis Hasil Investigasi Pembunuhan Brigadir J

[Hukum]

Agustus 25, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
16
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memberikan laporan hasil investigasi kasus Brigadir J ke Mabes Polri pekan ini/Foto:Istimewa

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan, saat ini pihaknya sedang menyusun laporan hasil investigasi terkait dugaan pelanggaran HAM dalam kasus pembunuhan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Komnas HAM menyebut, pihaknya menyelesaikan investigasi, karena proses pengusutan kasus yang dilakukan Polri sudah sesuai prosedur.

“Ketika kita melihat (proses pengusutan kasus) ini on the track, maka sudah saatnya mengakhiri tugas kami, itu membuat laporan dan tinggal mengawasi saja proses penuntutan dan persidangan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/8).

Taufan menjelaskan, tugas utama Komnas HAM dalam kasus Brigadir J hanya mengawasi dan menyelidiki untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran HAM. Kini kasus tersebut sudah makin terang, sehingga Komnas HAM akan menutup penyelidikan.

“Tugas kami kan yang pertama mengawasi dan melakukan penyelidikan pemantauan dan itu pendampingan, jadi artinya kita mau proses penyidikan dan penyelidikan Polri yang di awal dicurigai dan terbukti banyak masalah itu, dalam langkah selanjutnya benar-benar on the track sesuai dengan prinsip fair trial (hak atas peradilan yang adil),” tegas Taufan.

Sebagaimana diketahui, Polri telah menetapkan lima orang tersangka dalam insiden pembunuhan Brigadir J. Tiga di antaranya merupakan anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal.

Sementara dua pihak lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan seorang asisten rumah tangga, Kuat Maruf. Dalam kasus ini, Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi dijerat dengan Pasal 340 subsider 338 juncto 55 dan 56 KUHP.

JawaPos

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Brigadir JKomnas HAM
ShareTweetSend
Iklan

Related Posts

Pengungsi Rohingya di Aceh Diberi Komnas HAM Atensi Khusus

Pengungsi Rohingya di Aceh Diberi Komnas HAM Atensi Khusus

Januari 2, 2023
Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Kubu Ferdy Sambo Kumpulkan 35 Bukti, Beberkan Foto Brigadir J di Kelab Malam

Desember 29, 2022

Sidang Ferdy Sambo di PN Jaksel, Hakim Harus Objektif

Desember 10, 2022

Komnas HAM Gelar Sertijab Untuk Sembilan Komisioner Baru Periode 2022-2027

November 12, 2022

Tragedi Kanjuruhan, Komnas HAM Nyatakan PSSI Melanggar Aturan Sendiri

November 2, 2022
Load More

Ketua MRP Propinsi Papua Barat Ucapan Natal

Ucapan Natal 2022 dan Tahun Baru 2023

https://www.satukanindonesia.com/wp-content/uploads/2022/12/Christmas-Day1.mp4
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?