Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah tempat di Sidoarjo , Jawa Timur pada Selasa (30/1/2024). Penggeledahan tersebut diduga terkait kasus pemotongan dan penerimaan uang insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo yang sudah didapati satu tersangka.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengatakan tempat penggeledahan yang dimaksud adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah pribadi pihak yang diduga terkait dalam perkara tersebut.
“Diamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan 3 unit kendaraan roda empat,” ujar Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Rabu (31/1/2024).
“Ditemukan pula serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” jelas Ali.
Selanjutnya, barang bukti tersebut akan dilakukan penyitaan terlebih dahulu serta dianalisis sekaligus dikonfirmasi terhadap saksi-saksi yang akan dipanggil.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Siska sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
“Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud diantaranya untuk kebutuhan kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo,” ujar Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron dalam konferensi persnya, Senin 29 Januari 2024. (***)













