Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara M. Lokot Nasution terkait dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Dia bakal memberikan keterangan sebagai saksi kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
“Tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi Muhammad Lokot Nasution (ASN Kemenhub RI)” kata Ali kepada wartawan, sebagaimana dilansir Rmol.id, Selasa (27/2).
Selain itu, kata Ali, pihaknya juga memanggil tiga saksi lainnya, yakni Henry Hidayat selaku ASN Kemenhub, Arisma selaku ASN Kemenhub, dan Ardian selaku staf PT Wika.
Seperti diketahui, Kamis (18/1), KPK mengumumkan sedang mengembangkan proses penyidikan kasus suap DJKA berdasarkan fakta hukum pada persidangan terpidana Dion Renata Sugiarto dkk, dengan menetapkan tersangka baru, 2 orang ASN.
Berdasar informasi yang diperoleh, kedua tersangka dimaksud adalah Medi Yanto Sipahutar selaku ASN BPK, dan Yofi Okatrisza selaku ASN Kemenhub. (***)













