• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenag untuk Kasus Suap Romi

KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenag untuk Kasus Suap Romi

Mei 7, 2019
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Semarak Kemerdekaan Pemkot Bekasi Gelar Turnamen Padel

Agustus 18, 2026
Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Komnas HAM Disurati Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua

Agustus 18, 2026
Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Anggota Komisi III DPR Dukung Penuh Kapolri-Panglima TNI Tindak Beking Tambang Ilegal

Agustus 18, 2026
Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Pimpinan dan Anggota DPRD Batam Hadiri Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI, Wakil Ketua I Dewan Apresiasi Semangat Peserta

Agustus 18, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Panggil Lagi Sekjen Kemenag untuk Kasus Suap Romi

[Hukum]

Mei 7, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
156
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekretaris Jenderal Kementerian Agama (Kemenag) Nur Kholis Setiawan untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama yang menjerat mantan ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muhammad Romahurmuziy.

Nur Kholis akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Kemenag.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy),” ujar Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati dalam keterangannya, Selasa (07/05/19).

Namun, hingga berita ini ditulis, belum terlihat Nur Kholis mendatangi kantor lembaga antirasuah yang berada di Kuningan, Jakarta Selatan tersebut.

Selain Nur Kholis, KPK juga memanggil sejumlah saksi lainnya untuk Romi.

Mereka adalah staf pribadi Romi, Amin Nuryadi, Sekretaris DPW PPP Jawa Timur, Norman Zien Nahdi, dan sekretaris panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, Abdurrahman Mas’ud.

Kemudian salah satu anggota panitia seleksi jabatan pimpinan tinggi Kemenag, Khasan Effendy, serta Karo Kepegawaian Kemenag, Ahmadi juga dipanggil.

Nur Kholis sebelumnya juga pernah diperiksa oleh KPK. Ia membantah ada prosedur koruptif dalam pengisian jabatan di tubuh kementeriannya.

Bantahan itu menepis pernyataan Romi yang menyebut pengisian jabatan Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Jawa Timur oleh Haris Hasanuddin tak lepas dari rekomendasi Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parwansa.

“Enggak, enggak ada, enggak ada,” kata Nur Kholis saat ditanya soal rekomendasi Khofifah terkait pengisian jabatan Kakanwil Kemenag Jatim, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/03).

Sebelumnya, KPK menetapkan Romi sebagai tersangka bersama Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Romi diduga menerima suap sebesar Rp300 juta, dengan rincian Rp50 juta dari Muafaq untuk posisi Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik dan Rp250 juta dari Haris untuk jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur.(*)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Korupsi KemenagKPKRomahurmuziy
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?