• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Paparkan Tiga Poin Pemberantasan Korupsi di Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara

KPK Paparkan Tiga Poin Pemberantasan Korupsi di Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara

September 1, 2022
Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Konferensi Pers Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Antar Provinsi dan Pemusnahan Barang Bukti di Wilayah Hukum Polresta Barelang

Juni 27, 2026
POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

POLDA KEPRI TUTUP TURNAMEN BULU TANGKIS DALAM RANGKA HARI BHAYANGKARA KE-80 TAHUN 2026

Juni 27, 2026
ADVERTISEMENT
Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Resmi Dibuka untuk Umum! Garden Bar dan SA HANG Restaurant Wyndham Panbil Batam Siap Manjakan Penjelajah Kuliner

Juni 27, 2026
Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Penanganan Kasus Penembakan Mahasiswa Papua Diadukan ke Komnas HAM

Juni 27, 2026
Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Ditkrimsus Polda Papua Barat Daya Tahap II Kasus Mafia BBM Bersubsidi

Juni 27, 2026
Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Anggota DPR RI Dorong Penguatan Pengawasan Izin Tinggal dan Aktivitas WNA di Batam

Juni 27, 2026
Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Hingga Juni 2026, Ditnarkoba Polda Papua Barat Bongkar 20 Kasus Narkotika

Juni 27, 2026
Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Sejumlah Pejabat Utama di Polda Papua Barat Dirotasi

Juni 27, 2026
Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Militerisasi pada Ruang Sipil di Indonesia Makin Meluas

Juni 26, 2026
Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Gelar Paripurna, DPRD Kota Batam Resmi Sahkan Perda PSU Perumahan untuk Perkuat Tata Kelola Kawasan Hunian

Juni 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 28, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Paparkan Tiga Poin Pemberantasan Korupsi di Konferensi Antikorupsi Asia Tenggara

[Hukum]

September 1, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
55
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

 

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan tiga poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, saat jadi pembicara di salah satu rangkaian Acara The Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia, Bangkok, Thailand/Foto:KPK

Jakarta, SatukanIndonesia.Com -Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memaparkan tiga poin penting dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia, saat jadi pembicara di salah satu rangkaian Acara The Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia, Bangkok, Thailand.

“Poin pertama yaitu keberhasilan upaya pemulihan aset Indonesia baru-baru ini. Atas kerja sama dan koordinasi yang kuat antara KPK, FBI dan Departemen Kehakiman AS, pada Januari 2022, sejumlah 5,9 juta USD berhasil diamankan dan dikembalikan ke Indonesia,” kata Firli saat menjadi pembicara High Level Panel (HLP) 1 bertema Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara, Rabu (31/8/2022).

Dia menambahkan aset tersebut merupakan hasil tindak pidana korupsi di Indonesia dari pencucian uang di Amerika Serikat. Dia menekankan pentingnya kerja sama dalam pertukaran data dan informasi intelijen dan pro-keadilan, serta penyelidikan paralel dan pembukaan saluran komunikasi antar lembaga, jadi kunci sukses upaya tersebut.

“Premis kami adalah bahwa tidak ada negara atau lembaga yang dapat memerangi korupsi sendirian. Koordinasi, kerja sama dan sinergi selalu diperlukan,” ujar Firli secara daring.

Firli melanjutkan poin kedua, adalah pembaruan tentang upaya Indonesia untuk mencegah dan memerangi korupsi. “Seiring dengan perkembangan korupsi, KPK juga harus mampu beradaptasi dan mendukung visi Indonesia 2045. Untuk itu, KPK mengeluarkan Roadmap Pemberantasan Korupsi dari 2022 hingga 2045,” katanya.

Roadmap terdiri dari kegiatan dan indikator yang dilaksanakan dalam lima fase dari rentang 2022 hingga 2045. Pada fase pertama roadmap bertujuan untuk membangun fondasi yang kokoh bagi Trisula KPK yaitu penuntutan, pencegahan, dan partisipasi masyarakat serta pendidikan antikorupsi.

“Selama fase itu, KPK akan melakukan kegiatan seperti memperkuat pemberantasan korupsi dan pencucian uang di Indonesia. KPK juga melakukan penguatan kelembagaan, struktur, dan sumber daya manusia KPK, meningkatkan manajemen agar adaptif dan gesit, penguatan arsitektur informasi dan data dengan teknologi digital, serta harmonisasi regulasi untuk memperkuat upaya dan kelembagaan antikorupsi,” tutur Firli.

Selanjutnya fase kedua adalah periode transformasi, di mana kegiatan akan difokuskan pada peningkatan proses politik dan inisiatif pendidikan dan pencegahan antikorupsi. Fase ketiga dan keempat akan dikonsentrasikan pada kegiatan penguatan penuntutan dan pencegahan korupsi di sektor swasta serta membina sinergi antar instansi.

Fase kelima, pada kurun 2040-2045, ketika Trisula mencapai kedewasaan, diharapkan KPK memiliki kerjasama yang kuat secara nasional dan internasional untuk memerangi korupsi dan pencucian uang pasca-modern, serta menjadi organisasi yang tangkas dan efektif yang selalu beradaptasi dengan lingkungan yang berubah.

“Itu membawa saya ke poin ketiga saya, yaitu pentingnya kerjasama internasional dan dukungan regional. Untuk mengimplementasikan roadmap tersebut, KPK membutuhkan dukungan dan kerja sama dari negara-negara kawasan serta organisasi regional dan internasional,” kata Firli.

Firli memandang kerja sama tersebut harus mencakup lebih banyak penyelidikan bersama, berbagi data dan informasi intelijen, bantuan teknologi, serta memperkuat kerja sama dalam pemulihan aset. “Sangat penting untuk mempromosikan sinergi dan saluran komunikasi yang terbuka antar yurisdiksi, sambil menekankan pentingnya menghormati hukum nasional masing-masing negara,” ucapnya.

Konferensi tersebut merupakan kerja sama Kantor Regional Asia Tenggara dan Pasifik United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC), dengan Komisi Anti-Korupsi Thailand dan Kementerian Kehakiman Korea Selatan.

Pertemuan berlangsung secara luring dan daring yang diselenggarakan dari Senin, 29 Agustus 2022 hingga Kamis, 31 Agustus 2022, dengan mengundang Ketua Lembaga pemberantasan Antikorupsi serta Aparat Penegak Hukum yang menangani kasus korupsi di kawasan Asia khususnya Asia Tenggara.

Selain Firli, HLP 1 melibatkan 6 pembicara lainnya di “Tantangan dan Praktik Pemberantasan Korupsi di Asia Tenggara” yang jadi bagian dari kegiatan The Regional Anti-Corruption Conference for Law Enforcement Professionals in Southeast Asia. Mereka adalah perwakilan dari Thailand, Brunei Darussalam, Kamboja, Singapura, Hong Kong dan Viet Nam.

Tujuan Pertemuan tersebut untuk membangun rasa saling percaya dan jalur komunikas antar aparat penegak hukum, mendukung pertukaran informasi tentang praktik baik dan pembelajaran dalam penegakah hukum, mengidentifikasi tantangan dan solusi, serta mendukung pembentukan jejaring regional antar aparat pemberantasan korupsi.

InfoPublik

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli BahuriKonferensi Antikorupsi Asia TenggaraKPK RI
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026
DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?