• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Pastikan Penyidikan Dugaan Korupsi Gubernur Papua sesuai Prosedur Hukum

KPK Respon Pernyataan Luhut Soal OTT Kurang Efektif Bagi Indonesia

Desember 21, 2022
Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

Pimpinan DPRD Kota Batam Hadiri Upacara Hari Otonomi Daerah Ke XXX

April 29, 2026
Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

Menhub Pastikan KRL Cikarang Line Siap Beroperasi Penuh Usai Insiden Bekasi Timur

April 29, 2026
ADVERTISEMENT
Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

Wamendagri Dorong Keselarasan Program Kesehatan untuk Tangani Penyakit Menular di Papua

April 29, 2026
Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

Dishub Kota Bekasi Siagakan Petugas di Perlintasan Sebidang di Bulak Kapal dan Ampera

April 29, 2026
Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

Tinjau Perlintasan Kereta Bulak Kapal, Wali Kota Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Tekan Kecelakaan

April 29, 2026
Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

Wali Kota Bekasi Tinjau Lokasi Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Korban Maksimal

April 29, 2026
DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

DJKI Tegaskan Larangan Pembajakan Siaran Olahraga, Pelanggar Siap Ditindak

April 29, 2026
Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

Kementerian Kehutanan Tindak Perambahan Hutan di Bengkulu, 30 Hektare Sawit Ilegal Disita

April 29, 2026
Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

Revisi UU KY, Pemerintah dan Komisi Yudisial Sepakat Pertegas Kewenangan Pengawasan Hakim

April 29, 2026
Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

Ketua Komisi V DPR Ingatkan Pemerintah Tuntaskan Ribuan Darurat Perlintasan Jalur KAI Sebidang

April 29, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 30, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Respon Pernyataan Luhut Soal OTT Kurang Efektif Bagi Indonesia

[Hukum]

Desember 21, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
122
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) kurang efektif. Bahkan, membuat citra Indonesia buruk.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menegaskan, cara kerja pemberantasan korupsi oleh KPK tidak hanya fokus pada upaya penindakan, tetapi juga diselesaikan dengan kerja-kerja terukur secara holistik.

“Hal ini kita wujudkan dari setiap KPK melakukan tindakan tangkap tangan, ataupun menangani perkara tindak pidana korupsi di suatu wilayah ataupun sektor tertentu, KPK segera bergegas melakukan berbagai upaya pencegahan ataupun pendekatan pendidikan antikorupsinya,” kata Ali dalam keterangannya, Rabu (21/12).

Menurut Ali, tangkap tangan korupsi yang dilakukan oleh kepala daerah melalui modus perizinan, pengadaan barang dana jasa, jual beli jabatan, maupun pengelolaan anggaran. KPK intens melakukan pendampingan kepada seluruh pemerintah daerah, baik pada eksekutif maupun legislatifnya. Diantaranya melalui instrumen Monitoring Centre for Prevention (MCP).

KPK mengidentifikasi setiap titik rawan yang ada di pemda melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). Dari temuan itu, KPK kemudian mendorong dan memonitor upaya-upaya pencegahannya, agar tidak terjadi tindak pidana korupsi di wilayah maupun di sektor tersebut.

“Dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis. Oleh karena itu, KPK pun melakukan intervensi Pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha, agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif,” tegas Ali.

“Sehingga tidak ada lagi permufakatan jahat untuk mendapatkan proyek-proyek di pemerintah daerah,” sambungnya.

Selain itu, korupsi di sektor pendidikan, KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di Universitas Negeri Lampung. Ali memastikan, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi KPK juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.

“Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable,” ucap Ali.

Demikian halnya korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan. KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat Pengadilan Negeri/Pengadilan Tinggi. Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.

“Demikian halnya pada perkara-perkara lainnya. Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi,” ujar Ali.

Sebelumnya, Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan mengkritik langkah OTT yang kerap dilakukan KPK dalam bidang penindakan. Menurut Luhut, OTT KPK kurang efektif.

Pernyataan itu juga disampaikan Luhut dihadapan Pimpinan KPK, di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri serta dua Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Nurul Ghufron.

“Kita nggak usah bicara tinggi-tinggi lah, OTT OTT itu kan nggak bagus sebenarnya, buat negeri ini jelek banget,” kata Luhut dalam acara Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Aksi Pencegahan Korupsi 2023 – 2024 dengan tema ‘Digitalisasi Untuk Cegah Korupsi’ di Thamrin Nine Ballroom, Jakarta Pusat, Selasa (20/12).

Luhut mengungkapkan, aksi pencegahan dinilai bisa mengurangi praktik korupsi di Tanah Air. Menurutnya, kementerian/lembaga bisa menggunakan e-katalog untuk melakukan belanja kebutuhan.

Politikus senior Partai Golkar ini lantas mengapresiasi kinerja Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan. Menurutnya, kinerja pencegahan korupsi perlu di kedepankan, khususnya dalam menarik investor masuk ke Indonesia.

“Jadi bapak ibu sekalian dampaknya itu super besar, jadi kalau negeri ini mau maju sebenarnya itu saja kita beresin,” pungkas Luhut.(***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: KPKLuhut Binsar PanjaitanOTT
ShareTweetSend

Related Posts

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

Baleg DPR Nilai Revisi UU Parpol demi Atur Pendanaan untuk Cegah Korupsi

April 29, 2026
KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

KPK-MA Sinergi Tingkatkan Kompetensi Aparatur Cegah Korupsi Peradilan

April 27, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara  KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara KPK Serahkan Aset Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

April 23, 2026

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026

KPK Periksa Staf PT Mulia Pacific Tours dalam Kasus Korupsi Kuota Haji

April 20, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?