• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Firli Bahuri ajak Generasi Muda Cegah Korupsi di Lingkungan Kampus

KPK Tegaskan Kasus Korupsi Tak Disetop Jelang Pemilu 2024

Agustus 22, 2023
Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

‎Yayasan Yonkenedia Bantah Serobot Lahan Isenabasa, Dokumen BP Batam Catat Alokasi Dicabut Sebelum Permohonan Baru

Agustus 19, 2026
ADVERTISEMENT
Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Pemerintah Pastikan Status Guru PPPK Paruh Waktu Tidak Ganggu Stabilitas Fiskal Negara

Agustus 19, 2026
 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

 Kemkomdigi dan DPR Sepakat Aturan Final Ojek Online Untuk Perlindungan Pengemudi

Agustus 19, 2026
Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Golkar Kekuatan Politik Utama di Manokwari Papua Barat

Agustus 19, 2026
Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Komisi III DPR Setujui 11 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim AD Hoc MA

Agustus 19, 2026
Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Ketika Leluhur Mengajari Kita Cara Merawat Bumi

Agustus 19, 2026
Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Gagal Bawa Nama Kepri ke Panggung Pesparawi, 27 PSW Kepri Kini Menuntut Kepastian Hukum

Agustus 19, 2026
‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG  ‎

‎Ketua REL-MBG Kepri Diundang ke Istana, Isye Lombogia Tegaskan Kepri Siap Kawal MBG ‎

Agustus 19, 2026
RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

RUU Perampasan Aset terkait Tindak Pidana Segera Disahkan

Agustus 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 19, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tegaskan Kasus Korupsi Tak Disetop Jelang Pemilu 2024

[Hukum]

Agustus 22, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
148
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, Firli Bahuri memastikan, KPK tetap memproses kasus yang ditangani lembaganya di tengah rangkaian masa Pemilu 2024. Korupsi di sektor politik menurutnya jadi salah satu fokus KPK untuk diberantas.

“Pada hakikatnya, dengan gencarnya upaya pencegahan dan pendidikan antikorupsi, ini tidak menurunkan porsi penindakan KPK, khususnya pada korupsi sektor politik, kata Firli dalam keterangan resminya, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Senin (21/8/2023).

Firli menyampaikan, di tahun politik rawan terjadi korupsi. KPK juga telah berupaya melakukan langkah pencegahan, salah satunya melalui program edukasi.

“KPK berharap pesta demokrasi pada 2024 nanti benar-benar menjadi perhelatan rakyat untuk memilih pemimpin yang berintegritas, amanah, dan menempatkan kepentingan bangsa dan negara sebagai visinya saat mengemban jabatannya nanti,” ujarnya.

Firli Bahuri memastikan, KPK akan bekerja profesional serta tunduk pada hukum. KPK akan memberantas korupsi tanpa pandang bulu.

“KPK akan menjamin kepastian hukum dan keadilan karena keadilan tidak boleh ditunda. Sebab menunda keadilan adalah ketidakadilan,” tutur Firli Bahuri.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung, ST Burhanuddin telah menginstruksikan agar pemeriksaan seluruh laporan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) ditunda hingga Pilpres 2024 selesai. Instruksi itu disampaikannya melalui memorandum kepada jajaran intelijen dan tindak pidana khusus seluruh Indonesia.

ADVERTISEMENT

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana menjelaskan, instruksi tersebut disampaikan guna mengantisipasi upaya politik praktis dengan mengatasnamakan hukum.

“Penanganan laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan calon presiden dan wakil presiden, calon anggota legislatif, serta calon kepala daerah perlu dilakukan secara cermat dan hati-hati. Selain itu, perlunya mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign, yang dapat menjadi hambatan terciptanya pemilu yang sesuai dengan prinsip serta ketentuan perundang-undangan,” kata Ketut dalam keterangan resminya, Minggu (20/8/2023).

Selain itu, guna mengoptimalisasi peran intelijen kejaksaan dalam pelaksanaan pemilu serentak 2024, jaksa agung juga meminta jajaran intelijen untuk segera melaksanakan pemetaan potensi ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan pemilu sebagai bentuk deteksi dan pencegahan dini.

Sedangkan jajaran tindak pidana umum diminta untuk melakukan identifikasi dan inventarisasi terhadap segala bentuk potensi tindak pidana sebelum hingga setelah pemilu berlangsung.

Jaksa agung juga mengingatkan, Kejagung harus bisa memitigasi permasalahan sebelum muncul ke permukaan.

“Hal ini perlu penanganan secara khusus dengan tetap mengedepankan kecermatan dan kehati-hatian, guna mengantisipasi adanya indikasi terselubung yang bersifat black campaign yang dapat menghalangi suksesnya pemilu, serta untuk menghindari proses penegakan hukum yang dilakukan Kejaksaan dipergunakan sebagai alat politik praktis oleh pihak-pihak tertentu,” kata Ketut mengutip pernyataan jaksa agung.(***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Firli BahuriKPKPemilu 2024
ShareTweetSend

Related Posts

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

KPK Serahkan Aset Rampasan Senilai Rp24,3 Miliar ke Kemhan

Agustus 15, 2026
KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

KPK  Berhasil Selamatkan Rp2,23 Triliun Keuangan Daerah pada Semester I 2026

Agustus 8, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?