• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPK Temukan Kuitansi Fiktif Lukas Enembe, Biaya Makan Capai Rp 1 Miliar Sehari

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak

November 10, 2023

Gempa Bumi Guncang Tapanuli Selatan Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Juli 27, 2026
Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Menbud Sebut Permainan Tradisional Benteng Anak Indonesia Hadapi Risiko Ruang Digital

Juli 27, 2026
ADVERTISEMENT
Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Demi Keadilan dan Kemanusiaan, Dewan HAM PBB Didesak Mengunjungi Papua

Juli 27, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Bidik Talenta Muda untuk Tim Senior, Persipura Seleksi Pemain U-21

Juli 26, 2026
Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Menkomdigi: Regulasi Saja Tak Cukup, Orang Tua Garda Terdepan Lindungi Anak di Ruang Digital

Juli 26, 2026
Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Wakil Ketua Komisi III DPR: Febrie Adriansyah Seharusnya Dipakaikan Rompi Tahanan

Juli 26, 2026
Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Jaksa Agung: Penanganan Kasus Febrie Dilakukan Transparan dan Profesional

Juli 26, 2026
Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Mendagri Tito: Pembebasan BPHTB Bagi MBR Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Juli 26, 2026
Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Teknologi AI Berpotensi Disalahgunakan jika Tak Dibarengi Literasi Digital

Juli 26, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Juli 27, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

KPK Tetapkan Dua Tersangka Baru Kasus Suap Pajak

[Hukum]

November 10, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
38
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemeriksaan perpajakan tahun 2016 dan 2017 di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.

Kedua tersangka itu ialah anggota tim pemeriksa pajak pada Ditjen Pajak, bernama Yulmanizar dan Febrian. Untuk kebutuhan penyidikan, KPK langsung menahan kedua tersangka selama 20 hari pertama.

“Hari ini kami akan menyampaikan informasi terkait lanjutan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji pada penyelenggara negara,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di kantornya, Jakarta, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Kamis, (9/11/2023).

Alex menyebut, sebagai anggota tim pemeriksa pajak, Yulmanizar dan Febrian diduga mendapatkan perintah dan arahan secara tidak langsung dari Angin untuk merekayasa penghitungan kewajiban pembayaran pajak sejumlah perusahaan.

“Agar keinginan wajib pajak dapat disetujui, APA (Angin Prayitno Aji) mensyaratkan adanya pemberian sejumlah uang dan melakukan deal dengan wajib pajak di lapangan adalah YMR dan FB,” kata Alex.

ADVERTISEMENT

Alex menyebutkan bahwa wajib pajak yang diduga memberikan uang tersebut di antaranya PT Gunung Madu Plantations untuk tahun pajak 2016, PT Bank Panin Indonesia untuk tahun pajak 2016 dan PT Jhonlin Baratama.

“Atas pengkondisian penghitungan pajak untuk 3 wajib pajak dimaksud diduga terjadi penerimaan sebesar Rp 15 miliar dan Sin$ 4 juta,” kata Alex.

Selain itu, Yulmanizar dan Febrian diduga juga turut menerima gratifikasi dari beberapa wajib pajak lainnya dengan bukti permulaan sejumlah sekitar miliar Rupiah. “Masih terus dilakukan pendalaman,” kata dia.

Sebelumnya dalam perkara ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dari kalangan pejabat Ditjen Pajak dan konsultan pajak. Deretan tersangka yang berasal dari Ditjen Pajak di antaranya Angin Prayitno Aji; Kasubdit Kerjasama dan Dukungan Pemeriksaan pada Ditjen Pajak Dadan Ramdani; Supervisor Tim Pemeriksa Pajak Wawan Ridwan; Ketua Tim Pemeriksa Pajak Alfred Simanjuntak.

Angin dijerat dengan pasal berlapis di antaranya suap, gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Di kasus gratifikasi dan TPPU, majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis Angin 7 tahun penjara dan membayar uang pengganti sejumlah Rp 3,7 miliar.

Dari kasus tersebut, KPK melakukan pengembangan dan kemudian menetapkan Yulmanizar dan Febrian menjadi tersangka. Setelah pengumuman resmi tersangka ini, KPK langsung melakukan penahanan terhadap keduanya untuk 20 hari pertama di rumah tahanan KPK.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: FebrianKasus Suappegawai pajakYulmanizar
ShareTweetSend

Related Posts

Penyidikan Kasus Suap di Pemerintah Provinsi Papua Dilanjutkan

Penyidikan Kasus Suap di Pemerintah Provinsi Papua Dilanjutkan

Mei 30, 2025
Mangkir dari Panggilan KPK, Hasto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Mangkir dari Panggilan KPK, Hasto Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan

Januari 6, 2025
Wakil Ketua KPK Bantah Sedang Gelar Perkara Kasus Formula E yang Libatkan Anies

KPK Tetapkan Ketua DPD Gerindra Maluku Utara Tersangka Suap

Mei 6, 2024

Hukuman Lukas Enembe Diperberat Jadi 10 Tahun Penjara

Desember 7, 2023

KPK Tetapkan Pj Bupati Sorong hingga Kepala BPK Papua Barat jadi Tersangka

November 14, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?