• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
KPU Pegunungan Arfak Tetapkan DPS Pilkada 2024

KPU Pegunungan Arfak Tetapkan DPS Pilkada 2024

Agustus 12, 2024
Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

Presiden Prabowo Terima Menteri Investasi Dorong Percepatan Hilirisasi di 13 Lokasi

April 25, 2026
PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

PARJAL di Tanah Papua Dukung Upaya DPD RI Menyelesaikan Konflik Papua 

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

DPRD Batam Gelar Rapat Paripurna, Setujui Tunda Pengesahan Raperda LAM Hingga Mei

April 25, 2026
Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsilidasi Arah Pembangunan Nasional

Musda II KOSGORO 1957 Maluku Perkuat Konsolidasi Arah Pembangunan Nasional

April 25, 2026
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, April 26, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

KPU Pegunungan Arfak Tetapkan DPS Pilkada 2024

[Daerah - Menuju Papua Bangkit dan Berkat Bagi Bangsa]

Agustus 12, 2024
in Daerah, Hukum, News, Politik
0
0
SHARES
131
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
ADVERTISEMENT

MANOKWARI, SATUKANINDONESIA.Com  – Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Pegunungan Arfak (Pegaf) menetapkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 sebanyak 32.460 orang.

Penetapan ini dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan Gubernur-wakil gubernur dan bupati-wakil bupati tahun 2024 tingkat kabupaten Pegaf, Sabtu (10/8/2024) di kantor DPRD Pegaf

 

Plh Ketua KPU Kabupaten Pegaf, Hermus Dowansiba, menyebutkan 32.460 DPS itu terdiri dari 16.244 laki-laki dan 16.216 perempuan yang tersebar di 166 TPS, 166 kampung dan 10 Distrik.

“Hasil DPS ini sesuai rapat pleno yang dibacakan oleh PPD di 10 Distrik,”jelas Hermus, Minggu (11/08/2024).

Hermus menyebut, dari jumlah 32.460 DPS itu, tersebar di 10 Distrik yakni Distrik Anggi 2.652, Anggi Gida 1.571, Catubouw 3.364, Didohu 2.364, Hingk 6.359, Membey 1.388, Minyambouw 7.032, Sururey 2.436, Taige 2.570 dan Distrik Testega 2.570.

Hermus mengatakan, jumlah DPS tersebut terdapat penambahan sebanyak 394 orang dari data penduduk potensial pemilih pemilu (DP4) Kementerian Dalam Negeri sebanyak 32.066 orang.

“Ada penambahan 394 pemilih dari DP4 yang berjumlah 32.066 orang,” kata Hermus.

Usai ditetapkannya hasil DPS itu, kata Hermus masih bersifat sementara. Masyarakat masih dapat melapor jika nama-namanya belum terakomodir.

“DPS ini masih sementara, kalau ada masyarakat yang belum terakomodir dalam DPS bisa melapor PPS dan akan ditindaklanjuti ke PPD, kemudian PPD tindaklanjut ke KPU Pegaf,”ujarnya.

Oleh karena itu, diharapkan masyarakat diminta proaktif untuk memastikan nama-namanya sudah terdaftar sebagai DPS sebelum ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) untuk Pilkada serentak tahun 2024. [GRW]

Komentar Facebook

Tags: DPSDPS Kab. ArfakDPS Pegaf 2024Kabupaten Pegunungan ArfakKomisi Pemilihan Umum DaerahKPUD Kabupaten ArfakPegafPemilihan Kepala DaerahPilkada 2024 Kab. PegafPilkada Pegaf 2024Pilkada Serentak 2024Tetapkan Daftar Pemilih Sementara
ShareTweetSend

Related Posts

15 Jenazah Korban Banjir dan Longsor di Pegaf Berhasil Diidentifikasi

15 Jenazah Korban Banjir dan Longsor di Pegaf Berhasil Diidentifikasi

Mei 25, 2025
Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Daftar Lengkap 21 Gubernur Terpilih yang Ditetapkan KPU-PILKADA 2024

Januari 10, 2025
Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Lima Kabupaten di Papua Barat Mengajukan Sengketa Pilkada 2024 ke MK

Desember 16, 2024

Pj. Wali Kota Bekasi Hadiri Rakornas Kesiapan Jaga Netralitas ASN pada Pemilihan Serentak 2024

September 18, 2024

Pilkada 2024, Filep Wamafma : Parpol Harus Paham Dinamika Politik Lokal di Papua

Agustus 4, 2024
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?