
Cibinong, SatukanIndonesia.com – Mput, Supir Truck, usia 57 tahun, harus rela makan sepiring bersama Istrinya Ela Suryani demi menjaga truk yang sedang ditahan Polres Kabupaten Bogor, sejak, hari Minggu, (5/8). Truk tersebut saban hari digunakan untuk mengangkut tanah di wilayah Jabodetabek yang merupakan satu-satunya sumber mata pencaharian demi mencukupi kebutuhan istri dan anak-anaknya. Mput dan Ela harus bertahan menjaga truck yang sedang diparkir di samping Polres Kabupaten Bogor demi menghindari hilangnya sparepart truk tersebut dari tangan-tangan jahil.
Pada hal, menurut Mput, dokumen atau legalitas truk dan perusahaan pemiliknya tidak ada masalah. “Sepengetahuan saya sejak saya menjadi supir truck ini mulai dari lima tahun yang lalu, semuanya beres dan tidak pernah ada bermasalah”, kata Mput, Selasa, (28/08), di lapangan Parkir Polres Kab. Bogor, disaksikan Istrinya sambil menikmati nasi sepiring berdua.
Setidaknya ada tiga truk angkutan tanah yang ikut mengurug tanah dari wilayah Sentul Bogor ke kawasan Cakung Jakarta Timur, terpaksa harus mangkrak di Lapangan Parkir samping Polres Kab. Bogor karena sedang dalam “pengamanan” Polres Kabupaten Bogor sejak (5/08), hingga berita ini dinaikkan.
Menurut Robert, pengurus truk tersebut, “pengamanan” yang dilakukan oleh Polres Kabupaten Bogor, diduga karena pihaknya kurang koordinasi dengan Polres pada saat melakukan pengurugan tersebut. “Kami akui memang, koordinasi kami kurang dengan Polres”, kata Robert saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa, (28/8).
Selain itu, Robert mengakui, pihaknya telah terlebih dahulu melakukan pengurugan atau pematangan lahan, padahal sedang proses pengurusan administrasi atas pekerjaan tersebut.
Lebih lanjut Robert menuturkan, adapun ihwal dari pengamanan yang dilakukan Polres Kabupaten Bogor atas truk tersebut, berawal ketika pihaknya sedang melakukan pematangan atas lahan milik Kementerian Keuangan Cq. Direktorat Jenderal Kekayaan Negara yang diperuntukkan bagi Kementerian Pertahanan.
Setelah setelah selesai pematangan lahan dengan cara meratakan lahan tersebut, Kontraktor akan membangun Gedung Pusat Bahasa dan Manajemen dibawah otoritas Kementerian Pertahanan Republik Indonesia diatas tanah tersebut.
Dalam rangka pematangan lahan dimaksud, pihak Robert sedang melakukan pengurusan administrasi oleh Kontrakor dengan Kementerian Pertahanan. “Hari ini saya sedang berada di Kementerian Pertahanan bersama Kontraktor Kemhan yang akan membangun Pusat Bahasa dan Manajemen untuk mengurus administrasi”, kata Robert.

Terkait dengan proses administrasi yang belum beres pada saat kontraktor melakukan tindakan pengurgan atau pematangan lahan milik Kementerian Pertahanan, Brigjend TNI AD (Purn). Anton Simbolon yang kebetulan pensiunan dari Kementerian Pertahanan berpendapat, tidak ada kerugian bagi siapapun yang ditimbulkan atas belum terbitnya ijin pengurugan yang dilakukan kontraktor maupun sub-kontraktornya, karena memang lahan terebut milik negara dan telah secara terang dan jelas diperuntukkan bagi Kementerian Pertahanan untuk membangun Pusat Bahasa dan Manajemen.
“Walaupun belum ada ijin pengurugan atau pematangan atas lahan tersebut, tidak ada kerugian negara atau siapapun atas tindakan pengurugan dimaksud,’ kata Brigjend Purn. Anton Simbolon saat dihubungi melalui telpon selulernya, Selasa, (28/8).
Anton menambahkan, pihak Polres Kabupaten Bogor perlu memberikan solusi atas pengamanan atas truk tersebut secara transparan kepada Kontraktor maupun Sub Kontraktor karena hal itu merupakan urusan yang sangat simple dan sederhana, sehingga tindakan pengamanan tersebut tidak terkesan seolah-olah menghalangi atau mempersulit program pembangunan yang sedang dilakukan pemerintahan Presiden Jokowi – JK. “Itu program pemerintah pusat, loh, Kementerian Pertahanan, tidak baik kalau ada yang seolah-olah menghalang-halangi dengan alasan apapun. Kalau ada niat, hal itu merupakan hal yang sangat mudah dan sederhana, tanpa kontraktor harus mengeluarkan dana macam-macam”, tandas Anton. (MTS/Redaksi SatukanIndonesia).













