• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Direktur Eksekutif YLBH: Masalah Papua Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Politik

Direktur Eksekutif YLBH: Masalah Papua Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Politik

September 26, 2022
TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

TNI AL Kerahkan RGB Lanal Maumere, Mobilisasi Logistik di Wilayah Terisolasi

Agustus 22, 2026
Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Upacara HUT RI Ke-81, Wali Kota Bekasi Tekankan Pentingnya Menjaga Lingkungan dan Kerukunan.

Agustus 22, 2026
ADVERTISEMENT
Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Menkop Dorong Semangat Juang Bung Hatta di Malam Koperasi Award 2026

Agustus 22, 2026
Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Pesan Wawali Harris Bobihoe Di Momentum Perjuangan Sasak Kapuk

Agustus 22, 2026
Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Titik Panas Melonjak, Kesehatan Anak di Indonesia Terancam

Agustus 22, 2026
Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Masyarakat Adat di Kampung Onggari Papua Selatan Tolak Melepas Tanah Adat

Agustus 22, 2026
Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Dewan Pers Didesak Sahkan Regulasi Dana Jurnalisme Indonesia

Agustus 21, 2026
Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Populasi Penduduk Melanesia di Negara Kesatuan Republik Indonesia Lebih Banyak?

Agustus 21, 2026
Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian Indonesia Dikunjungi MIKTA

Agustus 21, 2026
Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Bukan Menolak Wartawan! Kadis DLH Batam Jelaskan Makna Sesungguhnya “Makanan saja masih di Atas Perut”

Agustus 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Agustus 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Direktur Eksekutif YLBH: Masalah Papua Harus Diselesaikan Melalui Mekanisme Politik

[Daerah]

September 26, 2022
in Daerah, News
0
0
SHARES
409
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
FOTO : Direktur Eksekutif YLBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan

MANOKWARI, SatukanIndonesia.Com -Pemerintah Pusat memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat, karena persoalan politik.

Hal ini dikatakan Direktur Eksekutif Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Sisar Matiti, Yohanes Akwan kepada wartawan, baru – baru ini.

Dijelaskannya, pemberian Otsus oleh Pemerintah Pusat melalui pelaksanaan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, karena Provinsi Papua dan Papua Barat memiliki latar belakang sejarah yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia.

Menurutnya, di dalam Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 81/PUU-VIII/2010 secara tegas dan jelas menjelaskan tentang mengapa suatu daerah dapat ditetapkan menjadi daerah Istimewa dan atau daerah Khusus haruslah dengan kriteria yang berbeda.

Dimana, lanjut dia, suatu daerah ditetapkan sebagai daerah istimewa, apabila keistimewaan daerah tersebut terkait dengan hak asal usul dan kesejarahan daerah tersebut sejak sebelum lahirnya Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Sedangkan suatu daerah ditetapkan sebagai daerah khusus jika kekhususan itu terkait dengan kenyataan dan kebutuhan politik yang karena posisi dan keadaannya mengharuskan suatu daerah diberikan status khusus yang tidak bisa disamakan dengan daerah lainnya,”katanya.

Maka Pemuda asli Papua ini menegaskan, Provinsi Papua dan Papua Barat diberikan Otsus karena merupakan Kebutuhan Politik Pemerintah Pusat, dalam rangka meyakinkan Masyarakat Papua atau Orang Asli Papua (OAP) atau Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Papua Barat bahwa Negara memiliki suatu jaminan bahwa Negara Mampu memberikan Kesejahtraan sesuai dengan Cita-Cita dan tujuan Negara.

“Kebutuhan Politik apakah yang mendasar bagi Pemerintah Pusat, sehingga diberikan status Otonomi bagi Provinsi Papua dan Papua Barat?. Apabila di tinjau dari latar belakang politik pemberian Otsus bagi provinsi papua dan papua barat adalah adanya aspirasi dan keinginan Rakyat Papua yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia,”katanya.

Kenapa demikian, dia menyebutkan, bahwa rakyat Papua menilai negara tidak mampu memberikan Kesejahtraan atau mewujudkancita-cita dan tujuan negara pasca Papua diintegrasikan.

Oleh Sebab itu, menurutnya, lahirnya Undang-Undang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua dan Papua Barat merupakan ‘Kebutuhan Politik’ Negara, sebagai bentuk jaminan bahwa Negara pada posisi menjaga kedaulatan Negara Republik Indonesia.

Lanjut dia, tetapi juga memberikan jaminan Politik kepada Masyarakat Papua dan Pemerintah Provinsi Papua dan Papua Barat untuk mewujudkan cita-cita dan tujuan Negara.

“Bagaimanakah Implementasi Kebutuhan Politik di Daerah? sebagai wujud dari implementasi kebijakan Politik Negara terhadap pelaksanaan Otsus di Provinsi Papua dan Papua Barat. Maka pemerintah telah memberikan kewenangan yang luas kepada Pemerintah daerah untuk mengatur dan mengurus rumah tangganya sendiri dengan kewenangan yang luas,”aku Akwan.

Dimana, dia menambahkan, kewenangan yang luas tersebut diharapkan dapat menjawab ‘Kebutuhan Politik’. Sambungnya, oleh sebab itu, berbicara soal Papua itu berbicara soal ‘Kebutuhan Politik’ yang dapat di implementasi dalam Kebijakan Pembangunan daerah, Kebijakan Keuangan, Hukum atau Regulasi dan kebijakan-kebijakan lainnya.

“Pendekatan penyelesaian dan Implementasi Otsus di Tanah Papua pendekatannya adalah pendekatan politik hukum,”tandasnya.(GRW/SIM)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Direktur Eksekutif YLBH Sisar MatitiOtonomi Khusus (Otsus)PapuaPapua BaratYohanes Akwan
ShareTweetSend

Related Posts

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Senator Australia asal Aborigin Mengkritik Keras Kekerasan di Papua Barat

Agustus 19, 2026
Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Serukan Dialog Damai, Anggota DPD RI : Papua Jangan Dijadikan Arena Konflik

Juli 26, 2026
TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

TNI – Polri Tegaskan Komitmen Menjadikan HAM sebagai Landasan Tugas Pengamanan di Papua

Juli 8, 2026

YLBH Sisar Matiti Minta Audit Dana MBG dan Penegakan Hukum di Papua Barat

Juni 24, 2026

Masyarakat Adat di Bintuni Adukan PT Petroenergy Utama Wiriagar

Juni 21, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?