
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Anggota DPR Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu merupakan pihak yang mengusulkan pembentukan panitia khusus (Pansus) hak angket untuk Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengungkapkan sudah ada delapan anggota DPR dari tiga fraksi yang setuju dengan pembentukan pansus tersebut.
Namun, delapan anggota DPR RI itu belum menandatangani hak angket. Akan tetapi, mereka sudah menyetujui usulan tersebut.
“Ada delapan orang yang menyatakan oke, tetapi belum tanda tangan (persetujuan hak angket),” kata Masinton, diwawancarai di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir Liputan6.com, Kamis (16/11/2023)
Kendati demikian, Masinton enggan membocorkan siapa saja delapan orang yang dimaksud.
“Enggak usah disebutlah, namanya juga saya enggak sebut. Ini juga mereka belum tanda tangan,” ujar dia.
Masinton menjelaskan, pengumpulan hak angket tetap akan dilanjutkan. Masinton memastikan akan terus menggalang dukungan dari sesama anggota DPR untuk memuluskan hak angket.
“Jalan terus lah. Gitu lho. Namanya usulan,” imbuhnya.(***)













