• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

Agustus 25, 2021
Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Prabowo Dengarkan Kisah Siswa Sekolah Rakyat di Bali, dari Belajar Membaca hingga Kembali Bersekolah

Juni 7, 2026
Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Anggota Komisi VI DPR Dukung Perampingan Anak Usaha BUMN untuk Tingkatkan Daya Saing

Juni 7, 2026
ADVERTISEMENT
Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Don Dasco Layak Jadi Wapres, Apalagi Mendagri

Juni 7, 2026
Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Kemen PPPA dan Kemen P2MI Perkuat Pelindungan PMI Perempuan hingga Tingkat Desa

Juni 7, 2026
BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

BMKG Prediksi Cuaca Jakarta Didominasi Berawan pada Minggu

Juni 7, 2026
Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Diwarnai ‘Walk Out’, Mubes V Kosgoro 1957 Dinilai Cacat Hukum

Juni 7, 2026
Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Terpilih Secara Aklamasi di Mubes V Kosgoro 1957, Sari Yuliati resmi pimpin PPK Kosgoro 1957 Periode 2026–2031

Juni 6, 2026
Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Pemprov DKI Bersama BMKG Siapkan Sistem Peringatan Dini untuk Prediksi Polusi Udara Lebih Akurat

Juni 6, 2026
Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Menteri Imipas Minta Jajarannya Kooperatif ke KPK Pasca-OTT

Juni 6, 2026
Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Jaga Kepercayaan Pasar, Menkeu: Pemerintah-BI Solid Kawal Rupiah dan Fiskal

Juni 6, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Minggu, Juni 7, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

[News]

Agustus 25, 2021
in News
0
0
SHARES
42
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah merespon usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengkaji rencana menghentikan semenntara pengajuan permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan.

Hal ini dilakukan karena pemerintah menilai ada moral hazard dibalik kemudahan pengajuan pailit yang berlaku selama ini.

“Pemerintah melihat ada moral hazard daripada pengajuan PKPU ini dengan persyaratan yang mudah. Nah, sekarang pemerintah sedang kaji terkait dengan hal tersebut,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-31, Selasa (24/8/2021).

Airlangga mengatakan indikasi moral hazard ini muncul dari tingginya jumlah kasus pailit di Indonesia.

Data terakhir yang dikantonginya ada sekitar 480 kasus pailit atau PKPU di sejumlah pengadilan di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lain di tanah air.

Untuk itu, pemerintah mengkaji wacana moratorium pengajuan pailit tersebut. Saat ini, sambungnya, pemerintah tengah melihat plus minus bila moratorium dilakukan.

“Jadi pemerintah akan melihat plus minusnya karena kalau dilakukan moratorium pun akan ada back log pascapandemi dan tentu sebagian besar saat sekarang sudah berproses,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga menilai pengajuan pailit yang mudah selama ini sebenarnya merupakan dampak dari kebijakan di era krisis moneter pada 1998 lalu.

Selain itu juga merupakan langkah pemerintah dalam rangka mengejar peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

“Ini adalah produk dari hasil fast track restructuring di era krisis moneter di 1998 lalu, di mana dilakukan PKPU dan kepailitan massal dan ini menjadi bagian dari Ease of Doing Business bahwa mekanisme exit-nya itu dipermudah,” jelasnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pembahasan terkait perppu moratorium PKPU dan kepailitan sedang dibahas di internal pemerintah. Menurutnya, beleid itu akan terbit secepatnya.

“PKPU sudah dirapatkan, tinggal proses saja. Presiden (Joko Widodo) sudah perintah agar cepat,” tutur Luhut di acara yang sama.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah agar memoratorium pengajuan pailit untuk menyelamatkan dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Ia ingin penghentian sementara dilakukan sampai 2025.

ADVERTISEMENT

Ia berharap aturan itu dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, Hariyadi mengaku belum bisa memprediksi apakah usulan Apindo akan diterima oleh pemerintah atau tidak.

“Kondisi kami sulit, kami berharap moratorium (PKPU) bisa mengikuti usulan kami sampai 2025,” pungkasnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: ApindoAsosiasi Pengusaha IndonesiaPailitPenundaan Kewajiban Pembayaran UtangPKPU
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus APINDO Kepri Tahun 2025

Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus APINDO Kepri Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Buruh  Tahun 2025

Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Buruh Tahun 2025

April 18, 2025
Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Februari 23, 2023

Apartemen Cimanggis City Dinyatakan Dalam PKPU Oleh Pengadilan

Februari 11, 2023

KPU Paparkan Regulasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Februari 7, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?