• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

Agustus 25, 2021
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Kamis, April 23, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home News

Merespon Usulan Memoratorium Pengajuan Pailit dan PKPU, Pemerintah: Sedang Kita Kaji

[News]

Agustus 25, 2021
in News
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah merespon usulan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) untuk mengkaji rencana menghentikan semenntara pengajuan permohonan pailit dan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) terhadap perusahaan.

Hal ini dilakukan karena pemerintah menilai ada moral hazard dibalik kemudahan pengajuan pailit yang berlaku selama ini.

“Pemerintah melihat ada moral hazard daripada pengajuan PKPU ini dengan persyaratan yang mudah. Nah, sekarang pemerintah sedang kaji terkait dengan hal tersebut,” ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Rakerkonas Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) ke-31, Selasa (24/8/2021).

Airlangga mengatakan indikasi moral hazard ini muncul dari tingginya jumlah kasus pailit di Indonesia.

Data terakhir yang dikantonginya ada sekitar 480 kasus pailit atau PKPU di sejumlah pengadilan di Jakarta, Surabaya, dan beberapa kota lain di tanah air.

Untuk itu, pemerintah mengkaji wacana moratorium pengajuan pailit tersebut. Saat ini, sambungnya, pemerintah tengah melihat plus minus bila moratorium dilakukan.

ADVERTISEMENT

“Jadi pemerintah akan melihat plus minusnya karena kalau dilakukan moratorium pun akan ada back log pascapandemi dan tentu sebagian besar saat sekarang sudah berproses,” katanya.

Di sisi lain, Airlangga menilai pengajuan pailit yang mudah selama ini sebenarnya merupakan dampak dari kebijakan di era krisis moneter pada 1998 lalu.

Selain itu juga merupakan langkah pemerintah dalam rangka mengejar peringkat kemudahan berusaha (Ease of Doing Business/EoDB) di Indonesia.

“Ini adalah produk dari hasil fast track restructuring di era krisis moneter di 1998 lalu, di mana dilakukan PKPU dan kepailitan massal dan ini menjadi bagian dari Ease of Doing Business bahwa mekanisme exit-nya itu dipermudah,” jelasnya.

Sementara, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pembahasan terkait perppu moratorium PKPU dan kepailitan sedang dibahas di internal pemerintah. Menurutnya, beleid itu akan terbit secepatnya.

“PKPU sudah dirapatkan, tinggal proses saja. Presiden (Joko Widodo) sudah perintah agar cepat,” tutur Luhut di acara yang sama.

Sebelumnya, Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani meminta pemerintah agar memoratorium pengajuan pailit untuk menyelamatkan dunia usaha yang terdampak pandemi covid-19. Ia ingin penghentian sementara dilakukan sampai 2025.

Ia berharap aturan itu dituangkan dalam bentuk peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu). Namun, Hariyadi mengaku belum bisa memprediksi apakah usulan Apindo akan diterima oleh pemerintah atau tidak.

“Kondisi kami sulit, kami berharap moratorium (PKPU) bisa mengikuti usulan kami sampai 2025,” pungkasnya. (FA/SI).

Komentar Facebook

Tags: ApindoAsosiasi Pengusaha IndonesiaPailitPenundaan Kewajiban Pembayaran UtangPKPU
ShareTweetSend

Related Posts

Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus APINDO Kepri Tahun 2025

Kapolda Kepri Gelar Silaturahmi dan Dialog Bersama Pengurus APINDO Kepri Tahun 2025

Oktober 17, 2025
Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Buruh  Tahun 2025

Pemerintah Kota Bekasi Gelar Rapat Persiapan Peringatan Hari Buruh Tahun 2025

April 18, 2025
Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Jokowi Resmi Bubarkan Maskapai Merpati Nusantara Airlines

Februari 23, 2023

Apartemen Cimanggis City Dinyatakan Dalam PKPU Oleh Pengadilan

Februari 11, 2023

KPU Paparkan Regulasi Dapil dan Alokasi Kursi Pemilu 2024

Februari 7, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?