• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Moeldoko: Presiden Tak Berubah Soal Komitmen Berantas Korupsi

Moeldoko: Presiden Tak Berubah Soal Komitmen Berantas Korupsi

Januari 28, 2021
HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

HUT ke-3  FPRMI Kepri Perkuat Kompetensi Wartawan dan Literasi Media, Lintong C. Manurung: Pers Daerah Harus Profesional, Independen, dan Berintegritas

Juli 18, 2026
Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Pansus 18 Tekankan Pentingnya Penguatan Bank Bandung Lewat Penyempurnaan Regulasi

Juli 18, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Komisi III Akan Bentuk Tim Perumus yang Mengawal Pemulihan Anggaran

Juli 18, 2026
Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Alumni AAL Angkatan Ke-40 Tahun 1994 Renovasi Jembatan Untuk Wujudkan Akses dan Harapan Masyarakat

Juli 18, 2026
2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

2027, Freeport Proyeksikan Setoran ke Indonesia Capai 4,7 Miliar Dolar

Juli 18, 2026
Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Kantor Perwakilan Taiwan di PNG Resmi Ditutup

Juli 18, 2026
Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Republik Indonesia Resmi Jadi Negara Pendiri Organisasi AI Dunia

Juli 18, 2026
Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Perempuan dan Anak Papua Dianggap Tak Lagi Mendapat Perlindungan dari Negara

Juli 18, 2026
Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

DLH Kota Bekasi Respons Cepat Pengduan Bau Limbah Sisa Makanan di Sumurbatu

Juli 17, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juli 18, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Moeldoko: Presiden Tak Berubah Soal Komitmen Berantas Korupsi

[Politik]

Januari 28, 2021
in Politik
0
0
SHARES
41
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi tidak akan berkurang apalagi luntur.

Moeldoko mengatakan komitmen pemerintah dalam pemberantasan korupsi telah ditunjukkan, salah satunya dengan membangun sistem pencegahan bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Sistem pencegahan korupsi dari hulu ke hilir bernama Strategi Nasional Pencegahan Korupsi bisa membentuk sistem yang menutup celah korupsi,” ujar Moeldoko dalam siaran pers Kantor Staf Presiden (KSP), Kamis 28/1/2021.

Menurut Moeldoko, komitmen itu juga ditunjukkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui arahannya yang sering disampaikan saat rapat terbatas. Dia mengatakan korban dari perilaku korup pejabat adalah masyarakat umum.

“Bapak presiden berulangkali meminta jangan sekali pun korupsi dana bantuan sosial dan memotong apa pun hak rakyat. Jangan korupsi dana kesehatan, jangan memburu rente pengadaan barang jasa,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

Rapat Koordinasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Rakor Stranas PK) sebelumnya telah menetapkan rencana aksi 2021-2022 dengan berfokus pada sektor yang berdampak, di antaranya pengawalan ketepatan subsidi dan bansos, pencegahan pungli dalam layanan dasar, dan pencegahan rente dalam ekspor impor komoditas strategis.

Selain itu, juga akuntabilitas pengadaan barang jasa, percepatan layanan perizinan, penyederhanaan birokrasi dan digitalisasi pemerintahan, serta peningkatan integritas aparat penegak hukum.

Moeldoko juga merespons penerbitan Indeks Persepsi Korupsi oleh Transparansi Internasional Indonesia (TII). Menurutnya, indeks tersebut akan menjadi bahan evaluasi kebijakan pemerintah dalam pemberantasan korupsi.

Deputi V KSP Jaleswari Pramodhawardani menegaskan, dalam merumuskan strategi perbaikan aksi Stranas PK pada 2021-2022, KSP memperhatikan masukan, riset, dan kajian seperti Global Corruption Barometer dan Indeks Persepsi Korupsi.

“Pelaksanaan aksi Stranas PK 2021-2022 ini akan terus ditingkatkan sinergi dan kolaborasinya tidak hanya di instansi pemerintah tetapi juga swasta, dan masyarakat sipil (CSO, akademisi, dan media massa, sehingga diharapkan aksi Stranas PK semakin tepat sasaran, terukur, dan berdampak nyata terhadap perbaikan kualitas layanan publik,” ujarnya.

Sebagai evaluasi terhadap implementasi Stranas PK 2019-2020, Jaleswari melihat sektor perizinan dan tata niaga, keuangan negara, serta reformasi birokrasi menunjukkan beberapa perbaikan sistemik.

Hal ini bisa terlihat dari fokus sektor perizinan dan tata niaga, melalui aksi penghapusan izin gangguan dan surat keterangan domisili usaha yang didukung oleh Kementerian Dalam Negeri, yang telah mempermudah syarat berusaha dan menghemat waktu 14 hari dalam pengurusan izin khususnya bagi pelaku UMKM.

Selain itu, lanjut Jaleswari, percepatan implementasi Online Single Submission pun terus didorong guna mempercepat layanan perizinan dan mencegah pungli dalam layanan dasar.

Adapun di sektor keuangan negara, pembenahan proses pengadaan barang jasa melalui penerapan e-Katalog lokal di enam provinsi dan e-Katalog sektoral di lima kementerian dengan volume pengadaan barang jasa yang sangat besar dan kompleks telah mampu meminimalkan risiko terjadinya korupsi.

Sedangkan di sektor reformasi birokrasi, aksi penguatan sistem merit melalui penggunaan sistem informasi dalam seleksi jabatan pimpinan tinggi ASN juga mampu mencegah jual beli jabatan. (ms/ant)

 

Komentar Facebook

Tags: KKNKPKMoeldokoPolitik
ShareTweetSend

Related Posts

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Eks Jampidsus Kejagung Republik Indonesia Febrie Adriansyah sebagai Tersangka

Juli 17, 2026
KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

KPK Dalami Dugaan Korupsi Rp100 Miliar di Papua Barat Daya, DAP Buka Suara

Juli 15, 2026
BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

BGN Diminta Tindak Lanjuti 10 Rekomendasi KPK untuk Perbaikan Tata Kelola Program MBG

Juli 7, 2026

Komisi IV DPR akan Undang Rapat Dengan Menhut, Dalami Alih Fungsi Lahan Kuansing

Juli 7, 2026

Hinca Panjaitan Sebut Anggaran KPK Harus Perkuat Pencegahan dan Monitoring

Juni 18, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?