• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

Agustus 22, 2022
Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

Kepala DKP Papua Barat : Revitalisasi Cold Storage Terkendala Anggaran

April 17, 2026
Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

Menteri PPPA Kecam Pelecehan oleh 16 Mahasiswa UI Fakultas Hukum

April 17, 2026
ADVERTISEMENT
Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

Kemkomdigi Pastikan Sekolah Rakyat Terhubung Akses Internet dan Aman Digital

April 17, 2026
MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

MBG Jadi Penggerak Ekonomi, Menko Muhaimin Soroti Peran Kepala Daerah

April 17, 2026
KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

KP2MI Pastikan Penanganan Barang Milik PMI Berjalan Transparan dan Akuntabel

April 17, 2026
Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

Papua Barat Kehilangan Rp100 Triliun dari Aktivitas Tambang Ilegal

April 17, 2026
Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

Aparat Keamanan dan TPNPB Saling Tuduh Serang Pemukiman Warga Sipil

April 17, 2026
Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

Anggota  DPRD kota Batam Dabbal Tapis Siahaan Respon cepat Dugaan PHK Bayu Suhendra Usai Sholat Jumat Di Kawasan Tunas Industrial Prima Kabil

April 16, 2026
Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

Puan Tegaskan Jurnalisme Jadi Jembatan Penting antara Parlemen dan Rakyat

April 16, 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

Polda Metro Jaya Bongkar Pengoplosan Elpiji 3 Kg ke 12 Kg di Jabodetabek, Kerugian Negara Miliaran

April 16, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Jumat, April 17, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

[Hukum]

Agustus 22, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
58
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Kompas.com/Dani Prabowo)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memanggil pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dilakukan untuk mendalami laporan dugaan percobaan suap dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyatakan, pemanggilan terhadap pihak LPSK penting untuk meminta keterangan awal sebagai tindak lanjut pengaduan tersebut. Sehingga diharapkan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menaikkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. “Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini,” ujar Ali.

Pemanggilan terhadap perwakilan LPSK juga penting untuk pengambilan kesimpulan adanya dugaan tindak pidana dari pemberian amplop, yang diduga dari Irjen Ferdy Sambo. Keterangan dari perwakilan LPSK itu bakal dianalisis KPK. “Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan,” tegas Ali.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Ferdy dilaporkan karena diduga berusaha menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukti yang dilampirkan oleh TAMPAK yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK. “(TAMPAK berharap KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma’ruf,” ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu usai membuat laporan di Gedung KPK, Senin (15/8).

LPSK sebelumnya mengungkapkan petugasnya sempat disodorkan amplop saat bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di kantor Propam Polri, pada Rabu (13/7) lalu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, terdapat dua petugas LPSK yang menyambangi kantor Divisi Propam Polri. Dalam pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo, membicarakan terkait permohonan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

ADVERTISEMENT

Salah satu petugas pergi untuk melaksanakan salat, sehingga di dalam ruangan hanya ada satu petugas LPSK. Dalam kesempatan itu, amplop berwarna coklat diserahkan. “Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujar Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8). (***)

 

 

Komentar Facebook

Tags: Irjen Ferdy SamboKPK RILembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
ShareTweetSend

Related Posts

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026
KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

KPK Tetapkan 3 Pejabat Kemnaker Tersangka Baru Pemerasan K3

Desember 13, 2025

KPK Dalami Peran PT KEM di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Desember 6, 2025

Eks Gubernur Jabar Ridwan Kamil Diperiksa KPK Hari Ini

Desember 2, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?