• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

Agustus 22, 2022
Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Jurnalis Tidak Boleh Menjadi Alat Kekuasaan

Agustus 12, 2026
Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Kemendes PDT Dorong Penyelesaian Konflik Agraria Berbasis Pemulihan Desa

Agustus 12, 2026
ADVERTISEMENT
PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

PWI Bekasi Raya Gelar Dialog Interaktif, Bedah Sinergi Pengawasan Orang Asing di Bekasi

Agustus 12, 2026
Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Dewi Sitinjak Wafat, Novelin Fortuna Sinaga Desak Transparansi RS Awal Bros dan Siap Gelar RDP

Agustus 11, 2026
Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Lintas Kementerian RI Didorong Tangani Pengungsi di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Menteri Maman: Pengemudi Ojol Berstatus Usaha Mikro Tetap Fleksibel Berusaha

Agustus 11, 2026
LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

LPSK Terima Permohonan Perlindungan Korban Kemburu Berdarah

Agustus 11, 2026
Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Komnas HAM RI : Penanganan ‘Kasus Kemburu Berdarah’ Masih Berjalan

Agustus 11, 2026
Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Pemerintah Pusat Mulai Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan DOB di Tanah Papua

Agustus 11, 2026
Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Pemerintah Cairkan Rp18,9 Triliun untuk Gaji PPPK di 546 Daerah

Agustus 11, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Agustus 12, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Panggil LPSK, KPK Gali Keterangan Dugaan Percobaan Suap dari Sambo

[Hukum]

Agustus 22, 2022
in Hukum, News
0
0
SHARES
59
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri(Kompas.com/Dani Prabowo)

 

Jakarta, SatukanIndonesia.Com –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui memanggil pihak dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Hal itu dilakukan untuk mendalami laporan dugaan percobaan suap dari mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Hal ini dilakukan setelah KPK menerima laporan dari Tim Advokat Penegak Hukum dan Keadilan (TAMPAK).

“Informasi yang kami peroleh benar, atas undangan KPK. Koordinasi untuk menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat ke KPK,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (22/8).

Juru bicara KPK bidang penindakan itu menyatakan, pemanggilan terhadap pihak LPSK penting untuk meminta keterangan awal sebagai tindak lanjut pengaduan tersebut. Sehingga diharapkan memberikan informasi yang dibutuhkan untuk menaikkan laporan tersebut ke tahap penyelidikan. “Kami berharap pihak-pihak dimaksud dapat membantu dalam pengayaan informasi dan data yang kami butuhkan dalam proses verifikasi ini,” ujar Ali.

Pemanggilan terhadap perwakilan LPSK juga penting untuk pengambilan kesimpulan adanya dugaan tindak pidana dari pemberian amplop, yang diduga dari Irjen Ferdy Sambo. Keterangan dari perwakilan LPSK itu bakal dianalisis KPK. “Sehingga kami dapat menganalisisnya lebih lanjut, apakah jika benar ada peristiwa pidana, hal tersebut masuk kategori korupsi dan menjadi kewenangan KPK ataukah bukan,” tegas Ali.

Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo dilaporkan ke KPK oleh Tim Advokat Penegakan Hukum dan Keadilan (TAMPAK). Ferdy dilaporkan karena diduga berusaha menyuap Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Bukti yang dilampirkan oleh TAMPAK yakni pemberitaan di beberapa media yang menyebut pihak Irjen Ferdy Sambo menyodorkan amplop cokelat kepada LPSK. “(TAMPAK berharap KPK) mengusut dugaan suap kepada staf LPSK, Bharada Richard Elizier Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, serta Kuwat Ma’ruf,” ucap Koordinator TAMPAK Roberth Keytimu usai membuat laporan di Gedung KPK, Senin (15/8).

LPSK sebelumnya mengungkapkan petugasnya sempat disodorkan amplop saat bertemu Irjen Pol Ferdy Sambo. Peristiwa itu terjadi di kantor Propam Polri, pada Rabu (13/7) lalu. Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi menjelaskan, terdapat dua petugas LPSK yang menyambangi kantor Divisi Propam Polri. Dalam pertemuan dengan Irjen Ferdy Sambo, membicarakan terkait permohonan perlindungan untuk Bharada Richard Eliezer alias Bharada E dan juga istrinya, Putri Candrawathi.

Salah satu petugas pergi untuk melaksanakan salat, sehingga di dalam ruangan hanya ada satu petugas LPSK. Dalam kesempatan itu, amplop berwarna coklat diserahkan. “Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan/pesanan ‘Bapak’ untuk dibagi berdua diantara Petugas LPSK. Staf tersebut menyodorkan sebuah map yang didalamnya terdapat dua amplop coklat dengan ketebalan masing-masing 1 cm,” ujar Edwin kepada wartawan, Jumat (12/8). (***)

ADVERTISEMENT

 

 

Komentar Facebook

Tags: Irjen Ferdy SamboKPK RILembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
ShareTweetSend

Related Posts

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

KPK Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Dana Otsus Papua

Juli 17, 2026
KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Periksa Tiga Pejabat Kemenhub Terkait Dugaan Kasus Korupsi Proyek DJKA

Mei 26, 2026

DPRD Kota Batam Terima Audiensi KPK, Perkuat Komitmen Pemberantasan Korupsi

April 11, 2026

KPK Sita Barang Bukti Dokumen dan Uang Tunai Terkait Korupsi Gubernur Riau

Desember 17, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?