
Jakarta, SatukanIndonesia,Com –Komisi II DPR RI segera mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang dihasilkan dalam rapat konsiyering, pada Jumat (13/5) lalu.
Rapat konsinyering tersebut sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.
“Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (19/5).
Politikus PAN ini menyebut, ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun, kini sudah dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 76 triliun.
Kedua, terkait masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari. Dalam hasilnya, disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik Pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung.
“Dengan mengeluarkan Keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024,” ucap Guspardi.
Ketiga, lanjut Guspardi, mengenai sengketa pemilu. Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas dalam mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut.
“Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari,” papar Guspardi.
Isu keempat, disepakati bahwa Pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting). Hal ini karena infrastruktur masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia.
“Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019,” beber Guspardi.
Oleh karena itu, hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera bicarakan untuk diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang diagendakan pada Senin (23/5) mendatang. Sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.
“Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.
Sumber: JawaPos













