• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pekan Depan DPR dan KPU Samakan Persepsi Tahapan Pemilu 2024

Pekan Depan DPR dan KPU Samakan Persepsi Tahapan Pemilu 2024

Mei 19, 2022
Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Turis asal Rusia Ditangkap, Jurnalis Asing Sulit Meliput di Tanah Papua

Agustus 30, 2026
Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Dugaan Kasus Korupsi Perkara “Kardus Durian” Kembali jadi Sorotan, Advokat M. Taufik Umar Dani Harahap, S.H., Desak KPK Periksa Ulang Muhamin Iskandar

Agustus 30, 2026
ADVERTISEMENT
Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Karhutla Mengintai, BRIN Manfaatkan Satelit Prediksi Risiko dan Pantau Titik Api

Agustus 30, 2026
Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Temuan Jerigen & Selang di Mobil APV, Warga Kampung Pelita Minta Dalang Pengepulan Solar Tak Dibiarkan Lolos

Agustus 30, 2026
Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Menhub Memastikan Fasilitas Transportasi Umum Tidak Rusak akibat Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Polisi Tetapkan 48 Perusuh jadi Tersangka Demo 27 Agustus

Agustus 30, 2026
Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Mendagri Tito Ajak Pemda Perkuat Gotong Royong Tangani Dampak Bencana

Agustus 30, 2026
DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

DEO Sorong Jadi Pintu Gerbang Raja Ampat, Yan Mandenas Dorong Penerbangan Internasional

Agustus 30, 2026
Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Menbud Fadli Zon Dorong Kebudayaan Indonesia Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Baru

Agustus 30, 2026
KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

KPK Dorong Penguatan TPPU untuk Pulihkan Aset Korupsi

Agustus 30, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Senin, Agustus 31, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Politik

Pekan Depan DPR dan KPU Samakan Persepsi Tahapan Pemilu 2024

[Politik]

Mei 19, 2022
in News, Politik
0
0
SHARES
87
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus. Foto: Jaka/Man

Jakarta, SatukanIndonesia,Com –Komisi II DPR RI segera mengadakan Rapat Kerja (Raker) bersama Pemerintah dan penyelenggara Pemilu (KPU, Bawaslu dan DKPP). Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti kesepahaman dan penyamaan persepsi yang dihasilkan dalam rapat konsiyering, pada Jumat (13/5) lalu.

Rapat konsinyering tersebut sebagai upaya mencari kesepahaman dan kesepakatan tentang tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024.

“Termasuk juga membahas lebih detil terkait anggaran yang dinilai masih jumbo,” kata Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, Kamis (19/5).

Politikus PAN ini menyebut, ada beberapa isu krusial yang telah di sepakati dalam rapat konsinyering. Pertama, masalah anggaran pemilu yang diajukan KPU Rp 86 triliun, kini sudah dilakukan rasionalisasi menjadi Rp 76 triliun.

Kedua, terkait masalah durasi masa kampanye. Pemerintah mengusulkan 90 hari, KPU minta 120 hari dan fraksi DPR meminta 60 hari. Dalam hasilnya, disepakati durasi kampanye adalah 75 hari dengan catatan hal-hal yang berkaitan dengan logistik Pemilu perlu difasilitasi pemerintah dengan menyiapkan regulasi pendukung.

“Dengan mengeluarkan Keppres oleh Presiden guna mendukung pengadaan logistik Pemilu 2024,” ucap Guspardi.

Ketiga, lanjut Guspardi, mengenai sengketa pemilu. Bawaslu telah menyanggupi waktu penyelesaian sengketa dipersingkat. Selain itu DPR bersama pemerintah akan melakukan pertemuan dengan Ketua MA dan MK untuk membahas dalam mempersingkat waktu sengketa di lembaga tersebut.

ADVERTISEMENT

“Kalau kedua hal tersebut mendapatkan respon positif maka masa kampanye akan ditetapkan selama 75 hari,” papar Guspardi.

Isu keempat, disepakati bahwa Pemilu 2024 belum menggunakan teknologi pemungutan suara elektronik (e-voting). Hal ini karena infrastruktur masih belum merata diseluruh wilayah Indonesia.

“Jadi sistem pemungutan suara masih menggunakan cara yang digunakan saat pemilu periode sebelumnya pada 2019,” beber Guspardi.

Oleh karena itu, hasil kesepakatakan dalam konsiyering akan segera bicarakan untuk diambil keputusan dalam Rapat Kerja antara Komisi II, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu yang diagendakan pada Senin (23/5) mendatang. Sehingga penyelenggaraan Pemilu bisa meningkatkan keterbukaan dan akuntabilitas.

“Karena dari awal kita ingin mendesain dan membuat konsep Pemilu 2024 harus lebih baik dari pemilu sebelumnya,” pungkas anggota Baleg DPR RI ini.

 

 

 

Sumber: JawaPos

 

Komentar Facebook

Tags: Anggota Komisi II DPR RI Guspardi GausKomisi II DPR RIKPU RI
ShareTweetSend

Related Posts

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

RUU Administrasi Pertanahan untuk Atasi Tumpang Tindih Lahan dan Kepastian Hukum

Juli 7, 2026
Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Komisi II DPR: Putusan MK Lindungi Hak Konstitusional Politik Perempuan

Mei 27, 2026
Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

Revisi UU Adminduk, Kemendagri Wacanakan Denda Kehilangan KTP-el untuk Tertib Administrasi

April 20, 2026

Anggota DPR Dukung Kementerian ATR/BPN Tertibkan Tanah Terlantar dan Percepat Redistribusi untuk Rakyat

November 27, 2025

KPU RI Siapkan Usulan Konsep Baru Pemilu Terpisah Pasca Putusan MK

November 9, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?