• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Mahfud MD Yakin Polri Akan Tuntaskan Kasus Brigadir J

Pemerintah Akan Nyatakan Sejumlah Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara

Mei 2, 2023
PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

PWI Pusat Gelar Doa Bersama Wafatnya Sekjen Zulmansyah Sekedang

April 25, 2026
Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

Wagub Rano Karno Minta Penerima KJMU Jaga Integritas dan Aktif Kegiatan Sosial

April 25, 2026
ADVERTISEMENT
Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

Komisi Yudisial: Pentingnya Partisipasi Publik Dalam Seleksi Hakim Agung

April 25, 2026
Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

Perkuat Pemulihan Kerugian Negara, KPK Serahkan Aset Rampasan Rp20,2 Miliar ke Kejagung

April 25, 2026
Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

Tri Adhianto Canangkan 3 Juta Pohon dalam Masa Kepemimpinannya, Warga Bekasi Diajak Jadi Bagian Sejarah Penghijauan Kota

April 24, 2026
Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

Aksi Sigap TNI AL dan Tim Sar Gabungan Evakuasi Korban Tenggelam di Sungai Cisanggarung

April 24, 2026
Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

Menaker Sebut Program Magang Nasional Buka Peluang Kerja Putra Daerah

April 24, 2026
Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

Mendagri Tito Ingatkan Kepala Daerah Jaga Kekompakan Forkopimda Jadi Kunci Stabilitas dan Cegah Korupsi

April 24, 2026
Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

Bupati Tapanuli Utara Tekankan Optimalisasi Penataan dan Penanganan Kota Tarutung

April 24, 2026
DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

DPRD DKI Minta Tindak Tegas Pungli Sekolah Gratis

April 24, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, April 25, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Nasional

Pemerintah Akan Nyatakan Sejumlah Eksil 1965 Bukan Pengkhianat Negara

[Nasional]

Mei 2, 2023
in Nasional, News
0
0
SHARES
100
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Joko Widodo telah melakukan rapat internal dengan sejumlah menteri terkait rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat di masa lalu di Istana Kepresidenan, Jakarta Selasa (2/5/2023). Rapat kali ini merupakan pembahasan lebih lanjut setelah Jokowi mengeluarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2023.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, Jokowi akan meluncurkan upaya penyelesaian pelanggaran HAM berat secara nonyudisial pada bulan Juni 2023.

“Ini akan dilakukan di Aceh atau dipusatkan di Aceh pada bulan Juni. Tanggalnya masih akan ditentukan,” kata Mahfud di Istana Kepresidenan, sebagaimana dilansir CNBC Indonesia, Jakarta, Selasa (2/5/2023).

Dia menyebutkan acara akan dilakukan di tiga titik, yakni Simpang Tiga, Rumoh Geudong dan Pos Sattis, serta Jambu Kepuk. Meski begitu dia belum membeberkan detail bentuk penyelesaiannya seperti apa.

“Mungkin bentuknya adalah taman belajar atau living park tentang hak asasi. Ini semua masih akan dibicarakan dalam waktu dekat. Saya kira ini pengumuman dari pemerintah pada saat ini dan 19 pejabat setingkat menteri dan kepala lembaga ini akan segera melakukan langkah koordinasi percepatan,” kata Mahfud.

Dalam acara peluncuran itu, pemerintah juga akan mengumumkan kepada warga negara di luar negeri yang menjadi korban pelanggaran HAM berat. Di mana dari catatannya ada 39 orang yang masih berada di luar negeri.

“Nanti kita akan cek satu per satu meskipun mereka memang tidak mau pulang tapi mereka ini akan kita nyatakan sebagai warga negara yang tidak pernah mengkhianati negara. Karena untuk pengkhianatan terhadap negara itu sudah selesai di pengadilan, sudah selesai di era reformasi di mana screening dan sebagainya dihapus. Kemudian semua warga negara diberi hak yang sama di depan hukum dan pemerintah,” katanya.

“Saya ingin beri contoh presiden Habibie ini adalah salah satu korban peristiwa tahun 1965, beliau bersekolah di Jerman, tahun 1963 lulus master lalu melanjutkan doktor. Lulus doktor akhir tahun 65 terjadi peristiwa G30S PKI. Beliau termasuk orang yang semula tidak boleh pulang, tapi pada tahun 1974 bertemu dengan Presiden Soeharto,” kata Mahfud.

Penyelesaian HAM Berat, Pemerintah Tidak Cari Pelaku

Selain itu Mahfud menegaskan, dalam pelaksanaan rekomendasi penyelesaian nonyudisial pelanggaran HAM berat masa lalu itu menitikberatkan pada korban.

“Ini ditekankan bahwa rekomendasi ini adalah menitikberatkan perhatiannya pada korban, bukan pada pelaku pelanggaran HAM Berat di masa lalu,” ujar Mahfud,

Karena, menurut Mahfud, menyangkut pelaku itu penyelesaian yudisial yang harus diputuskan oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bersama DPR RI yang selanjutnya diserahkan kepada Pemerintah.

Selain itu Mahfud mengatakan pemerintah dalam rekomendasi penyelesaian nonyudisial itu juga tidak ada permintaan maaf dari pemerintah kepada masyarakat atas peristiwa itu. Tapi pemerintah mengakui bahwa peristiwa itu memang terjadi dan pemerintah menyesali atas kejadian tersebut.

“Jadi tidak ada permintaan maaf dan tidak ada perubahan status hukum terhadap peristiwa-peristiwa masa lalu, yaitu misalnya TAP MPRS Nomor 25 Tahun 66 tetap itu berlaku sebagai ketetapan yang tidak diubah. Kemudian mengenai peristiwa yang sudah diputuskan oleh pengadilan juga tetap berlaku, kita yang kita lakukan ini adalah fokus pada korban pelanggaran HAM Berat berdasar temuan Komnas HAM. Ada 12 peristiwa,” kata Mahfud. (***)

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: EksilJokowiMahfud MDPelanggaran HAM
ShareTweetSend

Related Posts

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

Situasi Hak Asasi Manusia Indonesia Memburuk di Era Presiden Prabowo

April 22, 2026
Panglima TNI Didesak Proses Hukum Pelaku Penembakan Warga Asmat Papua

Panglima TNI Didesak Proses Hukum Pelaku Penembakan Warga Asmat Papua

Oktober 1, 2025
Pemerintah Indonesia Didesak Tuntaskan Pelanggaran HAM di Tanah Papua

Pemerintah Indonesia Didesak Tuntaskan Pelanggaran HAM di Tanah Papua

September 24, 2025

Indonesia Dipimpin Presiden Penculik dan Penjahat HAM

Agustus 20, 2025

Demi Keselarasan Pembangunan Pusat dan Daerah, MPR Perlu Bentuk PPHN 

Agustus 7, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?