• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Pemerintah Jawab Desakan Ahli PBB soal Veronica Koman

Pemerintah Jawab Desakan Ahli PBB soal Veronica Koman

September 18, 2019
Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

Abrasi Hancurkan Rumah Warga, Perempuan Sungai Lemau datangi Dinas PUPR Kabupaten Bengkulu Tengah

April 22, 2026
Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

Komnas HAM RI Didesak Selidiki Dugaan Pelanggaran HAM Berat di Puncak Papua

April 22, 2026
ADVERTISEMENT
Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

Wawali Harris Bobihoe : Tokoh Lintas Agama Duduk Bersama Akan Tumbuh Tekad Kuat Jaga Kerukunan

April 22, 2026
Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

Walikota Bekasi Tandatangani Perjanjian PSEL, Ground Breaking Segera Dimulai

April 22, 2026
Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

Wali Kota Bekasi Hadiri Launching Program MBG Muhammadiyah, Dukung Generasi Menjadi Sehat Dan Kuat

April 22, 2026
KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

KPK dan Ombudsman Kepri Didorong Audit Total Tender KSP Batam, Dugaan Maladministrasi dan Konflik Kepentingan Mencuat

April 22, 2026
Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

Papua Krisis Kemanusiaan, Dewan Gereja : Penting Mencari Solusi Damai 

April 22, 2026
1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

1.054 PPPK Paruh Waktu Formasi 2025 di Bintuni Papua Barat Terima SK

April 22, 2026
Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

Rapat bersama KONI Pusat, DPD RI Soroti Kesejahteraan Atlet di Daerah

April 22, 2026
Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

Papua Barat Kehilangan 100 Triliun, Pemerintah Didesak Respon Data APRI

April 22, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, April 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Internasional

Pemerintah Jawab Desakan Ahli PBB soal Veronica Koman

[Internasional]

September 18, 2019
in Internasional
0
0
SHARES
96
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT
Aktivis HAM untuk Papua, Veronica Koman. (Foto: istimewa)

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Pemerintah Indonesia menegaskan komitmen melindungi seluruh warga negara tanpa terkecuali, termasuk advokat HAM, Veronica Koman, yang tengah menjadi buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam rusuh di Asrama mahasiswa Papua di Surabaya.

Wakil Tetap RI untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Hasan Kleib, menjamin bahwa hak dan kewajiban Veronica setara dengan warga Indonesia lainnya.

“Indonesia menganut prinsip kesetaraan di hadapan hukum dan asas praduga tidak bersalah. Hak dan kewajiban VK di mata hukum setara dengan WNI lainnya,” kata Hasan, Selasa (17/9/19).

“VK dijadikan tersangka karena telah dua kali mangkir terhadap pemanggilan penegak hukum,” kata dia.

Hal itu disampaikan Hasan untuk merespons pernyataan ahli independen Komisi Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) yang mendesak pemerintah Indonesia mencabut status tersangka Veronica.

Menurut Hasan, kepolisian Indonesia memiliki alasan tersendiri untuk mendakwa Veronica lantaran pengacara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) itu telah menyebarkan informasi hoaks dan kebencian.

Hasan mengatakan penyebaran informasi hoaks dan kebencian yang dilakukan Veronika jelas-jelas tidak sesuai dengan pengakuannya sebagai pembela HAM.

“(Tindakan Veronica) lebih kepada sebagai tindakan individu yang dengan sengaja menyebarkan berita bohong dan hoaks yang menimbulkan situasi kerusuhan,” tutur Hasan.

Ia pun menyayangkan pernyataan ahli PBB terkait status Veronica tersebut yang dinilai “tidak berimbang, tidak akurat dan hanya fokus pada satu aspek HAM.”

Menurut Hasan, pernyataan lima ahli PBB itu tidak mencerminkan secara menyeluruh upaya Indonesia selama ini yang terus menjamin hak konstitusional WNI terkait kebebasan berpendapat secara damai dan kesetaraan di mata hukum.

Diberitakan sebelumnya, lima ahli independen di bawah naungan OHCHR mendesak pemerintah mencabut status tersangka Veronika. Para ahli OHCHR juga mengungkapkan kekhawatiran serius terkait rencana pihak berwenang Indonesia yang ingin mencabut paspor, memblokir rekening bank Veronica, serta meminta Interpol mengeluarkan red notice demi menangkap perempuan itu

Para ahli menekankan “Pembatasan kebebasan berekspresi tidak hanya merusak diskusi tentang kebijakan pemerintah, tetapi juga membahayakan keselamatan para pembela HAM yang ingin melaporkan dugaan pelanggaran.”

Para ahli independen ini terdiri dari lima pelapor khusus OHCHR yang tergabung dalam Special Procedures kantor tersebut. Kelima ahli tersebut merupakan Clement Nyaletsossi Voule dari Togo, David Kaye dari AS, Dubravka Simonovic dari Kroasia, Meskerem Geset Techane dari Ethiopia, dan Michel Forst dari Perancis.

ADVERTISEMENT

Special Procedures merupakan badan terbesar dalam sistem HAM PBB yang memiliki kewenangan untuk membuat kelompok kerja pencari fakta dan mengawasi mekanisme penanganan HAM di suatu negara dan situasi tertentu. (*)

 

Komentar Facebook

Tags: InternasionalPapuaVeronica Koman
ShareTweetSend

Related Posts

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

Nyawa Warga Papua Tak Ternilai, PGI Serukan ‘Hentikan Kekerasan Bersenjata’

April 22, 2026
Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Pencetus Gagasan Tujuh Wilayah Budaya di Tanah Papua Tutup Usia

Maret 24, 2026
Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Krisis Tanah dan Lingkungan, Gereja Mesti Bersikap Tegas

Maret 8, 2026

Anggota DPD RI Desak Evaluasi Total Otsus Papua

Maret 5, 2026

Atasi Kemiskinan, Kepala Daerah di Tanah Papua Diminta Bangkitkan Tata Kelola Pendidikan

Februari 27, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?