• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Permudah Pengaduan Dugaan Korupsi, Kejari Sorong Hadirkan Aplikasi ‘Si Rambo’

Permudah Pengaduan Dugaan Korupsi, Kejari Sorong Hadirkan Aplikasi ‘Si Rambo’

Juli 28, 2024
DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

DPR Soroti Kenaikan Harga BBM, Minta Tarif Listrik hingga Gas Melon Tetap Terjangkau

Juni 13, 2026
Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Tersangka Korupsi MBG, Komisaris Penyedia Motor Listrik Ditahan

Juni 13, 2026
ADVERTISEMENT
Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Menkomdigi: AI Harus Lindungi Masyarakat, Bukan Sekadar Dorong Pertumbuhan

Juni 13, 2026
Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Kapuspen Mabes TNI: Pengerahan Personel saat Aksi Demonstrasi Dilakukan atas Permintaan Kepolisian

Juni 13, 2026
Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Truk Trailer Tak Kuat Menanjak di Fleyover Kranji Bekasi, Lalin di Sultan Agung ke Bekasi Lumpuh

Juni 13, 2026
Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Baleg DPR Percepat Penyusunan RUU Masyarakat Adat

Juni 12, 2026
Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Kemenhub Percepat Pengembangan Jaringan KA untuk Dorong Konektivitas dan Efisiensi Logistik

Juni 12, 2026
Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Siti Hediati Soeharto Tegaskan Pentingnya Penyusunan RUU Pangan 

Juni 12, 2026
Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Logis 08 Geruduk KPK dan Kantor Pusat BRI, Minta Penetapan Tersangka Kasus BRI-Telkom

Juni 12, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Sabtu, Juni 13, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Daerah

Permudah Pengaduan Dugaan Korupsi, Kejari Sorong Hadirkan Aplikasi ‘Si Rambo’

[Daerah - Aplikasi 'Si Rambo']

Juli 28, 2024
in Daerah, Ekonomi, Hukum, News, Ragam Info
0
0
SHARES
335
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

SORONG, SATUKANINDONESIA.Com – Chatbot WhatsApp Si Rambo Laporan Pengaduan Tindak Pidana Korupsi besutan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Haris Suhud Tomia, S.H akan menjadi media pelaporan yang akan mudahkan masyarakat.

Haris menyampaikan, Aplikasi Chatbot WhatsApp Si Rambo adalah inovasi dari Kejaksaan Negeri (Kejati) Sorong yang dirancang untuk mempermudah masyarakat dalam melaporkan dugaan tindak pidana korupsi.

“Dengan sistem yang optimal dan user-friendly, Si Rambo memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan secara cepat dan efisien melalui perangkat yang sering digunakan, yaitu WhatsApp,”ungkapnya.

Alasan menghadirkan inovasi Si Rambo, kata Haris merupakan wujud tindaklanjut Badan Diklat Kejaksaan RI yang mengharuskan Kejaksaan membuat aksi perubahan. Si Rambo dijadwalkan akan di presentasikan Senin, 29 Juli 2024 di Badan Diklat Kejaksaan RI, Jakarta.

 

Berikut penjelasan serta alur penggunaan fitur Si Rambo.

Akses Mudah, Pelapor dapat mengakses Si Rambo dengan cukup melakukan pemindaian barcode yang disediakan. Hal ini membuat proses awal sangat sederhana dan tidak memerlukan banyak langkah.

Interaksi Melalui WhatsApp, Setelah pemindaian, pelapor akan diarahkan ke link chatbot di WhatsApp, yang merupakan platform familiar bagi banyak orang, sehingga memudahkan interaksi.

Pengisian Formulir yang Praktis: Setelah menekan tombol ‘start’, pelapor akan diminta untuk mengisi formulir pengaduan. Proses ini dirancang agar cepat dan tidak membingungkan.

Penyimpanan Data yang Aman, Setiap laporan yang dikirimkan akan masuk ke database operator tata usaha, yang kemudian mencetak laporan pengaduan untuk keperluan administrasi.

Proses Tindak Lanjut yang Terstruktur: Operator Tata Usaha akan mendaftarkan laporan dan melakukan disposisi penerimaan laporan (PIDSUS-1), yang kemudian dilaporkan kepada Kepala Sub Bagian Pembinaan untuk ditindaklanjuti.

Notifikasi melalui Chatbot, Setelah proses disposisi, operator akan mengirimkan hasil scan pemberitahuan tindak lanjut laporan (PIDSUS-2) melalui Si Rambo, memastikan pelapor tetap mendapatkan informasi tentang status pengaduan mereka.

Umpan Balik dari Pelapor, Pelapor akan menerima hasil scan pemberitahuan tindak lanjut melalui Chatbot Si Rambo dan dapat memberikan testimoni mengenai pengalaman mereka dalam menggunakan layanan ini.

Dengan Si Rambo, Kejaksaan Negeri Sorong berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang transparan dan responsif terhadap masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam memberantas korupsi.

Aplikasi ini menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dan pihak penegak hukum, demi terciptanya lingkungan yang lebih bersih dan akuntabel. [GRW]

ADVERTISEMENT

Komentar Facebook

Tags: Aplikasi Si RAMBOBadan Diklat Kejaksaan RIHaris Suhud TomiaKorupsiSatukanindonesia.comsistem yang optimal dan user-friendlysorong
ShareTweetSend

Related Posts

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Raih Penghargaan Nasional sebagai Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Kota

Juni 12, 2026
Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Plh. Wali Kota Bekasi Dorong Kepedulian Lingkungan di Bekasi

Juni 11, 2026
Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Pemkot Bekasi Tegaskan Kebijakan PPPK dan Belanja Pegawai Mengacu Regulasi Pemerintah Pusat

Juni 11, 2026

Kota Bekasi Raih WTP Masuk Lima Besar Terbaik

Juni 10, 2026

Terima Kunjungan DPRD Kota Banjarbaru, Plh Wali Kota Harris Bobihoe Bahas Peningkatan PAD

Juni 9, 2026
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?