Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Polri menggelar 3 operasi untuk pengamanan tahapan Pemilu 2024. Ketiga operasi itu dilakukan mulai dari tahapan pendaftaran capres-cawapres hingga pengucapan sumpah janji presiden dan wakil presiden terpilih.
Hal itu dijelaskan oleh Kabaharkam Polri Komjen Fadil Imran dalam rapat di Komisi III DPR RI untuk membahas pengamanan dan penegakan hukum Pemilu 2024, Rabu (15/11/2023). Fadil Imran mengatakan operasi itu berdasarkan evaluasi dari pemilu 2019
“Adapun 3 pengamanan pemilu yang dilaksanakan Polri, pertama adalah Operasi Nusantara Cooling System,” kata Fadil saat rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, sebagaimana dilansir Sindonews.com, Rabu (15/11/2023).
Fadil menjelaskan, Operasi Nusantara Cooling System ditujukan untuk mendeteksi penyelidikan, pengamanan tertutup dan penggalanganan intelijen dan penggalangan eskalasi pada potensi sampai dengan ambang gangguan.
Kedua Operasi Mantap Brata yakni, operasi pengamanan ambang gangguan dan gangguan nyata dalam pemilu serentak 2023-2024.
“Dan yang ketiga adalah Operasi Kontigensi Aman Nusa 1, 2, dan 3,” ucapnya.
Fadil menjelaskan, operasi kontigensi ini bertujuan untuk menangani gangguan nyata yang bersifat kontigensi dan disebabkan oleh konflik sosial bencana alam dan terorisme.
Dalam melaksanakan Operasi Mantap Brata tersebut, kata Fadil, Polri juga melaksanakan Operasi Nusantara Cooling System, di mana keberhasilan operasi ini tergantung dari kepemimpinan yang kuat dan adaptif untuk jalankan strategi berbagai penentu keberhasilan.
“Operasi Nusantara Cooling system juga dilaksakan oleh Polri sebagai upaya untuk menyukseskan Operasi Mantap Brata yang dikepalai oleh Wakabareskrim Polri dengan kedepankan untuk jamin penyelenggaraan pemilu agar suasanan pemilu tetap aman, damai dan sejuk khususnya di ruang siber, dimana sering terjadi disinformasi propaganda dan black campaign,” terang Fadil.
“Kegiatan operasi Mantap Brata 2023-2024 didukung dengan kekuatan Polri di mana 2/3 kekuatan dikerahkan, sedangkan 1/3 kekuatan Polri digunakan untuk laksanakan kegiatan rutin kepolisian,” tambahnya. (***)













