
Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Presiden Jokowi merespons pemeriksaan Menteri Pemuda dan Olahraga atau Menpora Dito Ariotedjo di Kejaksaan Agung (Kejagung). Menpora Dito diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi BTS Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Jokowi meminta agar seluruh jajarannya menghormati setiap proses hukum.
“Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari KPK, baik dari kejaksaan, ya hormati proses hukum itu,” kata Jokowi sebelum melakukan kunjungan kerja ke Australia di Bandara Halim Perdana Kusuma, sebagaimana dilansir Beritasatu.com, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Jokowi meminta agar Menpora Dito menghormati proses hukum dengan memenuhi panggilan Kejagung hari ini.
“Datang dan berikan penjelasan, berikan klarifikasi,” tegas Jokowi.
Sebelumnya, Tim penyidik Kejagung menjadwalkan pemeriksaan terhadap Menpora Dito sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi BTS di Kominfo pada Senin (3/7/2023). Dito diyakini mempunyai informasi yang dapat membantu pengusutan kasus korupsi BTS, sehingga tim penyidik Kejagung menilai perlu untuk memanggilnya dalam rangka pemeriksaan sebagai saksi.
“InsyaAllah saya hadir di Kejaksaan Agung siang nanti rencananya jam 1,” kata Menpora Dito di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/7/2023).
Dalam kasus korupsi BTS Bakti Kominfo ini, Kejagung telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Salah satunya, Menkominfo nonaktif Johnny G Plate. Selain Johnny, Kejagung juga menetapkan Anang Achmad Latif selaku Direktur Utama Bakti Kominfo; Galubang Menak selaku Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia; Yohan Suryanto selaku tenaga ahli Human Development Universitas Indonesia tahun 2020; Mukti Ali tersangka dari pihak PT Huawei Technology Investment; dan Irwan Hermawan (IH) selaku Komisaris PT Solitchmedia Synergy.(***)













