
Jakarta, SatukanIndonesia.com – Masa pendaftaran dan seleksi CPNS resmi diperpanjang, yang awalnya akan ditutup per 21 Juli 2021, kini menjadi 26 Juli 2021.
Hal ini tercantum dalam Surat Keputusan Badan Kepegawaian Negara nomor 6021/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon ASN Tahun 2021.
“Dalam rangka memberikan kesempatan yang lebih luas kepada masyarakat untuk mengikuti seleksi CASN tahun 2021, dilakukan perpanjangan masa pendaftaran dan penyesuaian jadwal tahapan pelaksanaan seleksi CASN tahun 2021,” tulis Plt Kepala BKN, Bima Haria Wibisana dalam surat yang diunggah di Twitter @BKNgoid, Senin (19/7/2021).
Dengan diperpanjangnya masa pendaftaran dan seleksi maka tahapan selanjutnya seperti SKD, seleksi kompetensi PPPK Non Guru, Seleksi PPPK Guru dan SKB akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi COVID-19.
Seperti diketahui sejumlah kementerian dan lembaga sudah mengumumkan rencana terkait seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 dengan formasi yang berbeda-beda.
Beberapa di antaranya yaitu Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, Kementerian Luar Negeri, Kementerian PUPR, BPK dan masih banyak lagi.
Berikut jadwal lengkap seluruh pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:
1. Pendaftaran: 30 Juni-26 Juli 2021
2. Pengumuman seleksi administrasi: 2-3 Agustus 2021
3. Masa sanggah: 4-6 Agustus 2021
4. Pengumuman masa sanggah: 15 Agustus 2021
5. Seleksi Kompetensi Dasar: 25 Agustus-4 Oktober 2021
6. Pengumuman hasil SKD: 17-18 Oktober 2021
7. Seleksi Kompetensi Bidang: 8-29 November 2021
8. Pengumuman Kelulusan: 18-19 Desember 2021
9. Masa sanggah: 20-22 Desember 2021
10. Pengumuman masa sanggah: 30-31 Desember 2021
11. Pengisian daftar riwayat hidup peserta yang lolos: 1-18 Januari 2022
12. Pengisian usul Nomor Induk Pegawai (NIP): 19 Januari-18 Februari 2022
(FA/SI).













