• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Lukas Enembe Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp45,8 Miliar Terkait Proyek di Papua

Selalu Kalah, Lukas Enembe Habiskan Rp22,5 Miliar untuk Berjudi di Filipina

Agustus 9, 2023
Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Presiden Prabowo Ultimatum Pejabat: Rugikan Rakyat atau Korupsi, Saya Sikat!

Juli 20, 2026
DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

DPR Ingatkan Pimpinan Baru BGN: Utamakan Solusi, Jangan Perbesar Konflik

Juli 20, 2026
ADVERTISEMENT
Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Menteri HAM Bantah Ajak Masyarakat Belanja Rp1 Juta per Bulan di Kopdes

Juli 20, 2026
Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Gerindra Tegaskan Prabowo Tak Pernah Intervensi Hukum

Juli 20, 2026
Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Mukhtarudin: Terus Terang, Saya Sudah Gregetan Sama Kasus TPPO

Juli 20, 2026
Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Final Piala Dunia 2026 Rekor Baru: Messi Pecahkan Catatan Lawas, Yamal Ikut Cetak Sejarah

Juli 20, 2026
Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Prediksi BMKG Cuaca Jakarta Senin, 20 Juli 2026 Diguyur Hujan Ringan

Juli 20, 2026
LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

LPS Pastikan Seluruh Persiapan Program Penjaminan Polis untuk Lindungi Nasabah

Juli 20, 2026
KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

KADIN: Siaran Piala Dunia 2026 di TVRI Putar Ekonomi Nasional Rp5,03 Triliun

Juli 20, 2026
Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Sesalkan Pernyataan Hotman Paris, PWI Pusat : Hormati Martabat Wartawan dan Kemerdekaan Pers

Juli 19, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Selasa, Juli 21, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Selalu Kalah, Lukas Enembe Habiskan Rp22,5 Miliar untuk Berjudi di Filipina

[Hukum]

Agustus 9, 2023
in Hukum, News
0
0
SHARES
155
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.Com – Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe disebut pernah menghabiskan uang Rp 22,5 miliar saat bermain judi di Manila, Filipina dan tidak pernah menang.

Hal tersebut diungkap Dommy Yamamoto, pihak swasta yang biasa mendampingi Lukas Enembe untuk berjudi di Singapura dan Manila.

Dommy Yamamoto membeberkan hal tersebut saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara suap dan gratifikasi yang menjerat Lukas di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (9/8/2023). Awalnya Majelis Hakim bertanya soal aliran uang Rp 22,5 miliar Lukas ke Dommy Yamamoto.

“Dari total yang di Singapura, maupun Rp 22,5 miliar yang di Manila, apa dari uang tersebut ada yang kembali? Atau sudah habis di tempat judi itu?” tanya hakim.

“Habis yang mulia,” jawab Dommy Yamamoto.

Hakim kemudian meminta penjelasan Dommy Yamamoto, bagaimana dia mengetahui uang Rp 22,5 miliar itu habis.

“Ya saya cuma lihat dari mimik. Setahu saya habis yang mulia, tidak pernah menang,” ujarnya.

Hakim bertanya kembali, uang Rp 22,5 miliar bisa berjudi untuk berapa lama.

“Berapa bulan, tidak sampai tahun,” jawab Dommy Yamamoto.

Sebelumnya, Lukas Enembe menyampaikan pengakuan bahwa dirinya bermain judi di luar negeri. Namun ditegaskannya dia banyak berobat ke Singapura, daripada bermain judi di kasino.

Awalnya majelis hakim memberikan kesempatan kepada Lukas untuk menyangga keterangan Dommy Yamamoto, pihak swasta yang dihadirkan sebagai saksi.

“Ya, pak ketua hakim yang saya hormati, dan anggota. Kalau di Singapura saya lebih banyak berobat. Di Singapura saya lebih banyak berobat. Saya lebih banyak berobat daripada judi,” kata Lukas.

Lukas mengaku hanya bermain judi di satu tempat, yakni di Singapura.

“Jadi tempat judi itu kasino Sentosa, kalau tempat lain saya enggak tahu. Kalau Sentosa saya pernah masuk,” katanya.

ADVERTISEMENT

Lukas mengklaim lebih banyak mengurus pemerintahan dibandingkan dengan bermain judi.

“Saya ingin sampaikan, bahwa lebih baik saya urus pemerintahan daripada urus kasino atau apapun. Saya mengurus pemerintah Provinsi Papua,” ujarnya.

Pernyataan Lukas tersebut, bertolak belakang dengan perkataannya saat sidang sebelumnya. Dia dengan menggebrak meja membantah disebut berjudi.

“Saya mau tanya pak. Gubernur tidak urus judi, gubernur urus pemerintah dengar itu. Tidak urus judi,” tegas Lukas dengan nada tinggi pada Senin (7/8/2023) lalu.

Sebelumnya, Lukas Enembe didakwa menerima gratifikasi dan suap senilai Rp 46,8 miliar dari sejumlah pihak swasta terkait dengan proyek pembangunan di Papua.

Lukas ditangkap KPK pada Selasa 10 Januari 2023 di Papua. Penangkapan dilakukan setelah Lukas jadi tersangka pada September 2022.

Ketika dijadikan tersangka dia disebut menerima suap senilai Rp 1 milar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (PT TBP) Rijatono Lakka (RL).

Penyidik KPK mengembangkan kasus suap dan gratifikasi Lukas Enembe, hingga menetapkan kembali menjadi tersangka tindak pidana pencucian uang.(***)

 

Komentar Facebook

Tags: Bermain judiJudi Singapurakasus gratifikasiLukas Enembe
ShareTweetSend

Related Posts

Ketua KPK Firli Bahuri Dianggap Mengistimewakan Tersangka Korupsi Lukas Enembe

KPK Sebut Negara Berhak Tuntut Ganti Rugi Walaupun Lukas Enembe Meninggal Dunia

Desember 28, 2023
Masyarakat Papua Diimbau Naikkan Bendera Setengah Tiang Untuk Lukas Enembe

Masyarakat Papua Diimbau Naikkan Bendera Setengah Tiang Untuk Lukas Enembe

Desember 27, 2023
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Bagi Pelaku Korupsi Bantuan Gempa Cianjur

KPK Hentikan Proses Hukum Lukas Enembe

Desember 26, 2023

Lukas Enembe Meninggal Dunia

Desember 26, 2023

KPK Siap Hadapi Wamenkumham Eddy Hiariej di Praperadilan

Desember 5, 2023
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?