• Latest
  • Trending
  • All
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hukum
  • Internasional
  • Ragam Info
Sengketa Pilpres 2019, TKN Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi

Sengketa Pilpres 2019, TKN Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi

Mei 27, 2019
Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh  Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Prof Grace Kandou Dinilai Memenuhi Seluruh Persyaratan Mencalonkan Rektor Unsrat Periode 2026 – 2030

Juli 22, 2026
Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Kementerian ATR/BPN Percepat Sertifikasi Tanah bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Juli 22, 2026
ADVERTISEMENT
LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

LPM RI Gelar Syukuran Ke-26 Tahun dan Pemberian Santunan Kepada Anak Yatim Piatu

Juli 22, 2026
Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Eksepsi Terdakwa Korupsi BDS Ditolak, JPU Diperintahkan Hadirkan Saksi Dan Bukti Perkara

Juli 22, 2026
Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Empat Warga Sipil di Intan Jaya Ditangkap

Juli 21, 2026
Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Proyek Miliaran Rupiah di Sorong Papua Barat Daya Mangkrak, APH diminta Turun

Juli 21, 2026
Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Tirta Patriot Resmi Kelola Seluruh Layanan Air Minum di Kota Bekasi, Wali Kota dan Plt. Bupati Bekasi Sepakat Utamakan Pelayanan Warga

Juli 21, 2026
111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

111 Hari Menuju Porprov, Tri Adhianto Ajak Warga Bekasi Jadi Tuan Rumah yang Ramah

Juli 21, 2026
KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

KPK RI Dorong Evaluasi 25 Tahun Otsus Papua

Juli 21, 2026
Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Dr. Filep Dilantik Jadi Rektor Ilmu Hukum dan Teknologi Pembangunan Papua

Juli 21, 2026
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro
Rabu, Juli 22, 2026
  • Login
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Ragam Info
  • Daerah
  • GALERI SatukanIndonesia.com
  • Infografis
  • Metro
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Home Hukum

Sengketa Pilpres 2019, TKN Konsultasi ke Mahkamah Konstitusi

[Hukum]

Mei 27, 2019
in Hukum
0
0
SHARES
193
VIEWS
Bagikan ke FacebookBagikan ke TwitterBagikan ke Whatsapp
ADVERTISEMENT

Jakarta, SatukanIndonesia.com – Konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilakukan Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin jelang dimulainya proses sengketa pemilu 2019.

Konsultasi ke MK akan dilakukan TKN Jokowi-Ma’ruf pada Senin (27/05/19) siang ini. Rencananya, mereka akan datang ke MK sekitar pukul 11.00 WIB.

“[Berkonsultasi] untuk menjadi pihak terkait dalam permohonan gugatan Prabowo-Sandi terhadap hasil Pilpres,” kata Wakil Ketua TKN Arsul Sani dalam keterangan tertulisnya, Minggu malam (26/05/19).

Perwakilan TKN yang akan menyambangi MK adalah Arsul Sani (Wakil Ketua TKN), Ade Irfan Pulungan (Direktur Hukum dan Advokasi TKN), Juri Ardiantoro (Wakil Direktur Hukum dan Advokasi TKN/mantan Komisioner KPU), dan Nelson Simanjuntak (Kordinator Urusan Penanganan Pelanggaran TKN/mantan Komisioner Bawaslu)

ADVERTISEMENT

TKN berniat membawa hasil konsultasi dengan MK untuk dirapatkan. Pembahasan internal akan dilakukan TKN sebagai persiapan mereka mengajukan diri menjadi pihak terkait di sengketa pemilu yang dimohonkan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

“Kami akan membicarakan hasil konsultasi dalam rapat untuk kemudian kita ambil langkah mengajukan permohonan ke MK sebagai pihak terkait,” katanya.

Dalam gugatannya ke MK, BPN Prabowo-Sandiaga menyatakan ada dugaan kecurangan yang dilakukan terstruktur, sistematik, masif, dan brutal pada Pilpres 2019.

Berdasarkan dokumen yang diterima Bisnis, Tim Kuasa Hukum BPN yang dipimpin Bambang Widjojanto (BW) memohon MK memberikan putusan sesuai dengan tuduhan dan alasan-alasan hukum. Ada 7 tuntutan dan permohonan yang diajukan BPN, di antaranya yakni menginginkan hasil penetapan pemilu oleh KPU dibatalkan, kan membatalkan Jokowi-Ma’ruf sebagai kandidat di Pilpres 2019.(*)

 

Komentar Facebook

Tags: Joko Widodo-Ma'ruf AminMahkamah KonstitusiPemilu 2019Pilpres 2019Tim Kampanye Nasional
ShareTweetSend

Related Posts

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Mahkamah Konstitusi Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung oleh Rakyat

Juni 30, 2026
Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

Komisi II DPR Akan Kaji UU IKN Buntut Putusan MK Soal Hak Tanah

November 22, 2025
Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Karyawan Gugat UU PPh ke MK, Pensiun dan Pesangon Dikenai Pajak

Oktober 8, 2025

Said Iqbal: Partai Buruh Dukung Pemisahan Pemilu

Agustus 1, 2025

MK Putuskan Pemilu Nasional – Daerah Dipisah, Ketua DPD Minta Penyelenggara Perhatikan Perubahan Data Pemilih

Juni 28, 2025
Load More
ADVERTISEMENT
  • Tentang
  • Periklanan
  • Pedoman Media Siber
  • Kontak Redaksi
  • Karir

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Politik
  • Profil
  • Metro

© 2018 SatukanIndonesia.com - Saluran Berita Pemersatu Bangsa

Welcome Back!

OR

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?